Connect with us

Nasional

Menuju Konstituen Dewan Pers, PJS Lengkapi Dokumen Resmi

Published

on

JAKARTA – Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, pada Selasa (29/7).

Dalam agenda penyerahan tersebut, Mahmud didampingi oleh Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.

Surat resmi DPP PJS yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers c.q. Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi, bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 dan bertanggal 28 Juli 2025, menjadi pengantar dalam proses pendaftaran.

Adapun dokumen awal yang diserahkan antara lain:

1. Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS;

2. Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;

3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS;

4. Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS;

5. Surat Keputusan Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.

Mahmud Marhaba dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengajuan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Dewan Pers.

“Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ujarnya.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba didampingi Ketua Divisi Humas DPP PJS, M. Yasir saat menyerahkan dokumen pendaftar calon konstituen Dewan Pers kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, pada Selasa (29/07) di kantor Dewan Pers.(dok/DPP PJS).

Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadir Ismanto, MH, menyampaikan bahwa langkah PJS merupakan bagian dari hak organisasi untuk mendaftarkan diri sebagai konstituen.

“Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers,” kata Yogi kepada Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS usai menerima dokumen dari PJS.

Saat ini, PJS telah hadir di 27 provinsi di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota aktif sebanyak 1.200 wartawan yang bekerja di media online/siber. Dari jumlah tersebut, sebanyak 164 wartawan telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi PJS.

Mahmud berharap, Dewan Pers dapat mempertimbangkan secara objektif upaya dan kontribusi PJS dalam peningkatan profesionalisme wartawan di Tanah Air.

“Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional, sesuai visi organisasi dengan menggelar UKW disetiap daerah yang dilakukan oleh LUKW dalam naungan Dewan Pers,”pungkasnya.(JK/Red)

Jawa Timur

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!

Published

on

SURABAYA— Meskipun bazar barang bukti motor yang digelar Polrestabes Surabaya Polda Jatim telah berakhir, namun pihak kepolisian memastikan masyarakat masih memiliki kesempatan luas untuk mengambil aset mereka tanpa dipungut biaya alias gratis.

Polrestabes Surabaya tetap membuka layanan pengembalian dengan memperpanjang waktu agar warga yang terkendala jadwal pekerjaan tetap bisa mengurus pengambilan motor mereka secara fleksibel.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, Rabu (4/2/26).

Ia mengatakan Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 152 unit kendaraan bermotor (ranmor) telah diambil pemiliknya dari total 1.058 unit yang dipajang dalam acara Bazar Barang Bukti (BB) beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa rendahnya angka pengembalian ini karena faktor pelaksanaan bazar yang bertepatan dengan hari kerja efektif.

“Kendala waktu bagi masyarakat menjadi alasan utama ribuan kendaraan lainnya masih terparkir di markas kepolisian tersebut hingga saat ini,” ungkap AKP Hadi.

Ia juga menyampaikan usai bazar barang bukti motor selesai, Polrestabes Surabaya kembali membuat pengumuman lewat media sosial bahwa masyarakat tetap bisa mengecek dan mengambil kembali kendaraan ke piket Samapta mukai Senin-Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat.

Selain memperpanjang durasi pengambilan, Polrestabes Surabaya kini mengambil langkah jemput bola dengan mengerahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek.

Para petugas akan mendatangi langsung alamat pemilik yang tercantum dalam database kendaraan guna mempercepat proses serah terima kembali kepada masyarakat.

“Bhabinkamtibmas di polsek jajaran sudah dikerahkan untuk mendatangi alamat pemilik motor yang sudah kita data,” ujar AKP Hadi.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang pernah menjadi korban pencurian untuk aktif mengecek data melalui akun Instagram resmi Kapolrestabes Surabaya dan Humas Polrestabes Surabaya.

Pada platform tersebut, telah disediakan barcode khusus yang berisi data lengkap ribuan kendaraan yang saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes.

“Kami imbau supaya masyarakat bisa melakukan pengecekan data di berbagai platform media sosial kami. Apabila memang datang ada (datanya) silakan datang. Kami pastikan gratis dan bisa pasang alarm gratis disini,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Jelang Ramadhan, Ratusan Botol Miras Diduga Ilegal Berhasil Diamankan

Published

on

PAMEKASAN— Polres Pamekasan Polda Jawa Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) yang diduga dijual secara ilegal.

