Politik
Maklumat Matraman Desak Pemerintah Kembali Berpihak kepada Rakyat, Ancam Tuntut Pemilu Ulang
JAKARTA – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Maklumat Matraman menyerukan pengembalian kedaulatan rakyat dan mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar kembali menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, bukan kepentingan elite politik maupun oligarki.
Seruan tersebut disampaikan melalui siaran pers bertajuk “Kembalikan Kedaulatan Rakyat, Wujudkan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat” yang diterbitkan di Jakarta, 4 November 2026.
Dalam maklumat tersebut, Maklumat Matraman menilai situasi bangsa saat ini membutuhkan koreksi serius terhadap arah kebijakan pemerintah.
Mereka menyoroti meningkatnya beban kehidupan masyarakat dan sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan yang dinilai membutuhkan pertanggungjawaban politik.
Salah satu tuntutan utama adalah penurunan harga kebutuhan pokok serta evaluasi kebijakan perpajakan yang dinilai membebani masyarakat. Pemerintah juga didesak memprioritaskan peningkatan daya beli, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat.
Selain persoalan ekonomi, Maklumat Matraman meminta penghentian sementara program Danantara dan Koperasi Desa Merah Putih selama belum memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang memadai.
Mereka juga menuntut pertanggungjawaban Presiden Prabowo atas berbagai persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya kasus keracunan yang menimpa anak-anak. Selain itu, pemerintah diminta bertanggung jawab terhadap dampak kesehatan akibat paparan asap dan karbon dari kebakaran hutan dan lahan.
Soroti Polri dan Dugaan Penyadapan Ilegal
Di bidang penegakan hukum dan kelembagaan negara, Maklumat Matraman mendesak Kapolri mengembalikan marwah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi yang profesional, netral, dan tidak menjadi alat kepentingan politik praktis maupun kekuasaan.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyadapan ilegal, termasuk menangkap dan mengadili pihak yang terbukti memberikan perintah.
Menurut mereka, pelanggaran terhadap hak privasi dan kebebasan warga negara tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.
Dalam pernyataan yang lebih keras, Maklumat Matraman menyebut dugaan tindakan Listyo Sigit Prabowo dan pihak-pihak yang mereka sebut sebagai kelompoknya sebagai tindakan subversif atau makar. Mereka mendesak agar dugaan tersebut ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Maklumat tersebut juga memuat tuntutan agar pemerintah membersihkan orang-orang yang diasosiasikan dengan pemerintahan Joko Widodo dari kabinet, Polri, TNI, KPK, kejaksaan, lembaga negara lainnya, hingga jajaran komisaris BUMN.
Desak Pemulihan Kedaulatan Rakyat
Lebih jauh, Maklumat Matraman menyerukan pemulihan jati diri bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian.
Mereka menginginkan penyelenggaraan pemerintahan yang adil, bersih, bermartabat, serta mampu menjamin kemerdekaan dan kesejahteraan rakyat.
Maklumat tersebut ditutup dengan peringatan politik kepada pemerintah agar seluruh tuntutan segera ditindaklanjuti. Jika tidak, mereka mengangkat opsi pemilu ulang sebagai seruan politik yang dicantumkan dalam pernyataan tersebut.
“Kedaulatan berada di tangan rakyat. Ayo Bung rebut kembali,” demikian seruan penutup Maklumat Matraman.
Siaran pers tersebut mencantumkan lima nama sebagai pihak yang menyatakan sikap, yakni Edysa Girsang (eks Kertanegara, Front Jakarta), Bambang Sri Pujo (Unkris), Josh Napitupulu (eks Trisakti), Togi (eks Trisakti), serta Toni Chenimo (eks Tunas Patria, Front Kota, Volksfront).
Pernyataan ini menjadi bentuk kritik politik yang disampaikan kelompok tersebut terhadap arah pemerintahan dan sejumlah kebijakan negara. Tuntutan-tuntutan yang disampaikan masih merupakan sikap politik Maklumat Matraman dan memerlukan pengujian serta tindak lanjut melalui mekanisme hukum dan konstitusional yang berlaku.(By/Red)