Redaksi
NU di Persimpangan Jalan: Antara Khidmah Umat dan Godaan Kekuasaan
Jakarta — Nahdlatul Ulama sejak awal kelahirannya dikenal sebagai gerakan dakwah, pendidikan, dan pengabdian sosial yang berdiri di atas nilai keikhlasan serta kemaslahatan umat. Penegasan Khittah 1926 pada 1984 menjadi tonggak penting bahwa NU bukanlah partai politik, melainkan kekuatan moral-keagamaan yang hadir untuk menjaga kehidupan kebangsaan.
Namun dinamika yang berkembang belakangan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai arah perjuangan organisasi. Sejumlah kalangan menilai mulai terjadi pergeseran orientasi di tubuh NU dari semangat khidmah menuju pragmatisme kekuasaan.
Menurut Ahmad Dardiri Syafi’i, fenomena tersebut terlihat dari semakin kuatnya kecenderungan sebagian kader menjadikan organisasi sebagai sarana mobilitas sosial dan politik.
“Jabatan organisasi tidak lagi semata dipahami sebagai amanah perjuangan, tetapi mulai dipandang sebagai instrumen memperluas jaringan, akses kekuasaan, dan peluang karier,” tulisnya dalam refleksi kritis terkait dinamika internal NU.
Fenomena itu dinilai lahir dari besarnya pengaruh sosial NU yang kerap bersinggungan dengan kepentingan politik nasional. Di sisi lain, terbukanya ruang bagi tokoh ormas untuk masuk dalam struktur kekuasaan membuat posisi strategis di organisasi semakin memiliki nilai politis.
Akibatnya, jabatan di tubuh NU kini dianggap memiliki daya tarik tinggi. Kontestasi internal di berbagai tingkatan disebut tidak jarang dipengaruhi kalkulasi pragmatis terkait akses terhadap kekuasaan.
“Jabatan mulai dikejar, bukan dihindari sebagai amanah. Posisi dipertahankan, bukan dipersiapkan regenerasinya,” jelasnya, Kamis(7/5).
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan distorsi nilai dalam tubuh organisasi. Jika tidak dikelola dengan baik, NU dikhawatirkan mengalami reduksi peran dari gerakan keumatan menjadi sekadar kendaraan legitimasi sosial-politik.
Kedekatan NU dengan kekuasaan diakui memiliki manfaat strategis, terutama dalam membuka akses dan memperluas kontribusi terhadap kebijakan publik. Namun kedekatan yang terlalu jauh juga dinilai menyimpan risiko besar.
Pertama, erosi independensi organisasi. NU dikhawatirkan kehilangan posisi sebagai kekuatan moral yang mampu menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan.
Kedua, menurunnya kepercayaan publik apabila umat mulai meragukan apakah sikap organisasi lahir dari ijtihad ulama atau kepentingan politik praktis.
Ketiga, distorsi kaderisasi. Generasi muda berpotensi melihat NU bukan lagi sebagai jalan pengabdian, tetapi jalur karier menuju kekuasaan.
Meski demikian, kritik tersebut ditegaskan bukan untuk melemahkan NU, melainkan sebagai bentuk ikhtiar menjaga marwah organisasi agar tetap menjadi rujukan moral umat.
Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang diperkirakan berlangsung pada Agustus 2026, momentum tersebut dinilai penting untuk melakukan refleksi dan peneguhan arah perjuangan organisasi.
Beberapa rekomendasi strategis pun disampaikan, mulai dari penegasan etika jabatan, penguatan peran Syuriah, reorientasi kaderisasi berbasis khidmah, hingga transparansi tata kelola organisasi.
Selain itu, NU juga dinilai perlu menjaga jarak sehat dengan kekuasaan agar tetap menjadi mitra kritis negara, bukan subordinasi politik.
Sebagai bagian dari perjalanan organisasi, Ahmad Dardiri Syafi’i yang pernah berkhidmat di DPP Ansor periode 1996–2000 dan turut merintis PCINU Hong Kong berharap dapat hadir dalam muktamar mendatang, setidaknya sebagai pengamat.
“Bukan untuk mencari posisi, tetapi untuk ikut mengawal agar NU tetap berada di jalur dakwah dan kemaslahatan umat,” terangnya.
Di akhir refleksinya, ia menegaskan bahwa kebesaran NU tidak ditentukan oleh kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan oleh kesetiaannya terhadap nilai dan amanah perjuangan.
“Sejarah tidak mencatat siapa yang paling dekat dengan kekuasaan, tetapi siapa yang paling setia menjaga integritas perjuangan,” pungkasnya. (DON/Red)