Nasional

Ratusan Petani, Peternak, dan Relawan Gelar Aksi Damai, Sobat MBG Kaji Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi

Published

on

Blitar— Ratusan warga yang tergabung dalam Solidaritas Bakti Makan Bergizi Gratis (Sobat MBG) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Blitar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (18/6/2026). Aksi tersebut diikuti relawan MBG, petani, peternak, pelaku UMKM, pedagang pemasok bahan pangan, hingga masyarakat yang mengaku merasakan manfaat ekonomi dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB dengan membawa spanduk dan poster serta menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam aksi itu, mereka menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan Program MBG yang dinilai tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi berbagai sektor usaha masyarakat.

Koordinator aksi, Jaka Prasetya, mengatakan dukungan masyarakat terhadap Program MBG masih sangat kuat. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola, bukan alasan untuk menghentikan program yang telah memberikan manfaat luas.

“Kami hadir karena melihat masih banyak masyarakat Kabupaten Blitar yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Program ini telah membuka peluang usaha bagi petani, peternak, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM. Jika ada kekurangan, yang harus diperbaiki adalah sistemnya, bukan menghentikan programnya,” ujar Jaka dalam orasinya.

Ia menambahkan, makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat telah melalui mekanisme pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kualitas dan keamanan pangan tetap menjadi perhatian utama. Menurutnya, keberhasilan Program MBG merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.

Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi damai, Jaka mengungkapkan bahwa Sobat MBG juga tengah mengkaji langkah konstitusional dengan mengajukan permohonan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, langkah tersebut tidak semata-mata bertujuan mempertahankan keberlangsungan Program MBG, tetapi juga mendorong lahirnya jaminan konstitusional yang menegaskan hak setiap anak Indonesia untuk memperoleh pemenuhan gizi yang layak sebagai bagian dari hak warga negara.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Tujuannya bukan hanya mempertahankan Program MBG, tetapi mendorong agar hak anak Indonesia atas pemenuhan gizi yang layak memperoleh jaminan konstitusional sehingga menjadi tanggung jawab negara yang tidak mudah berubah karena pergantian kebijakan,” kata Jaka.

Sementara itu, orator lainnya, Swantianto yang akrab disapa Tiyok, menilai Program MBG memiliki dampak ekonomi yang luas karena melibatkan rantai pasok pangan dari tingkat desa hingga daerah. Menurutnya, petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha lokal memperoleh pasar yang lebih pasti melalui program tersebut sehingga mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.

Dalam aksi tersebut, Sobat MBG menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah, yakni melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis secara berkelanjutan, menjadikan MBG sebagai instrumen pemberdayaan petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal, memperkuat kemandirian pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas harga hasil pertanian dan peternakan, serta mendorong terwujudnya jaminan konstitusional atas hak anak Indonesia memperoleh pemenuhan gizi yang layak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045.

Para peserta aksi juga menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum atas setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG.

Mereka menilai transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat merupakan syarat penting agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Aksi berlangsung tertib hingga sekitar pukul 13.00 WIB di bawah pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara damai dengan harapan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis disertai evaluasi dan penyempurnaan tata kelola.

Di sisi lain, Sobat MBG menyatakan akan terus mengkaji berbagai langkah hukum dan konstitusional guna memastikan pemenuhan gizi anak menjadi hak yang memperoleh perlindungan konstitusi secara berkelanjutan. (By/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version