Nasional

KPU Gelar Pemutakhiran Data Berkala, Pemilih Kabupaten Blitar Capai 985.299 Jiwa

Published

on

BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar secara transparan memaparkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025.

Kegiatan yang dikemas dalam Rapat Pleno Terbuka pada Senin, (08/12), bertempat di Kantor KPU, bertujuan memvalidasi daftar pemilih yang akurat dan akuntabel.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Komando Distrik Militer (Kodim) 0808, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, serta Dinas Pendidikan. Kehadiran mereka dinilai penting untuk verifikasi silang data.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino menegaskan bahwa pemutakhiran data di luar masa pemilu adalah fondasi demokrasi.

“Ini adalah kerja rutin yang krusial untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak konstitusionalnya dan tidak ada data fiktif yang mengotorinya. Kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilannya,” ujarnya pada Selasa (09/12) melalui keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, sumber data PDPB bersifat multi saluran untuk meminimalisir celah kekeliruan. Sumber utama meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sebelumnya.

Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Blitar, saat membacakan hasil pleno,(dok/KPU)

Data konsolidasi nasional dari Kementerian Dalam Negeri yang di-update semesteran, kiriman data dari instansi mitra seperti Dispendukcapil dan Imigrasi, serta partisipasi aktif masyarakat melalui aduan dan usulan perbaikan.

“Program PDPB ini adalah amanat regulasi, dilaksanakan minimal tiga bulan sekali sesuai Peraturan KPU No. 1 Tahun 2025. Ini bukan kegiatan insidental, tetapi sistem berkelanjutan yang menjamin daftar pemilih selalu hidup dan mengikuti dinamika kependudukan yang riil,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya data triwulan terakhir ini, KPU Kabupaten Blitar menyatakan kesiapannya dalam menyediakan basis data pemilih yang andal untuk penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah di masa mendatang.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas partisipasi dan integritas proses demokrasi di tingkat akar rumput.

Berdasarkan berita acara rapat pleno, berikut adalah data pemilih Kabupaten Blitar per akhir Triwulan IV 2025, sebagai berikut:

– Jumlah Pemilih Terdaftar: 985.299 jiwa, tersebar di 248 kelurahan/desa.

– Komposisi Gender: 491.577 pemilih laki-laki dan 493.722 pemilih perempuan.

Dinamika Pemutakhiran (Triwulan IV):

– Penambahan: 14.038 pemilih baru, yang terdiri dari warga yang genap berusia 17 tahun dan telah rekam KTP-El, serta pensiunan TNI/Polri.

– Pengurangan: 11.839 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terutama akibat meninggal dunia atau pindah domisili tetap ke luar kabupaten.

– Perbaikan: 10.144 entri data berhasil dikoreksi.

(JK/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version