Jawa Timur
Operasi Ketupat Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas

SURABAYA, 90detik.com – Operasi Ketupat Semeru 2024 yang digelar oleh Polda Jatim bersama seluruh Polres yang ada di jajarannya telah berkahir pada Selasa 16 April 2024 pukul 24:00 WIB.
Operasi kemanusiaan yang dilaksanakan selama 12 hari mulai 4 -16 April 2024 tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs.Imam Sugianto,M Si saat menggelar konferensi pers di selasar Polda Jatim, Rabu (17/4).
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya khususnya kepada masyarakat Jawa Timur, TNI-Polri, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait yang terlibat pada penyelenggaraan Operasi Ketupat Semeru 2024.
“Khususnya atas dedikasi, kontribusi, kolaborasi, dan kerjasama serta perhatian yang telah diberikan dalam mengamankan dan menyukseskan PAM Lebaran 2024 yang Alhamdulillah berjalan aman, lancar, dan tertib,” ungkap Irjen Imam.
Kapolda Jatim juga mengungkapkan bahwa masyarakat di JawaTimur khususnya maupun dari luar Jatim pada umumnya, dalam rangka libur lebaran kali ini bisa berlangsung dengan nyaman, aman, dan lancar.
Irjen Imam menjelaskan Operasi Ketupat Semeru 2024 merupakan operasi kemanusiaan terpusat dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dan samapta.
“Kita libatkan kekuatan 16.385 personel, 1.460 personel dari Satgas Polda dan satgas wilayah 7.757 personel,” kata Irjen Imam.
Kapolda Jatim menerangkan, tujuan Operasi Ketupat Semeru adalah menjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan lebaran di 2024, idul fitri 1445 H.
Selain itu juga demi terwujudnya arus mudik dan balik lancar, dengan target sasaran terwujudnya kamseltibcarlantas yang kondusif, dan yang ketiga menurutnya jumlah pelanggaran laka lantas serta vatalitas korban laka lantas.
Kapolda menuturkan bahwa Ops Ketupat Semeru 2024 bisa dikatakan berhasil karena berlangsung tertib dan lancar.
“Selama operasi tidak ada kemacetan yang parah, jikapun ada tetap mengalir, seperti di daerah Jombang Mengkreng yang sedikit macet, untuk tol relatif kondusif, lengang tidak ada kemacetan,” kata Irjen Imam.
Kapolda Jatim ini menyebut, terkait prediksi di Pelabuhan Ketapang ada penumpukan pemudik pada Jumat, Sabtu, dan Minggu, namun hingga Senin 15 April 2024 kemarin terpantau lancar.
“Alhamdulillah semua terkelola dengan baik,” kata Irjen Imam.
Dikatakan oleh Kapolda Jatim, selama masa mudik dan balik lebaran, tidak ada penumpukan kemacetan menuju pelabuhan masuk ke dalam kapal penyeberangan menuju Bali.
“Dan selanjutnya tidak ada gangguan kamtibmas yang meresahkan,” tutur Kapolda Jatim.
Lebih jauh dikatakan oleh Kapolda Jatim, selama Operasi Ketupat Semeru 2024, jenis gangguan kamtibmas atau kejahatan turun 28,79 persen.
Dimana pada 2023 terjadi 1.900 kasus, dan pada tahun 2024 terjadi 1.353 kasus. Untuk pelanggaran di 2023 ada 92 kasus, 2024 ada 52 kasus, presentase turun 41,3 persen.
“Untuk gangguan ketertiban umum 2023 ada 47 kasus, 2024 ada 47 kasus, bencana alam 2023 ada 8 kasus, 2024 ada 6 kasus, turun 25 persen,” terang Irjen Imam.
Sementara itu untuk kejadian laka lantas di 2023 ada 1.055 kasus, di 2024 terjadi 604 kasus atau turun ke angka 43 persen.
“Untuk kasus menonjol bisa kita kategorikan hampir tidak ada,” ungkap Irjen Imam.
Namun demikian, Kapolda Jatim mengakui adanya kejadian-kejadian gangguan kamtibmas di beberapa wilayah seperti di Bangkalan dan Sampang namun sudah langsung ditangani dengan baik.
“Termasuk ada ledakan mercon terjadi di Bondowoso korban 2 orang tapi tidak meninggal dunia. Untuk motifnya kelalaian,” pungkasnya. (Red)
Jawa Timur
Ketua PWI Trenggalek: Halangi Wartawan Bisa Dijerat 2 Tahun Penjara

