Nasional

Penegak Perda Tak Segan – segan Akan Tindak Tegas Terhadap Oknum Yang Melanggar Peraturan

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Sebagai tanggapan atas kasus dugaan penyalahgunaan lahan sawah dilindungi di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pihak Satpol PP Tulungagung telah mengeluarkan Surat Peringatan 2 (SP2) setelah SP1 diabaikan oleh pihak yang membangun bangunan ilegal di atas lahan tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tulungagung, Sony Welliahnadi SSTP MM, menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggar yang tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku.

“Kami akan tindak tegas bagi oknum yang tidak patuh dengan peraturan”, tegasnya, Kamis(7/3).

Tak hanya itu, pihak penegak perda juga sudah memberikan surat peringatan 2 (SP2), dan jika masih diindahkan, pihak satpol PP tidak akan segan – segan untuk tindak tegas dan akan segera menerbitkan surat peringatan 3 (SP3).

“Kami selaku penegak perda, jika surat peringatan 2 ini masih aja diindahkan maka kami tak akan segan – segan menerbitkan surat SP3”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua PSM Lidra, Menam Maulana, juga mendesak Satpol PP untuk menindak tegas dan membongkar bangunan ilegal tersebut, serta mengembalikan lahan sawah dilindungi ke keadaan semula.

“Saya akan selalu mengawal proses penegakan perda ini sampai tuntas, dan saya harap pihak satpol pp tegas dan segera membongkar bangunan tersebut”, ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab petugas penegak perda kepada masyarakat, dan menyatakan bahwa petugas yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik harus bertanggung jawab atas kelalaiannya.

“Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kecaman terhadap pihak yang mengabaikan aturan yang jelas terkait dengan perlindungan lahan sawah”, terangnya.

Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan tegas demi kepentingan bersama. (Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version