Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 4 Des 2023 WIB ·

Resmob Macan Agung Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sebuah Mobil Pajero


 Resmob Macan Agung Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sebuah Mobil Pajero Perbesar

 

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung pada hari Jumat 1 Desember 2023 berhasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan mobil Mitsubishi Pajero.

Pelaku berinisial IW (39) warga Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung diamankan dirumahnya.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Iptu Mujiatno mengatakan, pelaku dengan Korban berinisial ER (72) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung melakukan kerjasama jual beli mobil.

“Pada tanggal 2 Februari 2022 Pelapor (korban ) menstranfer uang kepada Terlapor (pelaku) sebanyak 2 kali Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah) untuk pembelian Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2009 warna putih”, ujarnya, Minggu (03/12/2023).

“Dengan perjanjian mobil akan dijual lagi oleh pelaku setelah di poles catnya. Untuk unit mobil dan STNK dibawa pelaku, sedangkan BPKB dibawa Korban”, sambungnya.

Setelah beberapa lama menurut keterangan Pelaku bahwa mobil sudah laku dan Korban menagih uang hasil penjualan namun hanya dijanji janjikan.

“Mendapatkan perlakuan selalu dijanjikan oleh pelaku saat ditagih hasil dari penjualan mobil tersebut, akhirnya korban melapor ke Polres Tulungagung”, ungkap Mujiatno.

Lebih lanjut Kasihumas menuturkan, Pelaku IW sudah diamankan di Polres Tulungagung dan akan di kenakan Pasal 378 KUHP Dan atau 372.

“Untuk barang bukti 1 Unit Mitsubishi Pajero, pada hari sabtu tanggal 2 Desember 2023 sekira pukul 00.30 Wib dapat diamankan di wilayah Ngancar Kabupaten Kediri”, tandasnya. (DON)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tim Taekwondo Polri Sabet 7 Emas di Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam

8 Desember 2024 - 08:53 WIB

Diskusi Kewaspadaan Dini untuk Membangun Potensi Masyarakat di Kota Kediri

8 Desember 2024 - 07:22 WIB

Pj Bupati Lumajang Apresiasi Polisi yang Berhasil Berhasil Ungkap Lahan Ganja Terbesar di Pulau Jawa

7 Desember 2024 - 03:37 WIB

Operasi Tempat Hiburan Malam di Tulungagung, Tiga Karyawan Karaoke Terindikasi Positif Narkoba

6 Desember 2024 - 14:27 WIB

Wapres RI ke Sukabumi Meninjau Korban Bencana Longsor

6 Desember 2024 - 12:56 WIB

Kurang dari 24 jam, Polres Kediri Berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan

6 Desember 2024 - 12:52 WIB

Trending di Hukum Kriminal