Jawa Timur
Operasi Ketupat Semeru 2024 Polda Jatim Gencarkan Test Urine Sopir Angkutan Umum di Setiap Terminal

SURABAYA, 90detik.com – Pasca ditemukannya salah seorang sopir bus jurusan Blitar – Bandar Lampung yang positif menggunakan Narkoba saat pemeriksaan di Terminal Gayatri Kabu[aten Tulungagung, Polda Jatim dan seluruh Polres yang ada di jajarannya akan menggencarkan test urine bagi para sopir angkutan umum.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jawa Timur,Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi mengenai temuan Polres Tulungagung terkait kasus sopir Bus yang kedapatan positif mengkonsumsi psikotropika Amphetamine dan Methamphetamine,Jumat (12/4).
Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya temuan seorang sopir bus yang menggunakan narkoba tersebut saat Polres Tulungagung bersama BNNK Tulungagung dan Dinas Perhubungan Tulungagung melaksanakan tes urin dan rampchek kendaraan angkutan umum.
“Saat ini sedang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kombes Dirmanto.
Sementara itu lanjut Kombes Dirmanto dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2024 ini Polda Jatim tetap berkomitmen mewujudkan mudik ceria penuh makna bagi Masyarakat dengan berbagai upaya.
“Upaya kami dari memaksimalkan patroli di titik rawan dan perumahan warga yang kosong karena ditinggal mudik hingga berupaya mencegah terjadinya kecelakaan baik itu pengaturan jalur hingga pengecekan kendaraan umum termasuk sopirnya,”kata Kombes Dirmanto.
Dengan ditemukannya satu orang sopir yang positif menggunakan Narkoba, maka pemeriksaan terhadap semua sopir bus di semua terminal yang ada di Jawa Timur akan digencarkan terutama pada masa Operasi Ketupat Semeru 2024.
“Ini kan juga hal yang berpotensi sebagai penyebab kecelakaan, dan sesuai dengan petunjuk serta arahan dari Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugiyanto pada Operasi Ketupat Semeru 2024 ini targetnya adalah zero fatalitas kecelakaan,”jelas Kombes Dirmanto.
Oleh karenanya lanjut Kombes Dirmanto menyatakan, tes urine itu juga akan digelar bersamaan dengan ramp check untuk mengetahui kesiapan kondisi armada bus selama masa angkutan lebaran untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
“Ini menjadi atensi Polda Jatim dengan intens melaksanakan kegiatan ramp check dan juga tes urine bagi para pengemudi angkutan umum,” kata Kombes Dirmanto.
Ditambahkan oleh Kombes Dirmanto bahwa saat ini memasuki fase arus wisata dan arus balik mudik yang menyebabkan jumlah kendaraan yang bergerak di Jatim mulai terjadi peningkatan termasuk transportasi umum seperti bus.
Untuk itu kegiatan ramp check dan tes urine di terminal perlu digencarkan supaya kondisi armada serta sopir dalam keadaan prima dalam menyambut fase pariwisata dan arus balik.
“Polda Jawa Timur akan mewajibkan seluruh terminal melaksanakan rampchek pada angkutan umum dan juga test urine akan kami laksanakan secara berkala bersama seluruh satuan wilayah Polda Jawa Timur,”pungkas Kombes Dirmanto. (Red)
Jawa Timur
Jalin Sinergi Polres Blitar Kota dan Media Perkuat Kemitraan Lewat Piramida

BLITAR – Dalam suasana santai penuh keakraban, Polres Blitar Kota mengajak rekan-rekan media duduk bersama dan berbincang. Dalam Acara bertajuk “Ngopi Bersama Media“ (Piramida) yang dilaksanakan pada Rabu (21/1) malam di Gedung Patriatama.
Kegiatan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi langkah strategis mempererat kemitraan dan komunikasi antara penegak hukum dan insan pers.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Blitar Kota serta puluhan awak media dari berbagai platform, mulai dari media cetak, online, radio, hingga televisi. Suasana cair dan hangat menjadi latar belakang diskusi terbuka tentang berbagai hal.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., saat menyampaikan sambutan acara Piramida.(dok/istimewa)
Dalam sambutannya, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa media adalah mitra yang sangat penting bagi Polri.
“Media adalah mitra strategis kepolisian. Tanpa peran media, berbagai upaya dan program kepolisian tidak akan tersampaikan secara luas kepada masyarakat dan dampaknya tidak akan maksimal,” ujarnya.
Kalfaris berharap, hubungan yang humanis dan tanpa jarak bisa terus dibangun. Ia ingin kehadiran polisi di tengah masyarakat, bahkan saat tidak berseragam, tidak lagi menimbulkan rasa sungkan.
“Kami berharap kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat secara humanis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak insan pers untuk bersama-sama menyajikan pemberitaan yang positif, objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan Piramida Ngopi Bersama Media ini, kami berharap terjalin komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif,” harapnya
Ia menambahkan, informasi yang didasarkan pada fakta dan dapat dipertanggungjawabkan akan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
“Jika kita semua menyampaikan informasi yang benar dan objektif, masyarakat dapat menerima berita tersebut dengan baik,“ pungkasnya.
Di akhir acara, Kapolres menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap kegiatan seperti ini dapat berlanjut. Serta sinergi yang semakin solid untuk kemaslahatan masyarakat Blitar Kota.
“Harapan kami, Piramida ini menjadi ruang komunikasi yang berkelanjutan, sehingga informasi yang sampai ke masyarakat akurat, edukatif, dan pada akhirnya kita semua bisa bersinergi menjaga Blitar Kota yang aman dan nyaman,” tutupnya. (JK)
Jawa Timur
1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk

BLITAR – Satuan Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menggulung jaringan peredaran pil ekstasi jenis Double L dan sabu-sabu dalam serangkaian operasi pengembangan.
Tidak kurang dari 1.258 butir pil dan 13,3 gram sabu diamankan dari lima tersangka yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Blitar Raya hingga Tulungagung.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, dalam rilisnya, menyebut operasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai maraknya peredaran pil Double L di wilayah hukumnya. Operasi dimulai pada Jumat (2/1) siang dengan penggerebekan di rumah seorang tersangka bernama Takul (25) di Dusun Gendong, Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
“Dari pengembangan penangkapan Takul, kami berhasil mengungkap rantai peredaran dan menangkap empat tersangka lainnya dalam beberapa hari berikutnya,” jelas Kapolres pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, pada Rabu (21/01).
Runtut Penangkapan dan Barang Bukti
Penangkapan berawal dari Takul yang diamankan bersama 497 butir pil Double L dan sejumlah alat bungkus di rumahnya. Dari keterangan Takul, polisi menyusul dan menangkap Sandek(23), seorang karyawan pengrajin kendang, di gudang kerajinan di Kelurahan Tanggung, Kota Blitar. Dari Sandek diamankan 98 butir pil.
Pengembangan lain mengarah ke DDL alias Nonok (30) yang ditangkap di depan Indomaret Desa Loderesan, Tulungagung.
Dari NONOK, polisi menyita 13,3 gram sabu-sabu yang dibungkus rapi dalam lipatan isolasi berwarna, sebuah timbangan digital, dan alat hisap. Nonok juga diamankan bersama motor Honda Vario.
“Untuk sabu, tersangka Nonok ini dijerat dengan pasal yang lebih berat karena memiliki dan menguasai narkotika Golongan I di atas 5 gram,” tambahnya.
Selanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat, polisi kembali bergerak di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Pada Rabu (14/1/2026), petugas menggrebek rumah NK alias KUCING (40), seorang petani, di Dusun Wonorejo. Dari Kucing diamankan 606 butir pil Double L.
Dari Kucing, polisi kemudian mengembangkan dan menangkap tersangka kelima, S alias Kaselan (42), di pinggir jalan dusun yang sama. Dari Kaselan diamankan 63 butir pil dan sebuah motor Suzuki Satria.
Seluruh tersangka kini ditahan di Polres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka menghadapi ancaman hukuman yang berat.
Untuk peredaran pil Double L yang dikategorikan sebagai obat keras ilegal, tersangka diancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sementara untuk tersangka Nonok yang terbukti menyimpan sabu, jeratan hukumnya lebih berat, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Operasi seperti ini akan terus kita intensifkan untuk menciptakan wilayah Blitar Kota yang bersih dari narkoba,” pungkas AKBP Kalfaris.(JK/Hms)
Jawa Timur
Kerugian Hingga 1 Miliar Rupiah, 5 Terduga Aksi Pembobol Toko Emas Dibekuk Polisi

MAGETAN— Kurang dari 24 jam, jajaran kepolisian Resor Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pembobolan toko emas yang terjadi di wilayah Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.
Kasus tersebut menimpa sebuah Toko Emas di Jalan Raya Bendo Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Polres Magetan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Bendo menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut pada Rabu (14/1/2026).
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat Konferensi pers mengatakan, kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat adik ipar korban bersama karyawan toko hendak membuka toko.
“Keduanya mendapati tembok bagian belakang toko dalam kondisi terbongkar serta beberapa laci meja berantakan,” ujar AKBP Erik, Kamis (15/1).
Mengetahui toko emas telah dibobol, saksi segera menghubungi pemilik toko.
Setelah tiba di lokasi, korban memastikan kondisi toko dalam keadaan rusak dan berantakan.
Saat dilakukan pengecekan, kunci brankas yang berisi uang dan perhiasan diketahui hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp.24 juta serta perhiasan emas senilai kurang lebih Rp1 miliar, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bendo bersama Satreskrim Polres Magetan dan Tim Inafis segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti.
Polisi juga mengamankan Tiga file rekaman CCTV dari dalam toko emas.
“Berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP termasuk sidik jari, serta rekaman CCTV, petugas langsung bekerja mengidentifikasi para pelaku,”lanjut AKBP Erik.
Dari hasil pemantauan CCTV, aksi pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.57 WIB.
Diduga Tiga orang pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol tembok bagian belakang dan melakukan pencurian dengan pemberatan.
Berkat kerja sama Satreskrim Polres Magetan dan Satreskrim Polres Madiun, polisi berhasil mengamankan Lima tersangka di rumah kos mereka di wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun.
Lima tersangka tersebut terdiri dari satu orang asal Madiun dan empat orang asal Nusa Tenggara yang diketahui merupakan spesialis pencurian dengan modus melubangi tembok lintas kota, dan telah beberapa kali melakukan aksi di wilayah Madiun dan Magetan.
“Para tersangka kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian.
Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan berlapis, seperti menggunakan kunci pengaman yang lebih kuat serta memasang CCTV di rumah maupun tempat usaha.
Sementara itu, pemilik Toko Emas Senna Golden Star, Ibu Rina Noviana, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Magetan dan Polsek Bendo atas gerak cepatnya dalam mengungkap dan menangkap para pelaku. Ini sangat membantu dan memberi rasa aman bagi kami,” ujarnya. (Wah/Red)
Nasional7 hari agoDoktor Pertama dari LPI Al Azhaar, Retnawati Firmansyah Torehkan Sejarah di UIN SATU Tulungagung
Jawa Timur2 minggu agoDilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru
Redaksi2 minggu agoWabup Tulungagung Dikucilkan dari Proses Mutasi ASN: Saya Tak Diajak, Ada Yang Tak Wajar dan Bernuansa Nepotisme
Redaksi2 minggu agoKepergian Mashuri Tinggalkan Duka Mendalam bagi Dunia Pers Tulungagung
Nasional2 minggu agoAksi Damai 212 di Tulungagung, Soroti Jalan Desa Kedoyo dan Tegaskan Dukungan pada Pemkab
Redaksi2 hari agoJalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam
Peristiwa2 minggu agoTabrak Mobil Misterius Saat Hujan, Pelajar 16 Tahun Tewas di Jalan Raya Karangrejo Tulungagung
Redaksi2 minggu agoViral dan Memalukan! Pos Polisi Tulungagung Diduga Dijadikan Sarang Mesum Lansia













