Jawa Timur
Polantas Berhasil Amankan Pelanggar yang Teryata Bawa Sabu di Jember

JEMBER, 90detik.com – Kegiatan rutin anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim senatiasa siaga di beberapa titik rawan kepadatan maupun kecelakaan lalu lintas.
Hal itu adalah sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas).
Seperti kali ini, anggota Satlantas Polres Jember Polda Jatim menghentikan dua remaja berinisial HR dan HI yang melintas di Jalan Panjaitan karena kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kedua remaja tersebut dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Jember karena motor yang mereka kendarai tanpa pelat nomor Polisi dan keduanya tanpa menggunakan helm.
Polisi pun memeriksa surat – surat dan kondisi kendaraan yang dikendarai kedua remaja ini.
Pada saat Polisi memeriksa surat – surat kendaraan tersebut, salah satu remaja itu membuang sesuatu yang menimbulkan kecurigaan petugas dari Satlantas Polres Jember ini.
Setelah diintrogasi, diketahui benda yang dibuat tersebut adalah Narkoba jenis Sabu – sabu.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma saat dikonfirmasi media membernarkan adanya kejadian tersebut.
AKP Fahmi mengatakan bahwa anggota Satlantas yang saat itu melaksanakan tugas rutin untuk kamseltibcarlantas dan berjaga di Pos 12.04, kawasan Gladak Kembar Jember telah menghentikan dua remaja yang melanggar lalu lintas.
“Mereka melaju dari arah timur, yaitu dari arah Banyuwangi, di Jalan Panjaitan Jember. Kedua pengendara ini menarik perhatian petugas karena tidak menggunakan helm dan sepeda motor mereka tidak memiliki pelat nomor,” ujar AKP Fahmi, Rabu (19/6).
Menurut AKP Fahmi, kejadian bermula ketika anggota Polisi yang berjaga di Pos 12.04, kawasan Gladak Kembar, menghentikan mereka untuk diperiksa karena pelanggaran lalu lintas saja.
“Saat diberhentikan di depan Pos 12.04 Gladak Kembar, pengendara tersebut berusaha membuang suatu benda yang membuat petugas curiga,” jelas AKP Fahmi.
Lalu lanjut AKP Fahmi petugas kemudian meminta kedua remaja itu untuk mengambil kembali benda yang dibuang.
“Setelah diperiksa dan diambil, barang yang dibuang itu diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Fahmi.
Menyadari temuan ini, anggota Satlantas Polres Jember segera mengambil tindakan lebih lanjut.
Kedua remaja beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Jember itu langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jember untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah itu anggota mengambil tindakan mengamankan mereka, dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Satreskoba Polres Jember untuk proses lebih lanjut ya, “pungkas AKP Fahmi. (Red)
Jawa Timur
Operasi Pencarian Tim SAR Berbuah Hasil: Korban Hanyut di Sungai Brantas Ditemukan di Srengat

BLITAR – Operasi pencarian yang dilakukan Tim SAR gabungan selama tiga hari akhirnya membuahkan hasil. Isnaini, warga Desa Dawuhan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, yang dilaporkan hanyut di Sungai Brantas, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban terseret arus hingga belasan kilometer dari lokasi awal kejadian.
Korban pertama kali dilaporkan hilang pada Senin lalu di kawasan Kedung Ketek, Desa Jegu, Kecamatan Kesamben. Arus Sungai Brantas yang deras membuatnya langsung terseret dan tidak mampu menyelamatkan diri.
Sejak menerima laporan, Tim SAR gabungan yang melibatkan Basarnas Malang Raya, BPBD Kabupaten Blitar, serta relawan langsung melakukan pencarian intensif. Perahu karet dikerahkan untuk menyisir aliran sungai dari titik awal korban hanyut hingga ke hilir.
Komandan Tim Basarnas Malang Raya, Imam Nahrowi, mengatakan bahwa tim tidak berhenti bergerak selama tiga hari penuh. Pencarian dilakukan dengan metode penyisiran sistematis di setiap titik yang diduga menjadi lintasan arus.
“Kami terus berupaya maksimal. Setiap hari tim berada di lapangan, menyusuri Sungai Brantas dengan perahu karet,” ujar Imam Nahrowi.
Penemuan jenazah bermula dari laporan warga pada Rabu pagi. Warga melihat sesosok jenazah mengapung di Sungai Brantas dekat Jembatan Kademangan. Namun, karena arus yang sangat deras, posisi jenazah sempat bergeser sebelum petugas tiba di lokasi awal.
Tim SAR langsung melakukan pengejaran. Berkat koordinasi yang solid, jenazah akhirnya berhasil diamankan di bawah Jembatan Kereta Api Nguri, Desa Selokajang, Kecamatan Srengat.
“Ketika pertama kali ditemukan oleh tim, korban berada di tepian sungai dalam posisi tengkurap,” jelasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, menambahkan bahwa jarak titik penemuan dengan lokasi korban hanyut mencapai belasan kilometer.
“Ini menunjukkan betapa kuatnya arus Sungai Brantas di bagian hilir,” ujarnya.
Proses evakuasi jasad korban tidak berjalan mulus. Tim SAR sempat mengalami kendala berat di lapangan akibat arus Sungai Brantas yang cukup deras pada hari itu. Selain itu, kedalaman air yang signifikan di lokasi penemuan juga menyulitkan ruang gerak petugas.
Namun, berkat kesiapsiagaan dan keahlian tim, jenazah akhirnya berhasil diangkat ke darat. Evakuasi dilakukan dengan hati-hati menggunakan peralatan lengkap memastikan keselamatan petugas saat evakuasi korban meninggal.
Setelah berhasil dievakuasi, jasad Isnaini langsung dibawa ke RSUD Srengat untuk menjalani proses identifikasi medis dan penanganan lebih lanjut. Pihak keluarga yang telah menunggu dengan cemas akhirnya dapat memastikan identitas korban berdasarkan ciri-ciri fisik yang dikenali.
Seluruh prosedur di rumah sakit selesai dilakukan pada hari yang sama. Jenazah kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di desa asalnya, Desa Dawuhan, Kecamatan Kesamben.
Tim SAR mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar bantaran Sungai Brantas untuk selalu waspada, terutama saat musim hujan. Arus sungai dapat berubah cepat dan sangat berbahaya bagi siapa pun yang berada di dekatnya.
“Jangan pernah meremehkan kekuatan arus. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” pungkas Imam Nahrowi.(Jef/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Kasus Pak Dur dan Portal Bendungan Lahor, DPRD Malang Akan Panggil Jasa Tirta

