Nasional

Massa KONI Geruduk Kantor Wali Kota Minta Anggaran Cair, Pj Sekda Tegaskan Hal Ini

Published

on

BLITAR – Polemik antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus memanas.

Massa yang terdiri dari insan olahraga dan pengurus cabang olahraga (cabor) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Blitar pada Senin (7/9) menuntut kepastian pencairan anggaran pembinaan.

Aksi yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, tersebut menyoroti dua persoalan utama, realisasi anggaran hibah yang dinilai molor dan penutupan kantor KONI yang disebut menghambat koordinasi.

Namun, di balik desakan massa, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, justru mengungkap bahwa permasalahan yang terjadi jauh lebih kompleks dari sekadar soal pencairan dana.

Berpakaian atribut olahraga, puluhan massa yang tergabung dalam KONI dan sejumlah cabor memulai aksi dari halaman Kantor KONI di Jalan Cokroaminoto Nomor 34, kemudian berjalan kaki menuju DPRD Kota Blitar sebelum akhirnya tiba di Kantor Wali Kota Blitar. Rute aksi tersebut telah diberitahukan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.

Di hadapan para peserta aksi, Elim Tyu Samba menyampaikan tuntutan tegas. Menurutnya, anggaran pembinaan olahraga yang sudah dialokasikan dalam APBD harus segera direalisasikan agar program latihan dan pembinaan atlet tidak terganggu.

“Terserah, mau anggaran tersebut ditaruh di Dispora atau KONI, yang penting segera direalisasikan. Kami sangat menunggu anggaran itu supaya cabor bisa melakukan rutinitas pembinaan atlet,” ujarnya.

Elim juga menyoroti belum dibukanya kembali Kantor KONI yang menurutnya menjadi pusat koordinasi antara pengurus dan cabor.

Ia mengaku telah tiga kali melayangkan surat kepada Pemkot Blitar sejak ditunjuk sebagai Plt, namun hingga kini belum mendapat respons yang memuaskan.

“Sudah tiga kali saya kirim surat, tetapi belum ada respons. Saya juga sudah ditetapkan oleh KONI Jawa Timur. Muskot juga sudah dilakukan,” tegasnya.

Meski Wali Kota Blitar tidak menemui massa secara langsung, aspirasi tersebut tetap disampaikan dengan harapan pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.

Menanggapi aksi tersebut, Pj Sekda Kota Blitar Tri Iman Prasetyono turun langsung menemui perwakilan massa. Ia membantah anggapan bahwa Pemkot sengaja menghambat pembinaan olahraga.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki komitmen tinggi terhadap pengembangan prestasi atlet, namun semua proses harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Tidak pernah menghalang-halangi dan tidak pernah intervensi. Kami hanya berpandangan bahwa karena ini proses administrasi negara tentang keuangan dan barang milik daerah, maka harus legal dan sah. Hanya itu saja,” jelasnya di hadapan para peserta aksi.

Tri Iman mengungkapkan, ada tiga persoalan mendasar yang membuat pencairan anggaran KONI tertahan. Pertama, mekanisme hibah yang mengharuskan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sebelum dana daerah dapat dicairkan. Kedua, status dan kewenangan Plt Ketua KONI yang dinilai masih menjadi ganjalan hukum. Ketiga, penggunaan aset kantor KONI yang merupakan milik pemerintah daerah.

“Bukan berarti pemerintah kota tidak mau merealisasikan anggaran. Ini berkaitan dengan aturan hibah, sehingga seluruh persyaratan dan mekanismenya harus dipenuhi,” tegasnya.

Salah satu pokok persoalan yang diangkat Pemkot adalah legalitas Elim Tyu Samba sebagai Plt Ketua KONI Kota Blitar. Tri Iman menjelaskan, berdasarkan surat dari KONI Provinsi Jawa Timur, tugas Plt terbatas pada menjalankan kegiatan rutin organisasi dan menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub).

Menurutnya, persoalan muncul ketika Plt harus menandatangani dokumen hibah dan perjanjian peminjaman aset yang memiliki konsekuensi hukum jangka panjang hingga puluhan tahun ke depan. Pemkot menilai, kewenangan tersebut hanya dapat dijalankan oleh ketua definitif yang terpilih melalui mekanisme organisasi yang sah.

“Penandatanganan aset ini bukan kegiatan sehari-hari, karena tanggung jawabnya itu sampai dua puluh tahun yang akan datang,” jelas Tri Iman.

Selain anggaran, polemik juga menyangkut keberadaan Kantor KONI yang hingga kini belum dibuka. Tri Iman menegaskan bahwa bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Blitar yang penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Pemkot memastikan setiap pemanfaatan aset memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Untuk memutus rantai polemik, Pemkot Blitar mendorong agar Musorkotlub KONI segera dilaksanakan guna memilih ketua definitif. Tri Iman menyatakan, pemerintah daerah siap memfasilitasi jalannya musyawarah tersebut tanpa intervensi apa pun.

“Kalau misalnya Musorkotlub seminggu lagi dilakukan, kemudian terpilih ketua definitif, sudah langsung dilakukan. Tetapi perjanjiannya baru, perjanjian hibah dengan ketua yang baru dan perjanjian peminjaman aset dengan ketua yang baru,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkot akan menghormati siapa pun yang terpilih sebagai Ketua KONI definitif selama prosesnya sah dan sesuai mekanisme organisasi.

Di tengah perbedaan pandangan, Tri Iman memastikan bahwa pembinaan atlet tetap dapat berjalan melalui masing-masing cabang olahraga, klub, dan sasana.

Pemkot memiliki komitmen terhadap pengembangan olahraga prestasi, namun setiap dukungan yang bersumber dari APBD harus disalurkan dengan mekanisme yang sesuai ketentuan.

“Sepanjang Ketua KONI itu definitif dan diakui sah secara hukum untuk menerima hibah dan peminjaman aset, kami tidak masalah,” tegasnya.

Kini, polemik yang melibatkan KONI dan Pemkot Blitar menunjukkan dua sisi yang sama-sama memiliki dasar kuat. Di satu sisi, KONI dan insan olahraga mendesak kepastian agar program pembinaan tidak terhambat.

Di sisi lain, Pemkot berkewajiban memastikan setiap penggunaan uang dan aset daerah memiliki kepastian hukum yang jelas.

Penyelesaian persoalan ini kini mengarah pada satu agenda penting, terpilihnya Ketua KONI definitif melalui Musorkotlub.

Jika kepengurusan definitif terbentuk dan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, Pemkot Blitar menyatakan siap menyalurkan dukungan anggaran dan pemanfaatan aset sesuai aturan yang berlaku.

Publik olahraga pun menantikan langkah nyata agar pembinaan atlet di Kota Blitar tidak terus terkatung-katung dalam ketidakpastian. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version