Advertising
Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

LUMAJANG, 90detik.com – Polres Lumajang mengamankan puluhan tersangka selama operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024.
Operasi Pekat berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19-30 Maret 2024, menyasar narkoba, okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka.
Dari 15 kasus ini diantaranya sabu 5 kasus dengan 8 tersangka, narkotika berupa ganja 2 kasus dengan 2 tersangka dan okerbaya 8 kasus dengan 8 tersangka.
Dari para tersangka tersebut yang memang sudah target operasi (TO) ada2 kasus dengan 3 tersangka yakni perkara sabu dan ganja.
“Sedangkan non TO ada 13 kasus dengan 15 tersangka yakni perkara narkotika jenis sabu, ganja dan okerbaya,” ujar AKBP Rofik.
Selain itu, Polres Lumajang juga mengungkap 14 kasus perjudian dengan 16 tersangka, 4 kasus premanisme dengan 9 tersangka. Sedangkan pornografi dan prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka.
“Total dari 20 kasus, kami mengamankan 27 tersangka dengan rincian 14 tersangka kasus perjudian, 4 tersangka premanisme, prostitusi dan pornografi 1 tersangka,” ujar AKBP Rofik.
AKBP Rofik mengungkapkan, total barang bukti berhasil diamankan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 33,34 gram, dan okerbaya 1.306 butir.
“Kami juga mengamankan ganja 76,50 gram, dan 1 tanaman ganja tinggi 27 cm dan 14 cm.
AKBP Rofik mengatakan, masing-masing tersangka kasus narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ganja dikenakan pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan okerbaya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3.
“Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadhan di Lumajang kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat,” pungkasnya. (Red)
Advertising
Polres Jember Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

JEMBER, 90detik.com -Petugas Kepolisian Resor Jember, Polda Jatim, melakukan pengecekan mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember,Senin (1/4/2024).
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember melakukan Inspeksi secara mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Jember.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, mengatakan sidak ini dilakukan untuk antisipasi kecurangan takaran dan adanya BBM campuran yang terjadi di SPBU, jelang lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Ia juga mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bahan bakar minyak (BBM) aman baik persediaan maupun takarannya, agar pemudik tidak dirugikan saat mengisi BBM.
“Sesuai petunjuk pimpinan, kami melakukan upaya pencegahan, penyimpangan penjualan BBM di SPBU menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya saat ditemui di SPBU.
Ia menjelaskan sidak ini untuk membantu pemudik agar nyaman di jalan, dan mendapat takaran BBM yang pas saat beli di SPBU.
“Tidak hanya itu, sidak ini dilakukan juga untuk upaya antisipasi kecurangan BBM, yang dicampur atau diberi pewarna,” sambungnya.
Sidak yang dilakukan di SPBU itu, lanjut Iptu Naufal dilakukan pengecekan mulai dari jenis Bio Solar, Dexlite, Pertalite, dan Pertamax series.
“Kami cek, kondisi stoknya bagaimana, juga terkait distribusi BBM untuk wilayah Jember, apakah ada keterlambatan atau tidak,” ujarnya.
Sidak yang dilakukan ini juga menakar jumlah bahan bakar minyak yang keluar dari nozzle (Pipa keluar BBM), saat mengisi di motor ataupun mobil.
“Juga pengecekan dari alat dispenser yang ada di SPBU. Untuk takarannya menggunakan gelas ukur, kami pastikan ukurannya pas dengan standar pengecekan ini, harus pas per liternya,” imbuhnya.
Dari sidak yang dilakukan, Iptu Naufal menambahkan, untuk stok BBM juga dipastikan aman.
“Distribusi juga masih lancar. Lebih lanjut giat sidak ini akan kami lakukan secara rutin, agar pemudik dan masyarakat aman saat berlebaran,” tandasnya.
Sementara itu, Pengelola dan Penanggung Jawab SPBU 54-68102 Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Jember, Muhammad Mursyid juga ikut membenarkan informasi yang disampaikan Iptu Naufal.
“Untuk stok sampai saat ini aman. Pengiriman juga normal. Per hari di SPBU kami menghabiskan 16-17 ton per hari. Itu untuk jenis BBM Pertalite dan bio solar,” ujar Mursyid.
Sementara untuk Dexlite, kata Mursyid stok 4 ton setengah bulan baru habis.
“Peminatnya sedikit, Pertamax dan Pertamax turbo, juga sama. Karena BBM jenis ini alternatif, jika pertalite atau bio solar antri panjang dan lama. Baru nanti ada yang beli,” pungkasnya. (Red)
Advertising
Jelang Lebaran Polres Tuban Cek SPBU dan SPPBE Pastikan Stok Aman

TUBAN, 90detik.com – Unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE).
Kedatangan Polisi yang dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana Saputra kali ini tak lain untuk memastikan ketersediaan serta mengantisipasi adanya kelangkaan ketersediaan BBM dan Elpiji di Kabupaten Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Tipidter mengatakan, selain memastikan ketersediaan, kegiatan tersebut juga sebagai salah satu upaya pencegahan penyimpangan penjualan BBM di SPBU serta LPG Subsidi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Kegiatan ini untuk mencegah kelangkaan BBM bersubsidi menjelang hari raya idul Fitri” terang Made.
Made mengatakan dari hasil kegiatan yang dilakukan hari ini terpantau pasokan BBM dan Elpiji di kabupaten Tuban masih aman hingga lebaran mendatang.
“Hasilnya sesuai dengan taraf ukur dari Pertamina, tidak ditemukan adanya penyimpangan” jelasnya.
Menurut Made untuk mengantisipasi kelangkaan maupun penimbunan BBM maupun LPG kedepan kegiatan yang sama akan dilakukan secara rutin.
“Nanti kami akan rutin keliling untuk melaksanakan kegiatan seperti ini” tutupnya.
Selain melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, Polisi juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan dalam pembelian BBM dan LPG Subsidi untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan penjualan BBM dan LPG bersubsidi” tutupnya. (Red)
Advertising
Polisi Amankan Babysitter Diduga Aniaya Anak Majikannya di Kota Malang