MALANG – Polemik portal akses dan penarikan retribusi di kawasan Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, memasuki babak baru.
DPRD Kabupaten Malang memastikan akan memanggil Perum Jasa Tirta I(PJT I) untuk meminta penjelasan terkait dasar hukum kebijakan tersebut menyusul aksi solidaritas untuk Hadi Wiyono alias Pak Dur, pada Rabu (20/5).
Puluhan massa yang tergabung dalam aksi damai solidaritas untuk Pak Dur mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka menggelar orasi di depan gedung dewan sambil menuntut kejelasan mengenai pembatasan akses dan pungutan yang diterapkan di Bendungan Lahor. Pak Dur, warga Desa Sumberpucung, saat ini tengah menghadapi proses hukum usai melakukan protes terhadap keberadaan portal akses di kawasan bendungan tersebut.
Dalam aksi itu, ia didampingi tim kuasa hukum No Viral No Justice yang dipimpin Muhammad Sholeh atau Cak Sholeh, bersama sejumlah elemen masyarakat seperti Madas, LPKNI, GRIB Jaya, dan perwakilan warga dari Kabupaten Blitar.
Pertanyakan Dasar Hukum Portal dan Retribusi
Dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Malang, perwakilan massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kejelasan dasar hukum pembatasan akses dan penarikan retribusi di kawasan Bendungan Lahor, penyediaan jalur alternatif yang layak bagi masyarakat, hingga penjelasan mengenai perbedaan kebijakan akses antara wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.
Audiensi dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam forum tersebut, Pak Dur menyampaikan keberatannya atas proses hukum yang kini dihadapinya. Ia menegaskan tidak melakukan tindakan perusakan maupun ancaman sebagaimana yang dituduhkan.
“Dalam perkara ini, saya tidak merusak dan tidak mengancam. Apa maksudnya ini? Harus jelas. Saya memang marah, saya ngamuk,” kata Pak Dur di hadapan anggota dewan.
Pak Dur juga meminta DPRD Kabupaten Malang bersikap lebih tegas dengan memanggil pihak PJT I untuk memberikan penjelasan resmi mengenai kebijakan portal berbayar yang diterapkan di Bendungan Lahor.
Ia mempertanyakan alasan akses di wilayah Kabupaten Malang dikenakan pembatasan, sementara di sisi Kabupaten Blitar disebut tetap terbuka tanpa kebijakan serupa.
“Kalau untuk lima kecamatan lain gratis, itu juga masih di Indonesia. Tolong jelaskan dan jawab pertanyaan saya,” ujarnya.
DPRD Akan Jadwalkan RDP dengan Jasa Tirta
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan DPRD tidak memiliki kewenangan administratif maupun yuridis dalam menentukan kebijakan di kawasan Bendungan Lahor karena pengelolaan berada di bawah PJT I yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN) di bawah pemerintah pusat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, saat menyampaikan keterangan pers, pada awak media.(dok/JK).
Meski demikian, DPRD memastikan akan segera mengundang PJT I dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas polemik yang berkembang di masyarakat.
“Aspirasi yang disampaikan hari ini terkait dasar hukum retribusi dan pembatasan akses akan kami tindak lanjuti. Kami akan mengundang Jasa Tirta, termasuk pihak terkait lainnya, agar persoalan ini mendapat penjelasan secara menyeluruh,” ujar Amarta usai audiensi.
Menurut dia, DPRD juga akan meminta klarifikasi terkait alasan teknis pembatasan kendaraan di atas bendungan, termasuk perbedaan kebijakan portal di wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.
“Kami akan meminta penjelasan mengapa di sisi Blitar portal terbuka, sedangkan di Kabupaten Malang masih diberlakukan pembatasan. Itu menjadi salah satu hal yang akan kami dalami,” katanya.
Selain itu, DPRD menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Pak Dur di kepolisian. Namun, lembaga legislatif tersebut berharap proses penegakan hukum berlangsung transparan dan memenuhi rasa keadilan.
Audiensi Berlangsung Tegang
Audiensi berlangsung cukup dinamis dan beberapa kali diwarnai adu argumentasi antara peserta aksi dengan anggota DPRD. Ketidakhadiran perwakilan PJT I dalam forum turut memicu kekecewaan peserta aksi karena pertanyaan utama mengenai dasar hukum portal dan retribusi belum mendapat jawaban langsung.
Suasana rapat sempat memanas sebelum akhirnya audiensi ditutup sekitar pukul 13.00 WIB. DPRD Kabupaten Malang menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan PJT I untuk mencari titik terang atas polemik Bendungan Lahor yang kini menjadi perhatian publik. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Raih 22 Suara, Samanhudi Anwar Pimpin KONI Kota Blitar

BLITAR – Samanhudi Anwar resmi terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar periode 2026-2030. Pemilihan berlangsung di Balai Kota Kusumo Wicitro, Kota Blitar, pada Selasa (19/5).
Dalam pemilihan yang diikuti 37 cabor satu cabor, Perbakin, dinyatakan non-aktif atau SK mati, Samanhudi meraih 22 suara, unggul atas pesaingnya Toni Andreas yang memperoleh 15 suara. Dengan mekanisme satu cabang olahraga (cabor) satu suara.

Samanhudi Anwar, saat menyampaikan keterangan pers, usai acara pemilihan Ketua Umum KONI Kota Blitar, (dok/JK).
Usai kegiatan, Samanhudi menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia menegaskan kemenangannya merupakan cerminan aspirasi kolektif.
“Betul-betul masih kuat. Suara rakyat adalah suara Tuhan,” ujarnya.
Meski menang, Samanhudi menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses selanjutnya dengan penuh tanggung jawab. Ia sempat menyebut wacana pengunduran diri dari posisi sebelumnya, namun menyerahkan detail teknis kepada ketua harian terpilih, nantinya.
“Saya tahu diri dan saya sadar diri. Saya pelaku, pegiat olahraga,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi tiga pilar dalam pembinaan olahraga, pelaku (pegiat olahraga, red), legislatif, dan pemerintah.
“Tiga ini harus sinkron. Jangan mengancam. Pemerintah cuma melihat, membina, memberi dana, selesai,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan media dan pemanfaatan teknologi informasi (IT).
“Dunia ini ada tiga, dunia nyata, gaib, dan IT. Saya harus kerja sama dengan semua,” ujar Samanhudi menambahkan.
Menghadapi persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2027, Samanhudi optimistis dengan potensi besar yang dimiliki.
“Potensi kita sangat besar menghadapi Porprov 2027. Nanti saya beri masukan,” pungkasnya.
Pemilihan berlangsung demokratis dengan total 37 cabor memberikan hak suaranya, menandai babak baru kepengurusan KONI Kota Blitar di bawah kepemimpinan M. Samanhudi Anwar.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 minggu agoPenipuan Berkedok Investasi MLM di Hong Kong, Puluhan PMI Terjerat Utang Miliaran Rupiah
Redaksi2 minggu agoSuasana Tegang di Blitar: KPK Datang, HP Peserta Disita, Ada Apa ?
Nasional2 minggu agoPSHT “Kepung” DPRD dan KONI Blitar, Ultimatum Keras Dilayangkan: Massa Ancam Turun 10 Kali Lipat
Jawa Timur1 minggu agoUstadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi
Redaksi2 minggu ago560 Hektare Terlantar, Pokmas Tani Mandiri Desak Negara Cabut HGU Eks PT Indoco
Nasional2 minggu agoNegara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Redaksi5 hari agoWibawa Pemkab Tulungagung Dipertanyakan, Bangunan Disanksi Satpol PP Kembali Berdiri di Lahan LP2B
Redaksi2 minggu agoSoekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern







