Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Hukum Kriminal · 21 Feb 2024 WIB ·

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP dalam Semalam


 Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP dalam Semalam Perbesar

KOTA KEDIRI, 90detik.com – Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di 2 TKP dalam satu malam satu (1) terduga pelaku berhasil diamankan.

Dalam konferensi pers Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K. M.Si. melalui Kasat Reskrim Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengatakan tersangka berinisial JMS Lk (18) ditangkap setelah melakukan Curat di toko Us Vapor Jl Kapten Tendean Kota Kediri dan percobaan curat di ATM Jl Brigjen Pol Imam Bachri, pada Rabu (21/2/24)

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan pencurian terjadi Senin (12/2/2024) di sebuah toko Us Vapor di Jl Kapten Tendean Kota Kediri, pelaku dengan modus mencongkel pintu kayu depan, selanjutnya tersangka mengambil barang2 milik toko seperti Vapor, Koil dan Liquid

”Dari kejadian pencurian di toko Us Vapor korban mengalami kerugian Rp 8.400.000,- (Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah),” terang AKP Nova

Masih kata Kasat Reskrim sebelum melakukan percobaan pencurian di ATM Bank Jatim di Jl Imam Bachri Kec Pesantren tersangka lebih dulu melakukan pencurian di toko Us Vapor Jl Kapten Tendean

“Modusnya, tersangka lebih dulu melakukan pencurian di toko Us Vapor kemudian menuju ke mesin ATM Bank Jatim di Jl Imam Bahri selanjutnya tersangka mencongkel penutup brangkas dan terbuka kemudian tersangka mencongkel brangkas yang berisi uang namun tidak bisa/gagal hingga memecah layar monitor ATM hingga retak”, ungkap AKP Nova

Menurut Kasat Reskrim, perbuatan tersangka dilakukan karena motif kepentingan pribadi, Uniknya saat beraksi di toko Us Vapor pelaku sempat menuliskan sepucuk surat bertuliskan “Ops maaf dari mantanmu” itu tidak ada kaitanya, hanya iseng saja dia

Atas laporan tersebut tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kediri Kota bersama Reskrim Polsek Pesantren melakukan penyelidikan kemudian dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya Kel Banaran Pesantren Kota Kediri, pada 18/2/2024 dini hari dan kini diamankan di Polres Kediri Kota.

”Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, penyidik menjerat dengan pasal 363 KUHP untuk lokasi dengan TKP toko rokok elektrik sedangkan untuk percobaan pencurian di ATM dijerat pasal 363 jo 53 KUHP,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi di Kalbar Diusut, Ini Kasusnya….

10 November 2024 - 08:24 WIB

Narasi Media Online terkait pengembangan pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri

10 November 2024 - 08:20 WIB

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya ?

8 November 2024 - 16:17 WIB

Wartawan Diduga Dihalang-halangi Oknum Satpam Saat Melakukan Konfirmasi di SMAN 1 Tulungagung

8 November 2024 - 09:12 WIB

Ancam Pakai Sajam dan Bobol Minimarket, Empat Pelaku Diringkus Polres Kediri Kota

8 November 2024 - 02:52 WIB

Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

5 November 2024 - 09:47 WIB

Trending di Hukum Kriminal