KOTA MALANG, 90detik.com – Polresta Malang Kota bergerak cepat mengamankan IPS (27), babysitter yang diduga tega menganiaya JAP (3,5) anak asuhnya, yang juga anak dari selebgram.
IPS diamankan di rumah orang tua korban di Perumahan Permata Jingga Kota Malang, Jumat (29/03) sore setelah kejadian.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memimpin konferensi pers di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/03).
Kombes BuHer ( sapaan akrab Kapolresta Malang Kota.red) menegaskan penanganan kasus penganiyaan anak dan perempuan menjadi atensi tersendiri bagi Polresta Malang Kota.
“Penanganan kasus penganiyaan termasuk kasus bullying, salah satu atensi kami, karena kasus tersebut dapat menimbulkan dampak yang sangat besar terutama mental dan psikis si korban,” tegas Kombes BuHer.
Masih kata Kombes BuHer bahwa tersangka IPS berusaha mengelabuhi Orang tua korban dengan cara mengirim foto yang berdalih korban cedera akibat jatuh dikamar mandi.
“Jadi penganiayaan ini diketahui hari Kamis (28/03) yang awalnya IPS mengirimkan foto ke orang tua korban, dengan alasan korban cedera akibat jatuh sehingga memar di bagian mata sebelah kiri dan kening bagian tengah atas,” ungkap Kombes BuHer.
Dari kecurigaan adanya luka memar tersebut,lanjut Kombes BuHer, pihak orang tua korban kemudian membuka rekaman CCTV.
“Dari rekaman CCTV memang terlihat jelas bahwa IPS melakukan tindakan kekerasan, seperti memukul, menjewer, mencubit, dan bahkan menindih,”jelas Kombes BuHer.
Hasil dari penyelidikan sementara, lanjut Kapolresta Malang Kota ini pihaknya menetapkan IPS sebagai tersangka penganiayaan anak dibawah umur.
“Kami akan Koordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Psikolog, serta mengirim barang bukti rekaman CCTV ke laboratorium digital forensik Polda Jawa Timur,”terang Kombes BuHer.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang mengatakan, bahwa IPS mengakui atas kekerasan kepada korban dengan memukul kening korban menggunakan buku dan bantal, mendekap korban menggunakan boneka (boneka beruang besar) serta disiram pakai minyak gosok.
Saat ini korban berada di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) untuk perawatan lebih lanjut dan dilakukan visum untuk mendalami penyelidikan.
“Kami menunggu hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Saiful Anwar, Saat ini, korban masih dalam masa observasi dan perawatan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya,”ungkap Kompol Danang.
Berdasarkan hasil penyidikan, motif IPS melakukan penganiayaan karena jengkel dengan JAP yang tidak mau diobati bekas cakaran adiknya.
Hingga saat ini Polresta Malang Kota masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Kami juga akan bekerja sama dengan psikolog profesional dan dari Polda Jawa Timur,”ujar Kompol Danang.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” tegasnya.
Diwaktu yang sama, Aghnia Punjabi yang didampingi suaminya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas gerak cepat Polresta Malang Kota mengamankan pelaku penganiaya anaknya.
“Terimakasih Polresta Malang Kota terutama Bapak Kapolresta Malang Kota, sudah menangkap pelaku penganiaya anak kami dan kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucapnya di depan para awak media. (Red)
- Jawa Tengah2 minggu ago
Tak Tinggal Diam, Yayasan Al Ghoibi Tuntut Keadilan bagi Pengusaha Hiburan di Tulungagung
- Investigasi2 minggu ago
Eks Lokalisasi di Tulungagung Menjadi Sorotan, MUI Sebut Pemerintah Pura-Pura Bodoh
- Investigasi2 minggu ago
Perbaikan Infrastruktur, Wabup Melakukan Monitoring Pemeliharaan Rutin Jalan di Tulungagung
- Jawa Timur2 minggu ago
Safari Ramadhan 1446 H, Mitra Usaha Berbagi Ta’jil dan Doa Bersama Yayasan Al Ghoibi
- Investigasi2 minggu ago
Suarakan Moral Ramadhan: Wabup Tulungagung Tegaskan Penutupan Karaoke Eks Lokalisasi
- Investigasi3 hari ago
Putusan Korupsi Mengguncang RSUD dr.Iskak: Manajemen Dipertanyakan, Proses Banding Belum Berlanjut
- Investigasi1 minggu ago
Pelayanan RSUD dr. Iskak Tulungagung Layaknya KSP, Pasien Tak Mampu Dipaksa Jual Kambing
- Jawa Timur2 minggu ago
Krisis BBM Subsidi: Petani Tulungagung Terpuruk oleh Sistem Barcode