Redaksi
Sidak Lintas Instansi di Blitar Temukan Produk dengan Label Ganda
Blitar Kota— Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkap hasil kegiatan Tim Pelaksana Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP2OM) yang digelar di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi lintas instansi dalam memastikan keamanan obat dan makanan yang beredar di masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi produk tidak layak edar.
“Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Kalfaris dalam keterangannya.
Sidak yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 tersebut melibatkan berbagai instansi, mulai dari Polres Blitar Kota, Dinas Kesehatan, Disperindag, Diskominfotik, Satpol PP, hingga Dinas Ketahanan Pangan dan PTSP Kota Blitar.
Tim mengawali kegiatan di Aula Dinas Kesehatan Kota Blitar sebelum bergerak melakukan inspeksi ke sejumlah titik distribusi dan penjualan.
Dalam pengecekan di Hai Mart, petugas tidak menemukan produk kedaluwarsa, sehingga dinilai telah memenuhi standar keamanan pangan. Namun, saat melakukan inspeksi di Hyfresh Supermarket Blitar Square, tim menemukan sejumlah produk dengan label kedaluwarsa ganda.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan meminta pihak pengelola segera berkoordinasi dengan produsen guna memastikan kejelasan dan keabsahan label.
“Terhadap temuan label kedaluwarsa ganda, kami meminta pihak pengelola untuk segera berkoordinasi dengan produsen guna memastikan kejelasan dan keabsahan label tersebut,” tegas Kapolres Lalo kepada awak media, Senin (30/3/2026).
Selanjutnya, tim melanjutkan pengecekan di Toko Sinar Makmur di wilayah Kepanjen Kidul. Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya barang kedaluwarsa di lokasi tersebut.
AKBP Kalfaris menegaskan, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan konsumsi masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan bersama instansi terkait agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam mengonsumsi produk sehari-hari,” tandasnya.
Dengan adanya sidak ini, para pelaku usaha diharapkan semakin tertib dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peredaran barang di pasaran. (DON/Red)