Nasional

Status Quo PCI NU: Utamakan Khidmah Sosial dan Dakwah daripada Siyasah

Published

on

Jakarta— Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama, berbagai gagasan mengenai arah masa depan organisasi kembali mengemuka. Salah satu isu yang mengundang perhatian ialah keberadaan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) di luar negeri.

Selama lebih dari dua dekade, PCI NU telah menjadi wadah berhimpun bagi diaspora Nahdliyin di berbagai negara. Bahkan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pernah menginisiasi pertemuan PCINU sedunia sebagai bagian dari pembahasan agenda internasasionalisasi organisasi.

Seiring berkembangnya organisasi, evaluasi terhadap sistem dan tata kelola merupakan sesuatu yang wajar. Dalam konteks PCI NU, salah satu persoalan yang kerap muncul adalah adanya perbedaan karakter kelembagaan di setiap negara.

Di sejumlah negara, seperti Malaysia, PCI NU berkembang dengan struktur organisasi yang relatif lengkap hingga tingkat ranting dan badan otonom. Sementara di negara lain, keberadaan PCI NU lebih berbentuk komunitas diaspora dengan jumlah pengurus yang terbatas, menyesuaikan kondisi masyarakat Indonesia setempat.

Perbedaan karakter tersebut kemudian memunculkan diskusi mengenai representasi organisasi dalam forum Muktamar. Sebagian kalangan berpandangan bahwa hak partisipasi dalam pengambilan keputusan organisasi seyogianya mempertimbangkan realitas basis jamaah serta kapasitas kelembagaan masing-masing PCI NU.

Menurut penulis, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat dan layak didiskusikan secara terbuka. Perdebatan mengenai mekanisme representasi tidak seharusnya dimaknai sebagai penolakan terhadap eksistensi diaspora Nahdliyin maupun kontribusi PCI NU di luar negeri.

Justru karena itu, perlu dibedakan secara tegas antara fungsi pelayanan kepada umat dengan hak politik dalam organisasi.

Keberadaan NU di luar negeri pada hakikatnya tidak semata-mata ditujukan untuk berpartisipasi dalam proses politik organisasi. Fungsi yang jauh lebih utama adalah menghadirkan pelayanan keagamaan dan sosial bagi warga Indonesia yang hidup sebagai kelompok minoritas, mahasiswa, profesional, maupun pekerja migran.

Di berbagai negara seperti Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, hingga kawasan Timur Tengah, kebutuhan yang paling dirasakan masyarakat Indonesia bukanlah mengenai siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU. Yang lebih dibutuhkan adalah hadirnya lembaga yang mampu memberikan dakwah, pendidikan keagamaan, pendampingan sosial, literasi hukum, konsultasi keluarga, hingga advokasi ketika menghadapi persoalan di negeri perantauan.

Dalam perspektif tersebut, khidmah kepada umat seharusnya ditempatkan di atas kepentingan siyasah organisasi.

Apabila pada masa mendatang PBNU melakukan evaluasi terhadap status PCI NU, termasuk kemungkinan penyempurnaan mekanisme kelembagaan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), semangat pelayanan tersebut tidak boleh ikut berkurang. Nama organisasi dapat berubah, mekanisme representasi dapat disesuaikan, tetapi kehadiran NU di tengah masyarakat Indonesia di luar negeri harus tetap dipertahankan.

Bahkan, model kelembagaan NU di luar negeri dapat diarahkan lebih kuat sebagai pusat dakwah, pelayanan sosial, pengembangan komunitas, pendidikan keagamaan, dan advokasi masyarakat daripada sekadar menjadi struktur administratif organisasi.

Dalam pandangan penulis, ukuran keberhasilan NU di luar negeri bukan terletak pada banyaknya hak suara dalam Muktamar, melainkan pada besarnya manfaat yang dirasakan warga. Pekerja migran yang memperoleh pendampingan hukum, keluarga yang mendapatkan bimbingan keagamaan, mahasiswa yang menemukan ruang belajar Ahlussunnah wal Jamaah, maupun diaspora yang memperoleh tempat untuk berkhidmah merupakan indikator keberhasilan yang jauh lebih substantif.

Karena itu, apabila harus memilih antara mempertahankan status organisasi atau memperkuat pelayanan kepada umat, penulis cenderung memilih yang kedua. Hak memilih pimpinan organisasi hanyalah instrumen, sedangkan khidmah kepada umat merupakan tujuan utama. Instrumen dapat berubah mengikuti perkembangan zaman, tetapi tujuan pengabdian tidak boleh bergeser.

Nahdlatul Ulama didirikan bukan semata-mata untuk mengelola struktur organisasi, melainkan untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Selama masyarakat Indonesia di luar negeri masih membutuhkan dakwah, pendidikan, pendampingan, dan perlindungan sosial, selama itu pula NU memiliki alasan moral untuk terus hadir.

Pada akhirnya, yang patut dipertahankan bukan sekadar status kelembagaan PCI NU, melainkan status quo khidmah itu sendiri. Bentuk organisasi dapat berkembang mengikuti kebutuhan zaman, tetapi pengabdian kepada umat harus tetap menjadi napas perjuangan Nahdlatul Ulama di mana pun warganya berada. (Red)

Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version