Nasional

Menguak Nilai Karbon Maluku: Antara Potensi Ekonomi dan Hak Masyarakat Adat

Published

on

Ambon — Polemik mengenai proyek karbon di Maluku mulai menjadi perhatian publik setelah muncul sorotan terkait besarnya potensi nilai ekonomi karbon dari kawasan hutan di Pulau Seram dan Kepulauan Tanimbar.

Tokoh masyarakat Seram Bagian Barat, Gerard Wakano, menilai masyarakat daerah perlu memperoleh informasi yang lebih terbuka mengenai tata kelola proyek karbon yang saat ini berkembang di sejumlah wilayah di Maluku.

Menurut Wakano, selama ini potensi karbon dari pulau-pulau kecil di Indonesia kerap dipandang sebelah mata dibanding kawasan hutan besar di Kalimantan, Sumatera, dan Papua. Padahal, berdasarkan dokumen proyek yang dipublikasikan perusahaan karbon PT Asia Asset Development (AAD), kawasan hutan di Maluku memiliki potensi ekonomi lingkungan yang cukup besar dalam skema perdagangan karbon global.

“Yang perlu dipahami masyarakat adalah bahwa hutan di Maluku memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang tinggi. Karena itu, masyarakat adat dan pemerintah daerah perlu mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan dan pembagian manfaat dari proyek karbon tersebut,” kata Wakano di Ambon.

Ia menegaskan, angka-angka yang beredar saat ini merupakan estimasi potensi ekonomi karbon berdasarkan dokumen proyek perusahaan dan bukan berarti seluruh nilai tersebut telah menjadi keuntungan riil.

Dalam dokumen proyek yang dipublikasikan perusahaan, terdapat sejumlah proyek karbon di Maluku dengan cakupan kawasan cukup luas.

Salah satunya adalah proyek West Seram REDD+ and Agarwood Forestwise Project di Kabupaten Seram Bagian Barat dengan luas sekitar 37.875 hektar. Proyek tersebut disebut memiliki potensi penyerapan atau pengurangan emisi karbon dalam jumlah besar selama masa operasional proyek.

Selain itu, terdapat Central Seram IFM Restoration Wise Project yang mencakup kawasan sekitar 57.748 hektar di wilayah Seram bagian tengah melalui skema Improved Forest Management (IFM), yakni pendekatan pengelolaan hutan untuk mengurangi emisi akibat degradasi dan deforestasi.

Sementara di Kepulauan Tanimbar, proyek restorasi hutan dengan luas sekitar 54.976 hektar juga disebut memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomi yang signifikan.

Meski demikian, pengamat menilai potensi ekonomi karbon tidak dapat langsung disamakan dengan keuntungan bersih perusahaan. Nilai tersebut masih dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari harga pasar karbon internasional, proses sertifikasi, validasi proyek, biaya operasional, hingga keberhasilan penjualan kredit karbon di pasar global.

Di tengah berkembangnya proyek karbon, isu keterlibatan masyarakat adat menjadi perhatian utama. Wakano menilai masyarakat di wilayah proyek perlu memperoleh penjelasan yang utuh mengenai:

* status kawasan,
* skema kerja sama,
* potensi manfaat ekonomi,
* hingga hak dan kewajiban masyarakat dalam proyek tersebut.

Menurut dia, prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan secara utuh harus menjadi dasar dalam setiap proyek karbon yang melibatkan wilayah adat.

“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui proyek ini sebatas bantuan sosial atau program lingkungan, tetapi tidak memahami keseluruhan nilai ekonomi dan konsekuensi jangka panjangnya,” ujarnya.

Ekonomi karbon saat ini menjadi salah satu instrumen global dalam upaya menekan emisi dan menjaga kelestarian hutan. Indonesia sendiri memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon karena luas kawasan hutannya.

Namun di sisi lain, tata kelola karbon juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait:

* perlindungan hak masyarakat adat,
* transparansi investasi,
* pembagian manfaat,
* dan pengawasan terhadap proyek berbasis lingkungan.

Bagi Maluku, potensi karbon dapat menjadi peluang strategis untuk mendorong pembangunan berkelanjutan apabila dikelola secara transparan dan berkeadilan.

Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, DPRD, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat sipil dinilai penting agar pengelolaan karbon tidak hanya berorientasi pada pasar global, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan keberlanjutan lingkungan di wilayah kepulauan. (By/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version