Razia dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, S.H.,M.H menyampaikan, bahwa Polres Pamekasan beserta Polsek jajarannya menggelar razia miras sebagai upaya untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas.

“Razia miras kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Pamekasan, terlebih ini menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Yoyok, Selasa (3/2/26).

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras.

Kasatreskrim Polres Pamekasan menerangkan, dalam kegiatan razia, petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Razia miras ini kami lakukan juga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Yoyok.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol yang berisikan minuman keras dari berbagai merek.

“Lebih kurang ada 370 an botol miras kami amankan,sedangkan penjual kami data untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Yoyok.

Ia menegaskan kegiatan razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menghimbau kepada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lainnya yang menjual miras, bisa melaporkan melalui Call Center Polri 110.

“Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya,” kata Ipda Yoni.

Melalui layanan ini, Ipda Yoni mengatakan Polres Pamekasan ingin meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas atas laporan masyarakat oleh kepolisian di lapangan.

“Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan,” pungkas Ipda Yoni. (Wah/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

Published

on

KOTA BLITAR— Pemandangan tak biasa terlihat di Perempatan Lovi, pusat Kota Blitar, Senin pagi, 2 Februari 2026.

Satlantas Polres Blitar Kota Polda Jatim punya cara unik menyosialisasikan operasi keselamatan Semeru 2026.

Di tengah lalu lintas kendaraan, dua tokoh pewayangan, Gatotkaca dan Werkudara, berdiri menyapa para pengguna jalan.

Kehadiran keduanya bukan bagian dari pertunjukan seni, melainkan simbol kampanye keselamatan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Polres Blitar Kota Polda Jatim.

Pendekatan ini memanfaatkan nilai kearifan lokal melalui filosofi pewayangan yang akrab di tengah masyarakat.

Momen Gatotkaca dan Werkudara memberhentikan pengendara terlihat di simpang empat lovi Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar.

Sejumlah pengendara tampak kaget saat didatangi tokoh pewayangan itu.

Gatotkaca dan Werkudara diterjunkan untuk mengingatkan pengendara agar tertib lalu lintas.

Selain itu, Polisi juga memberikan helm gratis kepada pengendara,termasuk anak – anak yang dibonceng tanpa menggunakan helm.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Lantas AKP Agus Prayitno mengatakan, dua tokoh pewayangan, Gatotkaca dan Werkudara untuk membantu sosialisasi operasi keselamatan Semeru 2026, agar masyarakat selalu tertib lalu lintas.

Gatotkaca dipilih sebagai simbol kekuatan. Namun, pesan yang ingin disampaikan justru sebaliknya: tidak ada yang kebal dari risiko kecelakaan di jalan raya.

“Gatotkaca dikenal sakti dan bisa terbang. Tapi di jalan raya, tidak ada yang kebal terhadap fatalitas kecelakaan,” kata AKP Agus.

Sementara Werkudara merepresentasikan peran kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan semata penegak hukum.

“Sosok Werkudara mencerminkan peran kami sebagai pelindung, bukan sekadar pemberi sanksi,” ujarnya.

AKP Agus menyebutkan operasi keselamatan Semeru itu dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Khususnya saat berkendara di jalan raya.

“Tidak hanya kendaraan roda dua, tapi himbauan keselamatan juga kami sampaikan bagi pengendara mobil hingga kendaraan besar untuk tetap tertib lalu lintas. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Menurut AKP Agus, kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi. Hal itu dipengaruhi akibat pengendara yang tidak patuh aturan, seperti berkendara dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu lalu lintas.

Pembagian helm juga diberikan kepada pengendara. Khususnya terhadap anak – anak yang belum dilengkapi helm saat dibonceng oleh orang tuanya.

Operasi keselamatan Semeru akan digelar selama 14 hari. Mulai dari tanggal 2 – 15 Februari 2025. Sehingga masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. (Jk/Red)

Continue Reading

Trending