Connect with us

Jawa Timur

Polantas Berhasil Amankan Pelanggar yang Teryata Bawa Sabu di Jember

Published

on

JEMBER, 90detik.com – Kegiatan rutin anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim senatiasa siaga di beberapa titik rawan kepadatan maupun kecelakaan lalu lintas.

Hal itu adalah sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas).

Seperti kali ini, anggota Satlantas Polres Jember Polda Jatim menghentikan dua remaja berinisial HR dan HI yang melintas di Jalan Panjaitan karena kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kedua remaja tersebut dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Jember karena motor yang mereka kendarai tanpa pelat nomor Polisi dan keduanya tanpa menggunakan helm.

Polisi pun memeriksa surat – surat dan kondisi kendaraan yang dikendarai kedua remaja ini.

Pada saat Polisi memeriksa surat – surat kendaraan tersebut, salah satu remaja itu membuang sesuatu yang menimbulkan kecurigaan petugas dari Satlantas Polres Jember ini.

Setelah diintrogasi, diketahui benda yang dibuat tersebut adalah Narkoba jenis Sabu – sabu.

Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma saat dikonfirmasi media membernarkan adanya kejadian tersebut.

AKP Fahmi mengatakan bahwa anggota Satlantas yang saat itu melaksanakan tugas rutin untuk kamseltibcarlantas dan berjaga di Pos 12.04, kawasan Gladak Kembar Jember telah menghentikan dua remaja yang melanggar lalu lintas.

“Mereka melaju dari arah timur, yaitu dari arah Banyuwangi, di Jalan Panjaitan Jember. Kedua pengendara ini menarik perhatian petugas karena tidak menggunakan helm dan sepeda motor mereka tidak memiliki pelat nomor,” ujar AKP Fahmi, Rabu (19/6).

Menurut AKP Fahmi, kejadian bermula ketika anggota Polisi yang berjaga di Pos 12.04, kawasan Gladak Kembar, menghentikan mereka untuk diperiksa karena pelanggaran lalu lintas saja.

“Saat diberhentikan di depan Pos 12.04 Gladak Kembar, pengendara tersebut berusaha membuang suatu benda yang membuat petugas curiga,” jelas AKP Fahmi.

Lalu lanjut AKP Fahmi petugas kemudian meminta kedua remaja itu untuk mengambil kembali benda yang dibuang.

“Setelah diperiksa dan diambil, barang yang dibuang itu diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Fahmi.

Menyadari temuan ini, anggota Satlantas Polres Jember segera mengambil tindakan lebih lanjut.

Kedua remaja beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Jember itu langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jember untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah itu anggota mengambil tindakan mengamankan mereka, dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Satreskoba Polres Jember untuk proses lebih lanjut ya, “pungkas AKP Fahmi. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Modus Pengobatan Alternatif, Aksi Cabul Terungkap, Pelaku di Gedangan Akhirnya Diringkus Aparat

Published

on

Malang— Satreskrim PPA dan PPO Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Gedangan.

Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit.

Tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar AKP Yulistiana, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

AKP Yulistina menjelaskan peristiwa tersebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025.

Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.

Korban awalnya mengalami sakit pada bagian kaki dan berobat ke tenaga medis, namun tak kunjung sembuh.

Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.

Dalam proses pengobatan itu, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi.

Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.

“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka, namun setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara.

Dari hasil itu, penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan secara maksimal,” tegas AKP Bambang.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait perbuatan seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap praktik-praktik yang mengatasnamakan pengobatan namun menyimpang. Segera laporkan di call center Polri 110 jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Khotaman ke-8 Insan Kamil Tuban: 126 Santri Tuntaskan Yanbu’a, Diuji Kyai dan Dikuatkan Pesan Birrul Walidain

Published

on

Tuban — Sabtu pagi, 18 April 2026, halaman Hall Yabika dipenuhi wajah ceria. Sebanyak 126 generasi Insan Kamil Tuban menuntaskan program Al-Qur’an metode Yanbu’a dalam khotaman ke-8, menandai berlanjutnya tradisi keberkahan.

Seluruh peserta diuji langsung oleh Abdullah Hadirin, pengasuh Pesantren Al Barokah Kras Kediri. Mereka menjalani tes wawancara di hadapan para orang tua dan hadirin, memastikan capaian bukan sekadar seremonial.

Penanggung jawab Yanbu’a Insan Kamil Tuban, Fauzan, menegaskan keberhasilan ini lahir dari metode yang efektif dan peran aktif orang tua.

“Semoga menjadi generasi Al-Qur’an,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemilihan metode Yanbu’a memiliki dasar sanad keilmuan yang kuat. Imam Mawardi Ridlwan memperoleh sanad dari Aminuddin Ridlo, yang merupakan murid Arwani Kudus. Rantai sanad ini menjadi pengikat spiritual dalam pembelajaran.

Suasana semakin khidmat saat Yatim Riyanto menyampaikan pesan mendalam tentang bakti kepada orang tua. Ia menegaskan bahwa ibu adalah “perpustakaan pertama dan utama,” serta doa ibu merupakan kunci kesuksesan.

Menutup rangkaian acara, KH. Imam Mawardi Ridlwan menegaskan bahwa program Al-Qur’an adalah ruh utama pendidikan di Yayasan Bina Insan Kamil Tuban. Ia berharap para santri tumbuh menjadi generasi sholih yang senantiasa berbakti kepada orang tua.

Pagi itu di Tuban bukan sekadar khotaman, melainkan perayaan ilmu, sanad, dan doa yang menguatkan langkah generasi penerus. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Edukasi Parenting di Rejotangan, Tekankan Pentingnya Komunikasi Keluarga di Tengah Tingginya Angka Perceraian

Published

on

TULUNGAGUNG — Aula Kantor Kecamatan Rejotangan menjadi pusat kegiatan edukatif bagi ibu-ibu PKK se-kecamatan dalam agenda rutin bertema family parenting, yang digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Rahmat Putra Perdana yang menekankan pentingnya komunikasi dalam keluarga sebagai fondasi utama membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Rahmat menyampaikan bahwa peran suami dan istri tidak hanya sebatas menjalankan kewajiban, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi yang sehat serta saling mendukung dalam proses pengasuhan anak. Ia menegaskan bahwa kebiasaan sehari-hari orang tua menjadi faktor utama dalam membentuk karakter dan masa depan anak.

Kegiatan ini dinilai sangat relevan di tengah meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan data, sebanyak 1.577 perkara perceraian tercatat masuk ke Pengadilan Agama Tulungagung sepanjang tahun 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama bahwa ketahanan keluarga perlu diperkuat melalui edukasi yang berkelanjutan.

Camat Rejotangan, Djarot, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini mampu menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya peran keluarga.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi bisa menjadi contoh dan motivasi bagi wilayah lain dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang harmonis,” ujarnya, Jumat(17/4).

Antusiasme peserta terlihat dari berbagai tanggapan positif selama kegiatan berlangsung. Salah satu anggota PKK menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan wawasan baru mengenai pola pengasuhan yang lebih baik. Ia juga berharap ke depan kegiatan serupa dapat melibatkan pasangan suami-istri secara langsung.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam 15 menit ini diisi dengan sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, tanya jawab, serta refleksi diri, yang memberikan ruang bagi peserta untuk memahami peran masing-masing dalam keluarga.

Menutup kegiatan, narasumber menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen lainnya dalam memperkuat ketahanan keluarga di Tulungagung.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini mendapat dukungan luas dan menjadi gerakan bersama, sehingga mampu menciptakan masyarakat Tulungagung yang lebih harmonis, sejahtera, dan berdaya,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending