Jawa Timur

Desa Tumpang Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Warga

Published

on

BLITAR, – Pemerintah Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, mengambil langkah strategis dengan secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih. Pembentukan koperasi ini disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Tumpang, pada Jumat (23/5).

Musdesus ini merupakan tindak lanjut konkret dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2025.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Kepala Desa Tumpang Agus Salim, Notaris Yudhana Eko Prasetyo, S.H., M.Kn., anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Penggerak PKK, Pendamping Desa, kader posyandu, perangkat RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Suasana saat Musdesus, Desa Tumpang, Kecamatan Talun.(dok/Pemdes).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tumpang, Agus Salim, menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal.

“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi warga secara berkelanjutan dan membuka lebih banyak peluang usaha bagi masyarakat Desa Tumpang,” ujarnya.

Agus Salim juga menjelaskan perbedaan mendasar antara Koperasi Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Mekanisme kerja dan pendiriannya berbeda. Pembentukan koperasi ini harus diawali dengan identifikasi potensi desa agar implementasinya efektif dan berkelanjutan.

“Meski berbeda, sinergi antara keduanya sangat dimungkinkan,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi prasyarat untuk pencairan Dana Desa (DD) Tahap II.

Fokus pada Kesejahteraan Warga

Pendamping Desa dalam sambutannya menekankan bahwa esensi pembentukan Koperasi Merah Putih semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi ini nantinya akan menjadi hak penuh warga masyarakat yang sekaligus menjadi anggotanya. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Rentang unit usaha yang akan dikelola koperasi pun beragam, mulai dari gerai sembako, usaha simpan pinjam, klinik desa, apotek, pergudangan, hingga cold storage untuk penyimpanan produk agar tahan lama.

Langkah Strategis dan Koordinasi

Musdesus yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Tumpang ini menghasilkan kesepakatan bulat. Dalam arahannya, Ketua BPD menyebut pembentukan koperasi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami harap pengurus segera berkoordinasi intensif dengan pengawas, serta pihak desa dalam mengurus proses akta pendirian dan administrasi yang dibutuhkan,” tukasnya.

Menutup acara, Ketua BPD menyampaikan harapan besar. Dengan adanya Koperasi Merah Putih ini.

“Kami berharap masyarakat lebih mudah mengakses permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha. Yang terpenting, diharapkan warga tidak lagi ketergantungan pada sistem ijon dan para tengkulak,” pungkasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa untuk mendukung penuh operasional koperasi ini ke depannya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tumpang menandai babak baru upaya pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, mengusung semangat kemandirian dan kesejahteraan bersama bagi seluruh warganya.(JK-RED)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version