Jawa Timur

Motif Imajinasi Seksual, Warga Tulungagung Nekat Mencuri Celana Dalam Wanita

Published

on

TULUNGAGUNG– Warga Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, dihebohkan oleh aksi pencurian yang tak terduga.

Seorang pria berinisial Dod (28), warga Desa Tunggulsari, ditangkap usai kepergok mencuri celana dalam wanita saat sedang dijemur di halaman rumah, Sabtu(12/4) sekira pukul 22.00 wib.

Menurut, Ipda Nanang Murdianto, Kasihumas Polres Tulungagung, pelaku diketahui datang sendirian mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Merah Putih dengan nomor polisi AG 5890 RAA, dengan niat yang jelas untuk mengambil barang pribadi tersebut.

“Ketika sampai di Desa Plosokandang, pelaku melihat celana dalam wanita berwarna merah yang tergantung dijemuran,” ungkap Nanang.

Pada saat membuat surat pernyataan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Foto:(dok/istimewa).

Yang lebih mencengangkan, Dod mengaku bahwa tindakannya tersebut bermotifkan kebutuhan imajinasi seksual.

Setelah ditangkap, pelaku bahkan mengajukan permohonan agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa melalui proses hukum.

Dalam mediasi yang berlangsung, korban, yang merasa tak terganggu dengan kejadian itu, menerima permohonan maaf Dod.

Pelaku pun berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia membuat surat pernyataan.

Namun, pihak keluarga korban berencana untuk membawa Dod menjalani pemeriksaan kejiwaan, mengingat dugaan kelainan seksual yang dimilikinya.

Kejadian ini menjadi sorotan, menunjukkan betapa kompleksnya masalah tindakan kriminal di masyarakat, serta pentingnya penanganan yang humanis sekaligus profesional terhadap pelaku yang diduga mengalami gangguan mental. (DON-red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version