Connect with us

Nasional

Pembebasan Pilot Susi Air, Presiden Jokowi Apresiasi TNI-Polri

Published

on

 

JAKARTA, 90detik.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, dari sanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) adalah proses negosiasi yang sangat panjang. Negosiasi pun dilakukan tanpa disertai tindakan represif apapun.

“Ini kan proses negosiasi yang sangat panjang dan kesabaran kita untuk tidak melakukan dengan represif,” jelas Presiden di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/24).

Atas pembebasan itu, Presiden pun mengapresiasi TNI-Polri yang dinilai sangat baik.

“Yang kita prioritaskan adalah keselamatan dari pilot yang disandera. Jadi, proses panjang yang telah dilakukan oleh TNI dan Polri saya kira sangat bagus, saya sangat mengapresiasi,” ungkap Presiden Jokowi.

Setelah dibebaskan, ujar Presiden Jokowi, Kapten Phillip akan menuju ke rumah sakit untuk dicek kesehatannya. Selanjutnya, akan diterbangkan ke negara asalnya di Selandia Baru.

Sebelumnya, usai proses penjemputan, Kapten Phillip sendiri sudah dibawa ke ruang khusus untuk penanganan media pertama. Pengecekan psikologis pun dilakukan untuk memastikan kesehatan psikis usai penyanderaan.

“Nanti dibawa dari Yuguru ke rumah sakit terlebih dahulu untuk dicek kesehatannya setelah itu akan diterbangkan,” ujar Presiden Jokowi.

Diketahui, setelah 1,5 tahun, Kapten Philip Mark Mehrtens akhirnya berhasil dibebaskan dari sandera KKB yang dipimpin oleh Egianus Kogoya. Pembebasan ini berlangsung pagi tadi dan menjadi momen yang penuh haru sekaligus kebahagiaan bagi Istri Kapten Philip yang berada di bali.

Dalam suasana haru, Kapten Philip berkomunikasi melalui video call dengan istri dan keluarganya. Saat mendengar suara dan melihat wajah orang-orang tercintanya, raut wajahnya yang awalnya tegang perlahan berubah menjadi bahagia. Air mata kebahagiaan pun tak tertahan. (DON)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Published

on

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.

Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.

Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.

Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.

Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.

“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?

Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?

Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.

Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.

Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.

Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.

Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)

Continue Reading

Papua

50 Personel Dilibatkan, Operasi Zebra Dofior 2025 Dimulai di Papua Barat Daya

Published

on

Sorong PBD — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Dofior 2025 di lapangan apel Markas Sementara Polda Papua Barat Daya, Jalan Sandiwon, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Senin (17/11/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.IK., M.AP., yang sekaligus memasangkan pita operasi kepada tiga perwakilan sebagai tanda dimulainya kegiatan secara resmi.

Operasi Zebra Dofior 2025 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk pada seluruh wilayah hukum Polda Papua Barat Daya dan Polres jajaran.

Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus penegakan disiplin terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas prioritas.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Dax Ememanuelle Samson Manuputty, menjelaskan bahwa operasi tahun ini mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Porsi kegiatan preemtif 40 persen dan preventif 40 persen, sedangkan penegakan hukum hanya 20 persen, lebih diarahkan pada teguran tertulis,” jelasnya kepada wartawan usai apel gelar pasukan.

Adapun tujuh sasaran pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Dofior 2025 meliputi:

– Pengendara tidak menggunakan helm
– Pengendara sepeda motor tidak membonceng lebih dari satu orang (bonceng tiga)
– Melawan arus,
– Pengemudi yang dipengaruhi minuman keras,
– Menggunakan ponsel saat berkendara
– Tidak membawa dokumen kendaraan atau kelengkapan kendaraan seperti (SIM dan STNK)

Kombes Pol Dax Manuputty menegaskan bahwa tindakan penilangan akan diminimalisir dan hanya diterapkan pada pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

“Untuk pelanggaran berat yang mengancam keselamatan, penindakan tilang secara manual tetap dilakukan. Namun secara umum kita kedepankan pendekatan humanis dan edukatif,” ujarnya menegaskan.

Dalam pelaksanaannya, personel lalu lintas akan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, menyampaikan pesan keselamatan berkendara, serta mengajak pengguna jalan untuk meningkatkan kedisiplinan.

Pendekatan humanis ini diharapkan mampu menciptakan perubahan perilaku berlalu lintas di masyarakat Papua Barat Daya.

Dirlantas juga mengimbau masyarakat di lima kabupaten dan satu kota se-Papua Barat Daya agar bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

“Walaupun angka kecelakaan di wilayah Polda Papua Barat Daya termasuk rendah secara nasional, antisipasi tetap diperlukan. Tujuan utama operasi ini adalah menekan potensi terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Operasi Zebra Dofior 2025 melibatkan 50 personel Polda Papua Barat Daya, di luar personel dari Polres jajaran.

Sejumlah instansi lain juga turut mendukung, termasuk Dinas Perhubungan serta Polisi Militer TNI.

Dengan pelaksanaan operasi yang menekankan edukasi dan pencegahan, Polda Papua Barat Daya berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat serta risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan sepanjang tahun 2025. (Timo)

Continue Reading

Nasional

Anggaran Seret, Serapan Baru 63 Persen , Pemkab Tulungagung Dihujani Kritik Tajam LSM

Published

on

TULUNGAGUNG- Kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan publik. Hingga pertengahan November 2025, serapan anggaran daerah dilaporkan baru mencapai sekitar 63 persen angka yang dinilai sangat rendah menjelang penutupan tahun anggaran.

Dengan sisa waktu hanya sekitar 45 hari, muncul keraguan besar apakah Pemkab mampu menuntaskan realisasi anggaran tanpa mengorbankan kualitas pembangunan.

Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN), Wahyu, menilai lambatnya serapan anggaran bukan sekadar keterlambatan teknis, tetapi merupakan indikasi serius tentang rapuhnya manajemen pemerintahan.

“Ini potret nyata lemahnya manajemen keuangan daerah. Program pembangunan tidak berjalan efektif, koordinasi antar-OPD buruk, dan publik akhirnya yang menanggung dampaknya,” tegas Wahyu, Senin(17/11).

Dia menambahkan bahwa fenomena rendahnya serapan anggaran hampir setiap tahun seharusnya sudah cukup menjadi alarm keras bagi Pemkab untuk melakukan reformasi tata kelola anggaran.

“Yang terjadi ini bukan masalah sepele. Dengan serapan sebesar itu di bulan November, artinya Pemkab gagal mengoptimalkan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

“Jika tidak ada evaluasi menyeluruh, persoalan ini akan terus berulang,” tukasnya.

Sejumlah aktivis juga menyoroti potensi membengkaknya SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang dapat memperlihatkan ketidakefisienan dalam proses perencanaan hingga eksekusi anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Tulungagung belum memberikan penjelasan resmi terkait rendahnya serapan anggaran maupun langkah konkret untuk mempercepat realisasi menjelang tutup tahun.

Kondisi ini menempatkan Pemkab dalam tekanan publik, sekaligus membuka kembali pertanyaan lama: mengapa anggaran rakyat justru mandek di meja birokrasi? (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending