Redaksi

Rata-Rata IQ 78: Bukan Sekadar Penghinaan, Tetapi Juga Disorot sebagai Potensi Celah Korupsi

Published

on

Jakarta— Polemik mengenai klaim rata-rata IQ masyarakat Indonesia yang disebut hanya 78 kembali memicu perdebatan publik. Selain dinilai merendahkan martabat bangsa, penggunaan angka tersebut juga mulai dikritik karena dianggap berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan kebijakan tertentu.

Sejumlah kalangan mempertanyakan dasar ilmiah dari angka tersebut yang kerap dikaitkan dengan penelitian Richard Lynn.

Studi tersebut telah lama menuai kritik, terutama terkait metodologi dan keterbatasan sampel yang dinilai tidak merepresentasikan populasi Indonesia secara menyeluruh.

Di sisi lain, terdapat data pembanding dari lembaga seperti World Population Review serta platform International IQ Test yang menunjukkan estimasi rata-rata IQ masyarakat Indonesia berada pada kisaran lebih tinggi, mendekati angka 90-an. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan mengenai validitas dan pemilihan data yang digunakan dalam wacana publik.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa popularitas angka 78 tidak lepas dari kekuatan narasi yang dibangunnya. Angka tersebut dinilai efektif menciptakan kesan adanya “krisis kecerdasan nasional”, yang kemudian dapat digunakan untuk memperkuat urgensi program-program pemerintah.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterkaitan narasi ini dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut disebut-sebut mendapat justifikasi tambahan melalui penggunaan data IQ rendah, yang diposisikan sebagai dasar kebutuhan intervensi besar di sektor gizi dan pendidikan.

Institusi seperti Badan Gizi Nasional turut disebut dalam diskursus ini, meski belum ada pernyataan resmi yang secara langsung mengaitkan kebijakan dengan angka tersebut sebagai satu-satunya dasar.

Kritik juga mengarah pada dugaan praktik cherry-picking, yakni pemilihan data yang paling mendukung kebijakan, sementara data lain yang lebih moderat cenderung diabaikan. Jika benar terjadi, praktik ini dinilai berpotensi menyesatkan opini publik dan melemahkan prinsip kebijakan berbasis bukti.

Lebih jauh, sejumlah pihak mengingatkan bahwa narasi krisis termasuk isu rendahnya IQ dan stunting kerap digunakan untuk mempercepat realisasi program dengan anggaran besar. Dalam kondisi seperti itu, risiko terhadap tata kelola menjadi meningkat, terutama jika pengawasan tidak berjalan optimal.

“Program besar selalu membawa konsekuensi besar. Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang kuat, celah penyimpangan seperti mark-up atau distribusi yang tidak tepat sasaran bisa terjadi,” ujar seorang analis kebijakan.

Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa upaya peningkatan gizi dan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi kebutuhan nyata. Perdebatan yang muncul lebih menekankan pada pentingnya penggunaan data yang akurat, transparan, dan tidak manipulatif dalam perumusan kebijakan.

Polemik ini pada akhirnya tidak hanya berbicara soal angka IQ, tetapi juga menyangkut integritas dalam penggunaan data publik. Di tengah perbedaan temuan penelitian, masyarakat diharapkan tetap kritis dan tidak menerima satu klaim secara mentah tanpa melihat konteks dan sumbernya secara menyeluruh.

Dengan demikian, isu ini berkembang dari sekadar perdebatan akademik menjadi diskursus yang lebih luas tentang transparansi, akuntabilitas, dan arah kebijakan publik di Indonesia. (DON/Red)

Oleh: Ahmad Dardiri, Pengamat Kebijakan Publik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version