Nasional
Nyawa Dipertaruhkan di Ruang Cuci Darah: Skandal Pungli Hemodialisa RSUD Mardi Waluyo Terbongkar Saat Manajemen Klarifikasi
BLITAR – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam layanan hemodialisa RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, meledak menjadi skandal serius yang menyeret isu kemanusiaan. Praktik yang disebut sebagai “tarif prioritas” ini mencuat ke publik tepat saat manajemen rumah sakit melaksanakan konferensi pers pada Senin (22/12) di Aula RSUD Mardi Waluyo.
Alih-alih meredam polemik, klarifikasi manajemen justru memperkuat sorotan publik. Dugaan pungli disebut memanfaatkan antrean panjang layanan cuci darah yang bisa mencapai berbulan-bulan. Dalam situasi genting tersebut, pasien diduga “ditawari” jalan pintas agar bisa segera menjalani hemodialisa dengan membayar sejumlah uang.
Tragisnya, seorang pasien dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tidak memperoleh layanan cuci darah tepat waktu karena tidak mampu membayar tarif prioritas yang diminta oknum petugas.
Di tengah kondisi pasien gagal ginjal yang sepenuhnya bergantung pada mesin untuk bertahan hidup, antrean layanan justru diduga dijadikan komoditas. Nilai pungutan bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga puluhan juta rupiah.
Wakil Direktur RSUD Mardi Waluyo, drg. Agus Sabtoni, dalam konferensi pers tersebut menyatakan pihak rumah sakit tengah melakukan investigasi internal.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan hemodialisa seharusnya mengacu pada Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK).
“Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas, termasuk melalui proses hukum,” ujarnya.

Suasana saat konferensi pers, di Aula RSUD Mardi Waluyo, (dok/JK).
Namun, pernyataan tersebut dinilai publik belum menyentuh akar persoalan. Kesaksian keluarga pasien justru mengindikasikan praktik dugaan pungli berlangsung secara terbuka dan sistematis. Oknum petugas bahkan disebut mendatangi rumah pasien untuk melakukan pendataan sekaligus transaksi.
“Saya mendampingi langsung. Pasien diancam disuruh pulang. Kalau mau tanpa antre, harus bayar,” ungkap MM, salah satu pihak keluarga korban.
Kasus ini memicu desakan luas agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada narasi “oknum semata”.
Dengan nyawa pasien sebagai taruhan, skandal ini menjadi ujian serius bagi integritas RSUD Mardi Waluyo serta komitmen pemerintah daerah dalam menjaga layanan kesehatan publik dari praktik yang dinilai tidak berperikemanusiaan.
Publik pun mempertanyakan, bagaimana dugaan praktik yang disebut berlangsung terbuka tersebut bisa luput dari pengawasan hingga akhirnya berujung pada korban jiwa. (JK/Red)