Redaksi

Skandal THR dan Solar di DLH Tulungagung: Anak Kepala Dinas Diduga Otak Pungli

Published

on

TULUNGAGUNG— Beredarnya proposal THR dan pencurian solar oleh oknum petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung berbuntut panjang. Nama Zidny, sopir truk sampah yang disebut-sebut sebagai anak Kepala Disdukcapil, mendadak jadi sorotan publik.

Praktik yang diduga mengarah pada pungutan liar (pungli) ini pertama kali terungkap setelah beredarnya proposal berjudul “Pengajuan Tunjangan Hari Raya (THR) Petugas Kebersihan”. Dokumen tersebut disebut-sebut diedarkan secara masif ke kantor dinas, puskesmas, hingga sekolah di Kabupaten Tulungagung.

Namun yang lebih mencengangkan, Zidny tak hanya dikaitkan dengan peredaran proposal THR nakal tersebut. Ia juga diduga menjadi aktor di balik maraknya pencurian bahan bakar solar pada armada truk pengangkut sampah milik DLH.

“Saya juga dapat foto edarannya dari beberapa dinas lainnya,” ujar Edi, Kepala UPT depo pengangkutan sampah Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, Kepala Bidang terkait di DLH Tulungagung, Ginanjar, justru memberikan pernyataan yang mengundang tanya.

Ia mengaku tidak mengetahui praktik tersebut meskipun kabarnya sudah berlangsung lama di lingkungan kerjanya.

“Saya tidak tahu kalau ternyata depo pengangkutan sampah melakukan hal tersebut. Nanti akan kita lakukan perbaikan. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya.

Praktik meminta THR kepada instansi lain ini jelas melanggar aturan. Dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), tindakan tersebut masuk kategori gratifikasi yang melanggar kode etik bahkan berpotensi sebagai tindak pidana korupsi.

Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 serta kebijakan terbaru tahun 2026 pun dengan tegas melarang ASN meminta atau menerima dana dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan.

Masyarakat Tulungagung kini geram. Pasalnya, dua kasus mencolok terjadi di institusi yang sama dengan melibatkan nama yang sama. Apalagi yang bersangkutan disebut-sebut memiliki koneksi dengan pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.

“Jika benar ada oknum sopir yang merupakan anak pejabat terlibat dalam dua kasus ini, publik berhak mendapat penjelasan. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Inspektorat maupun pihak berwenang lainnya. Namun sorotan publik kini tertuju pada langkah konkret Pemkab Tulungagung dalam mengusut tuntas dugaan maling solar dan pungli THR yang mencoreng wajah birokrasi ini. Akan ada oknum yang dipecat, atau justru kasus ini bakal menguap begitu saja. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version