TRENGGALEK, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Trenggalek, Hardi Rangga, mengecam keras ancaman oknum pengacara terhadap wartawan media online lokal.
Pelaporan pidana mengintai jika aksi intimidasi melalui voice note WhatsApp yang memaksa take down berita dalam 24 jam, terus berulang.
“Beritamu tarik, en… Saya kasih waktu 1×24 jam karena tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Hardi, menirukan ancaman yang diterima wartawan pada Sabtu (12/7) kemarin.
Suara itu diduga berasal dari kuasa hukum oknum perangkat Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, menanggapi pemberitaan tertentu.
Bagi Hardi, tindakan ini bukan sekadar intimidasi, melainkan pelanggaran kriminal. Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers mengancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis.
“Ini upaya membredel dan mengkerdilkan kewajiban pers, padahal mekanisme klarifikasi sudah diatur hukum, Hak Jawab,“ tegasnya.
Hardi menjelaskan, Hak Jawab adalah jalan hukum yang sah jika pemberitaan dianggap keliru. Individu/lembaga terdampak berhak meminta media menerbitkan tanggapan resmi bukan mengancam jurnalis.
“Mengancam wartawan itu tindakan primitif dan inkonstitusional. Sebagai pengacara, mestinya paham aturan main,” sindirnya.
Peringatan keras ini sekaligus alarm bagi publik, intervensi terhadap kemerdekaan pers bukan hanya melukai demokrasi, tapi juga berisiko kurungan penjara. (DON/red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis

TULUNGAGUNG, – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah satu orang tua pasien bayi terhadap pelayanan di Rumah Sakit Trisna Medika Tulungagung.
Selama dua hari menjalani perawatan, sejak tanggal 12 hingga 13 Juli 2025, sang bayi dikabarkan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hal ini bermula dari kondisi bayi mengalami bengkak pada tali pusar dan sering muntah. Sementara biaya pengobatan yang ditagihkan mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 2.100.000.
Orang tua pasien menilai pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.
Mereka juga mempertanyakan transparansi rincian pembiayaan, yang diduga mengandung data fiktif atau tidak sesuai dengan layanan yang diberikan selama masa perawatan.
“Kami merasa sangat kecewa. Dua hari dirawat, kondisi anak kami tidak ada perubahan. Tapi kami malah dibebani biaya yang tidak masuk akal,” ungkap orang tua pasien, yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Minggu (14/07).
Kondisi ini membuat keluarga pasien akhirnya meminta agar sang bayi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung, dengan harapan mendapatkan penanganan yang lebih baik dan transparan.
Namun, kasus ini memantik sorotan publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap standar pelayanan dan akuntabilitas biaya rumah sakit, khususnya yang melayani pasien anak dan bayi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Trisna Medika belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan tersebut. (DON/red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
BLT Tertunda, 1.040 Warga Miskin Tulungagung Menanti Rp1,8 Miliar

TULUNGAGUNG,- Sudah memasuki pertengahan Juli 2025, namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 1.040 warga miskin di Kabupaten Tulungagung belum juga cair. Padahal, dana sebesar Rp. 1.872.000.000 telah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2025.
BLT yang dijanjikan sebesar Rp 200.000 per bulan selama sembilan bulan, menjadi harapan penting bagi ribuan warga kurang mampu. Sayangnya, hingga kini bantuan itu masih mandek di meja birokrasi.
Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahid Masrur, mengakui bahwa proses penyaluran belum terlaksana karena masih menunggu harmonisasi aturan dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
“Ada penyesuaian aturan yang harus diharmonisasi pasca pergantian kepemimpinan daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi 90detik.com, pada Sabtu (12/7) melalui saluran WA.
Dana BLT ini direncanakan akan dicairkan satu kali dalam tahun anggaran 2025. Namun, Wahid tak menyebut kapan waktu pasti pencairan itu akan dilakukan.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar. Sebab sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Teguh Abianto, pernah menyebut bahwa penyaluran diperkirakan dapat dimulai sejak Mei 2025, dengan catatan SK penetapan penerima dari Bupati sudah terbit.
Fakta bahwa hingga Juli bantuan belum juga diterima membuat warga mulai kehilangan kepercayaan.
“Kalau sudah jelas penerimanya, dan anggarannya ada, kenapa tidak dicairkan? Jangan-jangan ada yang ditutupi,” ujar salah satu calon penerima yang enggan disebutkan namanya.
BLT yang semestinya diberikan setiap tiga bulan sekali kini justru belum tersentuh sama sekali. Situasi ini menambah tekanan bagi warga miskin yang sedang bergulat dengan kebutuhan pokok harian.
Pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program bantuan ini sangat penting.
Publik pun mendesak agar Pemkab Tulungagung segera membuka transparansi dan mempercepat pencairan, agar dana yang seharusnya menolong rakyat kecil tidak terhenti hanya karena urusan administratif.(Abd/Don)
Editor: Joko Prasetyo
- Jawa Timur3 minggu ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Jawa Timur1 hari ago
Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis
- Papua2 minggu ago
Sertijab Komandan Yonmarhanlan XIV, Brigjen TNI (Mar) Andi Rachmat Tegaskan Profesionalisme Prajurit di Sorong
- Jawa Timur2 minggu ago
Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera
- Jawa Timur3 minggu ago
Aksi Damai PSM Banaspati Mojopahit: Tuntut Penambahan Kuota Siswa dan Penyelidikan Pungli
- Ekonomi & Bisnis2 minggu ago
Telkom Regional 5 Dorong Wirausaha Parfum Lokal Lewat Program Indibiz Insight di Makassar
- Opini2 minggu ago
Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN
- Peristiwa2 minggu ago
Pulang Tanpa Suara, Haji Abdulrahman Disambut Lautan Doa