Pemerintahan

Lantik Empat Pejabat, Bupati Blitar Rijanto Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Published

on

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto melantik empat pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, pada Rabu (28/10).

Dalam pelantikan tersebut, Rijanto menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Ruang Transit Lantai 2 Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.

Para pejabat yang dilantik mendapat penugasan baru di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pemerintahan kecamatan.

Dalam sambutannya, Rijanto mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan pengabdian.

“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab. Karena itu, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, utamakan pelayanan kepada masyarakat, dan pastikan setiap kebijakan serta program memberikan manfaat nyata,” katanya.

Menurut dia, pejabat pemerintah dituntut tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan berkeadilan.

Rijanto menyampaikan tiga hal yang harus menjadi pedoman para pejabat dalam menjalankan tugas. Pertama, mengutamakan pelayanan masyarakat dengan sikap responsif, ramah, dan solutif. Kedua, membangun budaya kerja inovatif yang berorientasi pada hasil. Ketiga, memberikan keteladanan melalui komunikasi yang baik serta kepemimpinan yang disiplin, kolaboratif, dan berintegritas.

Ia juga mengaitkan pelantikan yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda dengan pentingnya semangat persatuan dan pengabdian.

Menurutnya, nilai tersebut perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan untuk membangun birokrasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, Rijanto menyoroti penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).

Ia menegaskan bahwa pengembangan karier ASN harus dilakukan secara objektif dan profesional dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya minta para pejabat juga memegang teguh nilai dasar ASN BerAKHLAK, menjaga netralitas, menaati kode etik, serta menghindari penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Empat pejabat administrator yang dilantik menempati jabatan baru dengan lingkup tugas berbeda. Berikut nama dan penugasan masing-masing pejabat:

1. Dwi Agus Santoso, S.T., M.M., dilantik sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sebelumnya, ia menjabat Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar.

2. Eko Sumardiyanto, S.E., M.M.A., dilantik sebagai Camat Wonodadi. Sebelumnya, ia menjabat Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar.

3. Leliana Novianita, S.T., M.Si., dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sebelumnya, ia menjabat Sekretaris Kecamatan Wates.

4. Alfandi Yuswantoro, S.IP., M.M., dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Wates. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Seksi Pelayanan Publik Kecamatan Sanankulon.

Penempatan tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas koordinasi internal, memperkuat pelaksanaan program pemerintahan, serta mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing unit kerja.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta kemampuan aparatur untuk beradaptasi dengan tantangan birokrasi yang semakin dinamis.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji empat pejabat administrator tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Blitar Nomor T/800.09.05.10/461/409.7.5/KPTS/2026 dan Nomor T/800.09.05.10/462/409.7.5/KPTS/2026, yang masing-masing ditetapkan pada 27 Oktober 2026.

Melalui penugasan baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap kinerja organisasi semakin efektif, budaya kerja semakin profesional, dan pelayanan publik terus meningkat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya.(JK/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version