Nasional
Surat ‘Pinjam Pakai’ Jalan Menguap, Warga Tagih Janji PT. IMIT
TULUNGAGUNG— Polemik status jalan di Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, kembali mencuat. Kali ini, warga dihadapkan pada permintaan PT.IMIT untuk membeli akses jalan yang mereka gunakan sehari-hari.
Persoalan klasik yang belum tuntas ini sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kabupaten Tulungagung.
RDPU yang dilaksanakan pada Rabu (23/7) lalu, menampung keluhan warga yang diwakili oleh LSM Gerakan Besole Bersatu (GEBBER).
Jalan yang terletak di timur lapangan, sebelah utara Kantor Desa Besole, dengan ukuran 3 meter x 100 meter.
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa Besole, Ketua BPD, Camat, dan instansi terkait ini menyoroti sikap tidak konsisten PT.IMIT.
PT. IMIT mengklaim jalan tersebut sebagai asetnya dan meminta kompensasi pembelian dari warga untuk keperluan pembangunan perusahaan.
Titik pangkal sengketa, terjadi usai dilaksanakan agenda tersebut dan warga diberikan status “pinjam pakai” yang disepakati sebelumnya.
Meski jalan telah lama digunakan bersama oleh masyarakat, surat pernyataan atau perjanjian resmi mengenai peminjaman tersebut hingga kini tidak kunjung diberikan PT.IMIT kepada warga.
Ketiadaan bukti hitam di atas putih inilah yang memicu penolakan keras.Ia juga menyesalkan sikap perusahaan dianggap berbelit-belit.
“Kami meminta surat perjanjian yang sudah disepakati bersama dari dulu hanya janji lisan tentang pinjam pakai“, ujar salah satu warga saat dihubungi awak media 90detik.com pada Kamis (23/10)
Pun, Kepala Desa Besole saat dihubungi melalui sambungan telepon, pihaknya menyatakan juga telah menghubungi pihak pemilik dari PT.IMIT, ia mendesak adanya penyelesaian yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pihaknya menegaskan, bukti tertulis tentang status pinjam pakai jalan untuk warga dengan PT.IMIT, ia menjelaskan pihak pimpinan perusahaan sudah dihubungi. Namun jawabannya diminta untuk menunggu.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada kejelasan lebih lanjut dari PT.IMIT mengenai surat pinjam pakai yang tak kunjung terbit. Warga pun bertekad untuk terus memperjuangkan hak akses mereka. (And/Red)
Editor: Joko Presetyo