Jawa Timur

LSM Laskar Soroti Kelalaian PLN Pasca Balita Tewas Tersengat Trafo Tak Terkunci di Blitar

Published

on

BLITAR – Lembaga Swadaya Kerakyatan (Laskar) menyoroti dugaan kelalaian PT PLN (Persero) pasca tewasnya seorang balita berusia tiga tahun, A.R.R., yang tersengat listrik dari gardu trafo tiang (GTT) yang tidak terkunci dan minim pengaman. Tragedi ini terjadi di halaman rumah korban sendiri di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Kamis (23/10).

Peristiwa memilukan itu berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB. Korban ditemukan tak bernyawa di dekat GTT dengan luka bakar di telapak tangan kanannya. Rekaman CCTV di sekitar lokasi telah diamankan kepolisian untuk mendalami kasus ini.

Menanggapi hal ini, Swantantio Hani Irawan dari LSM Laskar mendesak adanya evaluasi menyeluruh dari PLN.

“Kejadian di Blitar ini bukanlah yang pertama. Ini menunjukkan adanya kelalaian sistemik dalam menjaga standar keamanan fasilitas vital yang seharusnya melindungi masyarakat, khususnya anak-anak,” tegas Tiyok panggilan karibnya pada awak media pada Jum’at (24/10).

Ia menambahkan, Laskar akan mendorong agar PLN tidak hanya melakukan investigasi internal, tetapi juga memberikan kompensasi yang proporsional kepada keluarga serta melakukan audit keselamatan terhadap seluruh fasilitas sejenis di wilayah tersebut.

Pihaknya juga menyesalkan tentang komitmen PLN dalam menjamin keselamatan warga di sekitar infrastrukturnya.

Ia juga berharap berharap insiden memilukan ini menjadi momentum perbaikan, agar tidak ada lagi korban berikutnya akibat kelalaian yang seharusnya dapat dicegah.

“Tentunya PLN punya tanggungjawab besar untuk menjamin keselamatan, dan aparat kepolisian juga harus melakukan penyelidikan sampai tuntas, “ tandasnya.

Sementara, menurut keterangan Kasubsi Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, pihaknya akan memeriksa petugas PLN untuk memastikan aspek keamanan fasilitas listrik tersebut.

Saat kejadian, korban diduga keluar dari rumah dan menyentuh bagian gardu listrik yang terbuka saat sedang bermain sendiri.

Namun, bagi keluarga korban, tragedi ini adalah buah dari kelalaian yang serius. Ayah almarhum, Bangun Rohadi (37), menegaskan bahwa trafo bertegangan tinggi itu dipasang persis di pekarangan rumah orang tuanya.

Lebih memprihatinkan lagi, kotak trafo tidak dilengkapi pagar pengaman yang memadai dan kuncinya dalam kondisi terbuka.

“Ini seperti ‘jebakan maut’ yang mudah diakses anak-anak, itu masih di pekarangan rumah mertua saya, terus kondisinya tak terkunci pula. Ini kan sangat berbahaya,“ ujarnya.

Ia menuturkan, kejadian berlangsung sangat cepat. Diduga, A.R.R. yang sedang dalam masa eksplorasi membuka trafo yang tidak terkunci itu dan menyentuh bagian di dalamnya.

Hanya berselang sekitar 10 menit sejak kejadian, sang nenek yang selesai mandi menemukan cucunya sudah tak bernyawa.

Di tengah duka yang mendalam, keluarga memilih untuk tidak melakukan autopsi dan segera memakamkan jenazah. Keputusan ini diambil untuk menghindari proses hukum yang berbelit di tengah kesedihan mereka. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version