Jakarta
Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1–9 Mei 2025.
Menurut Rano, capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” ujar Rano, Sabtu (10/5/2025).
Politikus muda dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang publik strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Ia menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional,” jelas Rano.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat.
Masyarakat, menurutnya, harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.
“Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Polri mencatat telah menangani 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menyasar praktik premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2025.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.
“Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat,” ujar Kadiv Humas.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api. (By-red)
Jakarta
Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence

Jakarta— Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bertajuk penguatan internal Polri yang membahas tantangan hukum di era kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) pada Selasa, 7 April 2026, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi digital.
Karopenmas Divhumas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dialog publik tersebut dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, serta masyarakat sebagai bagian dari penguatan ekosistem menghadapi tantangan era digital.
“Divisi Humas Polri melakukan kegiatan dialog publik yang sifatnya kolaboratif dan terintegrasi dengan kementerian serta lembaga dalam menghadapi khususnya tantangan-tantangan di era digital,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut dibuka oleh Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir dan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, unsur Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto, serta CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi. Kegiatan juga diikuti mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam forum dialog publik.
Menurutnya, tema tantangan hukum di era artificial intelligence sangat relevan dengan perkembangan teknologi yang pesat dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan ruang digital.
“Perkembangan kejahatan yang bersifat ekosistem di dalam ruang digital perlu dijaga keamanannya dan tentu juga dilakukan literasi-litrasi serta penegakan hukum apabila mengganggu stabilitas dan keteraturan sosial,” jelasnya.
Melalui kegiatan dialog tersebut, Brigjen Pol. Trunoyudo berharap semangat kolaborasi seluruh elemen bangsa dapat terus diperkuat guna menghadapi tantangan era digital sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. (By/Red)
Jakarta
Pangkat Kapolda Metro Harusnya Juga Komjen Pol

Jakarta— Dengan adanya keputusan Panglima TNI yang menaikkan Pangkat untuk Jabatan Pangdam Jaya dari Mayor Jenderal ke Letnan Jenderal.
Menurut Prof. Dr. Juanda, S.H.MH, Pakar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta dan secara hukum ketatanegaraan seharusnya pangkat untuk jabatan Kapolda Metro disesuaikan dan di setarakan.
“Disesuaikan dan disetarakan artinya yang saat ini Kapolda Metro Jaya, pangkatnya Inspektur Jenderal Polisi bintang dua maka dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (Komjend).” Ungkap Prof Juanda.
Penyesuaian pangkat tersebut tentu tidak hanya pada jabatan Kapolda saja, tetapi juga dengan sendirinya jabatan di bawahnya.
Misalnya Wakapolda dijabat oleh Irjend Pol bintang dua, Direktur-direkturnya naik menjadi Brigjend Pol bintang satu.
“Bahkan seluruh jabatan di tingkat Polres Polres di lingkungan Polda Metro Jaya juga perlu dipikirkan untuk disesuaikan misalnya dari Kombes menjadi Brigjend Pol. Itu dalam persepktif harmonisasi dan sinkronisasi hukum jabatan dari kajian Hukum Ketatanrgaraan.” Ujar Prof Juanda.
Maksut dari pemikiran Prof Juanda, agar ada keseimbangan dan kesetaraan jabatan di lingkungan Institusi Negara atau Pemerintahan yang ruang lingkup wilayah hukumnya sama dan tingkat substansi masalah serta beban kerja tidak jauh berbeda.
“Jika tidak disesuaikan pangkatnya yang setara dengan bintang tiga, maka dengan sendirinya akan berpotensi mengalami dampak psikologis struktural antar pejabat”. Tegas Prof Juanda.
Ia menambahkan jika tidak menyesuaikan bisa mengganggu tradisi yang selama ini sudah berjalan dengan baik.
“Bahkan bisa berpotensi tidak terbangunnya kordinasi yang baik dan efektif antar pejabat institusi negara/pemerintahan di wilayah DKI Jakarta.” Tambahnya.
Untuk mencegah jangan sampai terjadi hambatan kordinasi dan gangguan psikologis struktural antar pejabat di wilayah hukum yang sama, maka secara hukum ketatanegaran Jabatan Kapolda Metro Jaya seharusnya juga disesuaikan dan dinaikkan satu tingkat menjadi Komjend.
“Semua tergantung kebijakan dan keputusan Kapolri sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju serta Founder Treas Constituendum Institute mengakhiri pemikirannya.” Pungkas Prof Juanda. (By/Red)
Jakarta
Pastikan Konservasi Gajah Aman, Titiek Soeharto bersama Kapolri Tinjau Tesso Nilo

Jakarta— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meninjau lahan konservasi gajah di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), pada Selasa (17/3) hari ini.
Dalam kesempatan itu, Kapolri memastikan pemulihan kawasan Tesso Nilo untuk area konservasi gajah berjalan dengan lancar dan aman. Hal itu, kata dia, sejalan dengan atensi Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan populasi Gajah Sumatera di kawasan konservasi.
“Tadi disampaikan oleh Dinas Kehutanan Riau bahwa saat ini kawasan gajah yang populasinya sudah sangat sedikit ini tentunya harus diberikan habitatnya kembali, ruangnya kembali,” ujarnya dalam konferensi pers.
Ia menyebut akan dilakukan pemulihan kembali lahan seluas 81 ribu hektar di kawasan Tesso Nilo untuk menjadi area konservasi Gajah Sumatera.
Di sisi lain, Kapolri memastikan seluruh jajaran akan terus menjaga dan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap satwa hingga perusakan kawasan hutan.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Riau dalam pengungkapan kasus kematian dan pencurian gading gajah yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
“Tolong dilakukan tindakan tegas sehingga populasi gajah yang tinggal sedikit ini betul-betul bisa tetap terjaga dan lestari dan kemudian wilayah konservasinya juga kemudian sesuai dengan populasi gajah sehingga bisa berkembang,” tegasnya.
Sementara itu, Titiek juga mendorong upaya pemulihan kawasan Tesso Nilo sesuai fungsinya sebagai Taman Nasional untuk menjadi area konservasi flora dan fauna.
“Karena kepedulian yang tinggi dari Presiden Prabowo, Taman Nasional Tesso Nilo ini harus dikembalikan pada fungsinya sebagai taman nasional, utamanya adalah sebagai habitat dari gajah-gajah yang harus kita lindungi,” jelasnya.
Titiek berpesan agar pemindahan masyarakat yang sudah berada di kawasan Tesso Nilo dilakukan dengan baik dan tidak menggunakan kekerasan. Ia meminta agar disiapkan area relokasi dipersiapkan terlebih dahulu sebelum memindahkan masyarakat.
“Jangan belum apa-apa sudah diusir-usir. Jadi kita sama-sama menjaga kelestarian daripada taman nasional ini juga masyarakat yang tinggal di dalamnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menggandeng Mabes Polri terkait upaya penjagaan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Pasalnya, kata dia, rasio personel untuk menjaga Tesso Nilo masih jauh dari kata cukup.
“Ini luasnya 81.000 (hektar) sedangkan polisi hutan hanya di sini berapa? 23 (orang). Bagaimana bisa mengawasi luas sebegitu luasnya? Mungkin bisa minta bantuan Pak Kapolri, bisa menugaskan Pak Kapolda bagaimana supaya ikut mengawasi menjaga kelestarian daripada taman nasional ini,” pungkasnya. (By/Red)
Redaksi1 minggu ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional1 minggu agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi5 hari agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Nasional1 minggu agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Redaksi2 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional7 hari agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi2 minggu agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi1 minggu agoKPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati Tulungagung: Belasan Orang Diperiksa Intensif













