Connect with us

Jawa Timur

Polres Jember Siapkan 7 Pos Operasi Ketupat Semeru 2024 Siap Layani Pemudik

Published

on

JEMBER, 90detik.com – Wilayah Kabupaten Jember menjadi wilayah perlintasan arus mudik dari segala arah tujuan pemudik pada lebaran 2024.

Hal tersebut telah diantisipasi oleh Polres Jember Polda Jatim pada Operasi Ketupat Semeru 2024 dengan memetakan titik rawan gangguan kamtibmas maupun rawan potensi kepadatan lalulintas.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama SIK SH ,M.Si mengatakan bahwa Polres Jember Polda Jatim telah menyiagakan lebih kurang 506 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP.

“Untuk keamanan,kenyamanan dan kelancaran pemudik, kami telah dirikan 7 pos yang terdiri dari Pos Pengamanan,Pos Pelayanan dan Pos Terpadu,”ujar AKBP Bayu Pratama, Senin (8/4).

Kapolres Jember menyebut untuk pos pengamanan diprioritaskan pada sejumlah titik-titik wisata di wilayah Kabupaten Jember.

Tempat-tempat rekreasi seperti Pantai Papuma dan Pantai Pancer di Kecamatan Puger, itu menjadi prioritas dan disiapkan pos pengamanan,” kata AKBP Bayu Pratama.

Sementara itu kata AKBP Bayu Pratama, penyedian titik-titik pos pelayanan terpadu itu juga merupakan bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2024.

Operasi Ketupat Semeru 2024 ini berlangsung mulai tanggal 4 hingga 16 April 2024, dengan menempatkan 5 Pos Pam, 1 Pos Yan, dan 1 Pos Terpadu di sejumlah wilayah hukum Polres Jember,”terang AKBP Bayu Pratama.

Kapolres Jember berharap Pos Pelayanan Terpadu Mudik Lebaran ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga yang sedang mudik.

Pos ini adalah fasilitas yang kami sediakan untuk membantu pemudik selama masa mudik Lebaran,”pungkasnya.

Berikut ini rincian pos pelayanan terpadu untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024 di wilayah Jember:

1. Pos Terpadu Alun-Alun Kabupaten Jember

Alamat: Kaliwates, Jl. PB Sudirman, Kp. Using, Jemberlor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

2. Pos Pelayanan Stasiun Kereta Api

Alamat: Jl. Wijaya Kusuma No.5 Tegal Rejo, Jemberlor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

3. Pos Pam Wisata Pancer Puger

Alamat: Jl. Pantai Pancer Kec. Puger, Kabupaten Jember.

4. Pos Pam Terminal Tawang Alun

Alamat: Jl. Dharmawangsa, Krajan, Kaliwining, Kec. Rambipuji, Kabupaten Jember.

5. Pos Pam Pondok Dalem

Alamat: Jati, Pd. Dalem, Kec. Semboro, Kabupaten Jember.

6. Pos Pam Wisata Watu Ulo

Alamat: Sumberrejo, Kec. Ambulu, Kabupaten Jember.

7. Pos Pam Garahan-Silo

Alamat: Jl. Banyuwangi, Garahan Jati, Garahan, Kec. Silo, Kabupaten Jember.

Untuk informasi, di pos pelayanan ini tersedia berbagai layanan dan fasilitas yang bertujuan untuk memudahkan pemudik selama perjalanan mereka. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Kerahkan 281 Personel Gabungan Amankan Halal Bihalal Perguruan Silat

Published

on

K0TA BLITAR – Polres Blitar Kota mengerahkan sebanyak 281 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Halal Bihalal yang digelar salah satu perguruan silat di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, pada Minggu (12/04).

Ratusan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, Pamter serta instansi terkait lainnya. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, penjagaan di lokasi kegiatan, hingga patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

“Kami mengedepankan pengamanan terpadu dan humanis, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Kegiatan Halal Bihalal tersebut dihadiri ratusan anggota perguruan silat dari berbagai daerah wilayah kota Blitar. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya insiden yang menonjol.

Polres Blitar Kota juga menghimbau seluruh peserta untuk terus menjaga persaudaraan serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang berpotensi memicu konflik.

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Blitar.(Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Laksanakan Program Polisi Go to School

Published

on

BLITAR – Polres Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui program unggulan Polisi Go to School. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjadi pembina upacara bendera di SDN 2 Kalipang,  Kademangan pada Senin (13/4).

Program Polisi Go to School merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun kedekatan dengan para pelajar sekaligus memberikan edukasi sejak dini tentang pentingnya kedisiplinan dan perilaku positif di lingkungan sekolah.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kapolsek Lodoyo Timur AKP Nur Wasis menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri sebagai pembina upacara bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai disiplin kepada siswa sejak usia dini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta memberikan pemahaman kepada para siswa agar menjauhi perilaku negatif seperti bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Dalam amanatnya, petugas juga memberikan imbauan kepada para siswa agar saling menghormati sesama teman, menjaga kerukunan, serta berani melaporkan kepada guru apabila terjadi tindakan perundungan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa yang terlihat antusias mengikuti jalannya upacara.

Diharapkan, melalui program ini, hubungan antara Polri dan dunia pendidikan semakin erat serta mampu menciptakan generasi muda yang disiplin dan berkarakter. (Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Gantikan Gatut Sunu Tersangka Korupsi KPK Rp 5 M

Published

on

TULUNGAGUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Penunjukan ini dilakukan menyusul penetapan Bupati Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, membenarkan bahwa penunjukan tersebut sudah sesuai aturan.

“Sudah ada, ya wakil bupati,” ujar Lilik, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) penetapan Plt Bupati telah diterbitkan pada 12 April 2026, meskipun belum diumumkan secara resmi ke publik.

Dasar hukum penunjukan ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memperbolehkan wakil kepala daerah menjalankan tugas saat kepala daerah berhalangan tetap.

Lebih lanjut, ia menegaskan penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.1.4.2/12240/011.2/2026 yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 12 April 2026.

Surat tersebut memerintahkan Ahmad Baharudin untuk:

1. Melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tulungagung selama pejabat definitif berhalangan
2. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur

Surat perintah ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ada kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Sementara itu, terkait posisi pejabat di tingkat OPD yang ikut terseret kasus korupsi, Pemprov Jatim menegaskan bahwa kewenangan penunjukan pelaksana tugas berada di pemerintah kabupaten.

Ahmad Baharudin menggantikan Gatut Sunu Wibowo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026.

Dalam kasus ini, Gatut diduga memeras 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai mencapai Rp5 miliar. Modusnya, ia meminta para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat tekanan.

Selain itu, Gatut juga diduga mengatur sejumlah proyek, mulai dari pengadaan alat kesehatan di RSUD hingga jasa cleaning service dan keamanan. Hingga penangkapan, KPK mencatat dana yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan setoran bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Saat ini, Gatut dan ajudannya ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut. (DON/JK)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending