Opini
Rakyat Dihisap, Noel Terjebak di Lingkaran Setan Birokrasi: Rp69 Miliar Mengalir ke Pejabat Korup
Jakarta— Bangsa ini sedang menghadapi ujian moral dan institusional yang berat. Di tengah gaung reformasi birokrasi yang terus dikumandangkan, justru tersingkap wajah asli dari sebuah sistem yang rusak, birokrasi yang seharusnya melayani, berubah menjadi mesin pemerasan.
Skandal sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjadi titik terang yang membongkar tabir kelam tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), sebagai tersangka utama dalam dugaan pemerasan yang melibatkan aliran dana fantastis mencapai Rp69 miliar.
Dana itu berasal dari perusahaan jasa K3 (PJK3) yang ingin lolos sertifikasi dan disalurkan melalui sejumlah perantara.
“Uang tersebut digunakan untuk belanja, hiburan, pembayaran DP rumah, serta disetorkan kepada Gerry Aditya Herwanto (GAH), Hery Sutanto (HS), dan pihak lain,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8), dikutip dari Antara.
GAH menjabat Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker (2022–2025), sedangkan HS adalah Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker (2021–Februari 2025).
Mereka adalah dua dari total 11 tersangka yang kini dijerat dalam kasus ini.
Masih menurut KPK, Bobby diduga menggunakan dana tersebut untuk membeli kendaraan mewah, berbelanja, dan melakukan penyertaan modal ke tiga perusahaan terafiliasi PJK3.
Sementara GAH diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar, yang sebagian digunakan untuk pembelian kendaraan dan transfer dana ke pihak ketiga.
Ketika Pelayan Rakyat Menjadi Predator.
Irvian Bobby Mahendro, sebagai pejabat aktif, seharusnya menjadi pengayom dalam proses sertifikasi yang adil dan profesional.
Namun, kewenangan yang dimilikinya justru dimanfaatkan untuk membangun jaringan rente sebuah pola pemerasan sistemik yang diduga telah tumbuh sejak era Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (2019–2024) hingga era Menteri Yassierli (2024–kini).
Tragisnya, skandal ini juga menyeret Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yang baru menjabat sejak 20 Oktober 2024.
Meski belum ada dakwaan resmi terhadapnya, dugaan aliran dana ke pejabat aktif kabinet mempertegas betapa dalamnya akar masalah ini tertanam.
Jaringan Rente yang Terstruktur dan Sistemik.
KPK memetakan pola korupsi ini dalam tiga tahap utama:
1. PJK3 dipaksa menyetor uang demi kelulusan sertifikasi K3.
2. Dana diterima Bobby sebagai pusat distribusi.
3. Aliran uang mengalir ke atas, termasuk ke GAH, HS, hingga dugaan menyentuh Wamenaker Noel.
Ini bukan skema acak. Ini sistem. Terstruktur, rapi, dan berkelanjutan—sebuah wajah gelap birokrasi yang secara sadar menghancurkan kepercayaan publik terhadap negara.
Bangsa Ini Dicuri dari Dalam.
Skandal ini menjadi simbol dari pengkhianatan terhadap amanah publik.
PNS aktif yang seharusnya melayani rakyat justru menjadikan jabatan sebagai ladang pribadi. Prosedur yang mestinya melindungi keselamatan kerja malah dijadikan alat tukar.
Negara sedang dicuri bukan oleh penjajah, tetapi oleh para pelayan publiknya sendiri.
KPK tidak boleh berhenti pada level teknis. Ini bukan semata soal individu korup, melainkan sistem yang membusuk.
Rantai mafia birokrasi di Kemenaker harus dibongkar hingga ke akar. Rakyat berhak tahu siapa saja yang selama ini menjual amanah dan menyalahgunakan kekuasaan.
Seruan untuk Rakyat dan Aparatur.
Bung Karno pernah berkata: “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai amanah dan mengutamakan rakyat.”
Hari ini, amanah itu telah dirampok, dan rakyat hanya menjadi saksi bisu.
Kini saatnya menuntut keberanian dari aparat penegak hukum, dari pemimpin negeri, dan dari rakyat sendiri. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban. Keadilan bukan ilusi, tetapi hak.
Negara harus dijaga, bukan dicuri. Amanah harus ditegakkan, bukan diperjualbelikan. (By/Red)
Editor: Joko Prasetyo