Connect with us

Redaksi

NU di Persimpangan Jalan: Antara Khidmah Umat dan Godaan Kekuasaan

Published

on

Jakarta — Nahdlatul Ulama sejak awal kelahirannya dikenal sebagai gerakan dakwah, pendidikan, dan pengabdian sosial yang berdiri di atas nilai keikhlasan serta kemaslahatan umat. Penegasan Khittah 1926 pada 1984 menjadi tonggak penting bahwa NU bukanlah partai politik, melainkan kekuatan moral-keagamaan yang hadir untuk menjaga kehidupan kebangsaan.

Namun dinamika yang berkembang belakangan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai arah perjuangan organisasi. Sejumlah kalangan menilai mulai terjadi pergeseran orientasi di tubuh NU dari semangat khidmah menuju pragmatisme kekuasaan.

Menurut Ahmad Dardiri Syafi’i, fenomena tersebut terlihat dari semakin kuatnya kecenderungan sebagian kader menjadikan organisasi sebagai sarana mobilitas sosial dan politik.

“Jabatan organisasi tidak lagi semata dipahami sebagai amanah perjuangan, tetapi mulai dipandang sebagai instrumen memperluas jaringan, akses kekuasaan, dan peluang karier,” tulisnya dalam refleksi kritis terkait dinamika internal NU.

Fenomena itu dinilai lahir dari besarnya pengaruh sosial NU yang kerap bersinggungan dengan kepentingan politik nasional. Di sisi lain, terbukanya ruang bagi tokoh ormas untuk masuk dalam struktur kekuasaan membuat posisi strategis di organisasi semakin memiliki nilai politis.

Akibatnya, jabatan di tubuh NU kini dianggap memiliki daya tarik tinggi. Kontestasi internal di berbagai tingkatan disebut tidak jarang dipengaruhi kalkulasi pragmatis terkait akses terhadap kekuasaan.

“Jabatan mulai dikejar, bukan dihindari sebagai amanah. Posisi dipertahankan, bukan dipersiapkan regenerasinya,” jelasnya, Kamis(7/5).

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan distorsi nilai dalam tubuh organisasi. Jika tidak dikelola dengan baik, NU dikhawatirkan mengalami reduksi peran dari gerakan keumatan menjadi sekadar kendaraan legitimasi sosial-politik.

Kedekatan NU dengan kekuasaan diakui memiliki manfaat strategis, terutama dalam membuka akses dan memperluas kontribusi terhadap kebijakan publik. Namun kedekatan yang terlalu jauh juga dinilai menyimpan risiko besar.

Pertama, erosi independensi organisasi. NU dikhawatirkan kehilangan posisi sebagai kekuatan moral yang mampu menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan.

Kedua, menurunnya kepercayaan publik apabila umat mulai meragukan apakah sikap organisasi lahir dari ijtihad ulama atau kepentingan politik praktis.

Ketiga, distorsi kaderisasi. Generasi muda berpotensi melihat NU bukan lagi sebagai jalan pengabdian, tetapi jalur karier menuju kekuasaan.

Meski demikian, kritik tersebut ditegaskan bukan untuk melemahkan NU, melainkan sebagai bentuk ikhtiar menjaga marwah organisasi agar tetap menjadi rujukan moral umat.

Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang diperkirakan berlangsung pada Agustus 2026, momentum tersebut dinilai penting untuk melakukan refleksi dan peneguhan arah perjuangan organisasi.

Beberapa rekomendasi strategis pun disampaikan, mulai dari penegasan etika jabatan, penguatan peran Syuriah, reorientasi kaderisasi berbasis khidmah, hingga transparansi tata kelola organisasi.

Selain itu, NU juga dinilai perlu menjaga jarak sehat dengan kekuasaan agar tetap menjadi mitra kritis negara, bukan subordinasi politik.

Sebagai bagian dari perjalanan organisasi, Ahmad Dardiri Syafi’i yang pernah berkhidmat di DPP Ansor periode 1996–2000 dan turut merintis PCINU Hong Kong berharap dapat hadir dalam muktamar mendatang, setidaknya sebagai pengamat.

“Bukan untuk mencari posisi, tetapi untuk ikut mengawal agar NU tetap berada di jalur dakwah dan kemaslahatan umat,” terangnya.

Di akhir refleksinya, ia menegaskan bahwa kebesaran NU tidak ditentukan oleh kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan oleh kesetiaannya terhadap nilai dan amanah perjuangan.

“Sejarah tidak mencatat siapa yang paling dekat dengan kekuasaan, tetapi siapa yang paling setia menjaga integritas perjuangan,” pungkasnya. (DON/Red)

Redaksi

Narasi “Ruwet” Jangan Dijadikan Vonis: Publik Diminta Cerdas Menyikapi Framing terhadap Pemerintahan Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Di tengah dinamika politik dan hukum yang terjadi di Tulungagung, berbagai kritik terhadap pemerintah daerah terus bermunculan. Kritik tersebut merupakan bagian sah dari kehidupan demokrasi dan kontrol sosial. Namun di balik derasnya opini yang beredar, publik diingatkan agar tidak terjebak pada framing sepihak yang berpotensi menggiring persepsi tanpa landasan data yang utuh.

Ahmad Dardiri Syafi’i menegaskan bahwa kritik terhadap birokrasi, tata kelola APBD, maupun stabilitas pemerintahan merupakan hal wajar dalam negara demokrasi. Akan tetapi, kritik menurutnya harus dibedakan dengan narasi yang dibangun secara emosional tanpa indikator objektif.

“Stabilitas pemerintahan tidak bisa diukur hanya dari opini personal atau potongan narasi media. Harus dilihat dari indikator nyata seperti pelayanan publik, jalannya pembangunan, realisasi program, dan keberlangsungan administrasi pemerintahan,” ujarnya, Kamis(7/5).

Menurutnya, pasca dinamika politik yang terjadi, muncul berbagai pemberitaan bernada keras yang dengan mudah melabeli kondisi pemerintahan daerah sebagai “ruwet”, “tidak stabil”, bahkan “kacau”.

Padahal, kata dia, birokrasi pemerintahan memiliki mekanisme yang kompleks dan tidak dapat disederhanakan hanya melalui asumsi atau persepsi.

Dalam konteks penyerapan APBD misalnya, kritik terhadap lambatnya realisasi anggaran memang sah disampaikan. Namun publik juga perlu memahami bahwa proses penganggaran melibatkan tahapan panjang mulai dari perencanaan, harmonisasi regulasi, evaluasi administrasi, hingga pengawasan internal maupun eksternal.

“Tidak semua keterlambatan atau kehati-hatian birokrasi bisa langsung dimaknai sebagai kegagalan pemerintahan,” jelasnya.

Pihaknya mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan kritik, tetapi juga membutuhkan kedewasaan publik dalam menerima informasi. Narasi yang terlalu dramatis tanpa data pembanding berisiko membentuk opini yang bias dan memperkeruh situasi sosial-politik daerah.

Dalam tulisannya, Ahmad Dardiri juga menyoroti peran media massa yang dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk tetap menjaga objektivitas pemberitaan.

Menurutnya, pers tidak seharusnya hanya mengejar sensasi, klik, atau membangun persepsi tertentu melalui judul dan narasi yang provokatif.

“Media yang sehat harus menghadirkan ruang dialog yang adil. Kritik perlu dimuat, tetapi klarifikasi dan penjelasan pemerintah juga wajib diberikan ruang yang seimbang,” tegasnya.

Dirinya menilai prinsip cover both sides bukan sekadar formalitas jurnalistik, melainkan fondasi etika agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh sebelum menarik kesimpulan.

Tanpa keberimbangan informasi, media dikhawatirkan justru berubah menjadi alat pembentuk opini sepihak yang memperbesar ketegangan politik di tengah masyarakat.

Di akhir pandangannya, Ahmad Dardiri mengajak masyarakat Tulungagung untuk tetap menjaga suasana yang kondusif dan rasional dalam menyikapi berbagai dinamika pemerintahan.

Menurutnya, transparansi dan kritik tetap penting, tetapi stabilitas sosial serta optimisme terhadap pembangunan daerah juga harus dijaga bersama.

“Jangan sampai perbedaan pandangan politik atau kepentingan tertentu justru memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap daerahnya sendiri,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Blitar

KPK Awasi Proyek Strategis Selama Dua Hari di Blitar, Perpustakaan Daerah dan Jalan Ilik-Ilik Jadi Sorotan

Published

on

Blitar— Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui berada di Kabupaten Blitar selama dua hari, sejak Senin (4/5) hingga Selasa (5/5). Lembaga antirasuah itu langsung turun ke lapangan untuk mengawal sejumlah proyek fisik prioritas daerah.

KPK menyasar titik-titik infrastruktur krusial yang dibiayai negara. Pada hari pertama, tim melakukan pengecekan fisik atau sampling di Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar serta proyek talud dan jalan di kawasan Ilik-Ilik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, membenarkan adanya rangkaian evaluasi lapangan tersebut. Menurut dia, KPK memberikan perhatian khusus terhadap beberapa proyek strategis yang dinilai memiliki kendala penyelesaian.

“Kemarin itu mereka cek fisik ke lapangan dan hasilnya disampaikan pada hari ini,” ujar Agung saat memberikan keterangan, pada Rabu (6/5/2026).

Agung mengungkapkan, salah satu poin evaluasi adalah pembangunan gedung perpustakaan yang belum rampung. Selain itu, KPK juga meninjau pengerjaan jalan di kawasan Ilik-Ilik yang masuk proyek strategis daerah.

“Ada beberapa pekerjaan yang ditinjau, salah satunya di perpustakaan yang tidak selesai, dan pekerjaan proyek strategis daerah, salah satunya jalan Ilik-Ilik,” imbuhnya.

Meski ditemukan sejumlah catatan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Blitar mengklaim bahwa KPK tetap memberikan apresiasi atas keterbukaan informasi dan koordinasi yang dilakukan pemda. Namun, Agung tidak menampik adanya catatan merah yang harus segera ditindaklanjuti.

“Ada apresiasi dan ada catatan juga tadi,” tegas Agung.

Langkah KPK melakukan cek fisik secara mendadak ini menjadi peringatan keras bagi para pelaksana proyek dan pemangku kebijakan di Kabupaten Blitar. Catatan yang ditinggalkan diharapkan menjadi bahan evaluasi serius agar proyek strategis yang menyentuh kepentingan publik tidak lagi mengalami keterlambatan atau potensi penyimpangan anggaran.

Kehadiran KPK selama dua hari di Bumi Penataran itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap tata kelola infrastruktur daerah semakin diperketat, demi memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (DON/Jk)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

KPK Masuk Blitar, Sistem Pengadaan dan Hibah Jadi Sorotan Utama

Published

on

Blitar— Kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kembali memunculkan perhatian publik terkait ketatnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Langkah KPK tersebut disebut sebagai bagian dari pendampingan pencegahan korupsi yang difokuskan pada perbaikan sistem di sejumlah sektor strategis yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap penyimpangan.

Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut penuh proses pendampingan tersebut dan berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan sesuai regulasi.

Menurutnya, terdapat tiga sektor utama yang menjadi perhatian serius, yakni pengadaan barang dan jasa, pengelolaan hibah, serta mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Bagaimana kita membangun pemerintahan menjadi baik melalui tata kelola yang benar. Mulai dari pengadaan barang dan jasa, tata hibah, hingga Pokir, semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan harus kita taati,” ujar Rijanto kepada Media, Selasa (5/5/2026).

Rijanto menyebut, pertemuan yang berlangsung cukup panjang dengan KPK itu menghasilkan banyak catatan penting serta arahan teknis yang akan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Blitar.

Dirinya menilai, hasil koordinasi tersebut memberikan kejelasan arah dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal agar lebih efektif.

“Pertemuan ini berlangsung cukup lama namun sangat komprehensif. Saya merasa puas karena hasil koordinasi ini memberikan arah yang lebih jelas bagi kita semua,” jelasnya.

Lebih jauh, Rijanto menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi juga legislatif. Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.

“Kita semua harus semakin baik dan semakin hati-hati. Tidak hanya eksekutif, tapi juga legislatif,” tegasnya.

Menanggapi anggapan publik yang menyebut kehadiran KPK sebagai bentuk tekanan atau “peringatan keras”, Rijanto membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas negara dalam memastikan sistem pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum.

“Bukan peringatan, tapi ini tugas negara untuk memastikan pengelolaan anggaran yang baik,” terangnya.

Pihaknya kembali menekankan bahwa tujuan utama pendampingan KPK adalah memperkuat edukasi dan mendorong setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Fokusnya tetap pada bagaimana kita menjalankan pemerintahan sesuai aturan. Mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan hibah, hingga realisasi Pokok Pikiran DPRD, semuanya harus taat aturan,” tutupnya.

Dengan adanya pendampingan ini, Pemkab Blitar diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal dan meminimalisir potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. (DON/Jk)

Continue Reading

Trending