Connect with us

Jawa Timur

Tim Voli Putri Jatim Sabet Medali Emas pada PON XXI Aceh Sumut

Published

on

 

DELI SERDANG, 90detik.com – Tim Voli Indoor Putri Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya sukses meraih Medali Emas setelah mengalahkan Tim Voli Putri Jawa Barat (Jabar) pada laga Final PON XXI Aceh – Sumut, Kamis (19/9).

Pada pertandingan di GOR Voli Indoor, Komplek Sport Center, Deli Serdang ini Tim Putri Jatim menang dengan scor 3 – 1 dengan menuntaskan 4 set permainan.

Pada set pertama Tim Voli Putri Jatim sempat dikalahkan oleh Tim Jabar dengan angka 25 – 22.

Namun pada set kedua, ketiga dan ke empat, Tim Voli Putri Jatim mampu membuat pemain Tim Jabar harus ikhlas setelah Tim Voli Putri Jatim membalas dengan perolehan point 25 -23, 25 – 23 dan 25 – 23.

Ketua Harian Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Pengprov Jatim, Kombes Pol Dirmanto memberikan apresiasi atas perjuangan Tim Voli Putri Jatim hingga ke babak final dan berakhir menjadi juara di PON XXI Aceh – Sumut.

Menurut Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim, Kombes Pol Dirmanto pertandingan melawan Tim Voli Jabar memang tidak bisa dianggap ringan.

Hal itu lanjut Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim yang juga Kabidhumas Polda Jatim ini tampak kedua tim saling kejar soal perolehan point pada saat pertandingan.

“Dari awal pertandingan perolehan score saling kejar dan tampak berimbang,”kata Kombes Dirmanto di GOR Voli Indoor, Komplek Sport Center, Deli Serdang, Kamis (19/9).

Namun pihaknya optimis bahwa Tim Voli Putri Jatim akan menjadi juara dan menambah perolehan medali emas untuk kontingen Jatim di PON XXI tahun 2024.

Masih menurut Kombes Dirmanto, semangat yang luar biasa dari Tim Voli Indoor Putri Jatim ini tak lepas oleh karena perhatian Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si sebagai Ketua Umum PBVSI Pengprov Jatim.

Kombes Dirmanto mengatakan, perhatian Ketua Umum PBVSI Jatim yang di jabat oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto M.Si ini sangat luar biasa.

“Beliau turun langsung saat penjaringan Atlet PON dan selalu memberikan suport dari mulai proses Puslatda sampai dengan Pertandingan PON dimulai,”ujar Kombes Dirmanto.

Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto, suport yang diberikan oleh Kapolda Jatim sebagai Ketua Umum PBVSI Pengprov Jatim kepada para atlet Voli Jawa Timur pada laga PON XXI ini berbuah hasil menjadikan tim semakin solid dan semangat saat berlaga di lapangan.

“Kita sangat mengapresiasi perhatian Ketua Umum PBVSI Pengprov Jatim, Bapak Irjen Pol Imam Sugianto yang begitu perhatian terhadap para atlet Voli Jatim,”ungkap Kombes Dirmanto.

Dengan perhatian yang begitu besar inilah, menurut Kombes Pol Dirmanto menjadi kunci keberhasilan tim voli Putri Jatim.

“Pemain merasa rileks saat bermain dan masing – masing Individu bisa bermain maksimal sehingga memunculkan soliditas dan semangat Tim,”kata Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim yang juga Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim ini mengatakan lompatan Prestasi tim voli Indoor Putri Jatim sangat membanggakan.

“Kita tau hampir seperempat abad, tidak pernah mendapatkan perolehan medali emas, dan pada PON XXI kali ini Tim Voli Putri patut diacungi jempol mampu meraih medali Emas,”ungkap Kombes Dirmanto.

Meskipun untuk Tim Voli Indoor Putra, Jawa Timur harus rela dikalahkan 3 – 0 oleh Tim Jawa Barat pada semifinal dan kalah 3 – 0 saat berhadapan dengan Tim Putra Jakarta memperebutkan medali perunggu, namun pihak PBVSI Pengprov Jatim tetap optimis bahwa ke depan tim Voli Putra Jatim akan lebih kuat lagi. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Ketua PWI Trenggalek: Halangi Wartawan Bisa Dijerat 2 Tahun Penjara

Published

on

TRENGGALEK, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Trenggalek, Hardi Rangga, mengecam keras ancaman oknum pengacara terhadap wartawan media online lokal.

Pelaporan pidana mengintai jika aksi intimidasi melalui voice note WhatsApp yang memaksa take down berita dalam 24 jam, terus berulang.

“Beritamu tarik, en… Saya kasih waktu 1×24 jam karena tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Hardi, menirukan ancaman yang diterima wartawan pada Sabtu (12/7) kemarin.

Suara itu diduga berasal dari kuasa hukum oknum perangkat Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, menanggapi pemberitaan tertentu.

Bagi Hardi, tindakan ini bukan sekadar intimidasi, melainkan pelanggaran kriminal. Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers mengancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis.

“Ini upaya membredel dan mengkerdilkan kewajiban pers, padahal mekanisme klarifikasi sudah diatur hukum, Hak Jawab,“ tegasnya.

Hardi menjelaskan, Hak Jawab adalah jalan hukum yang sah jika pemberitaan dianggap keliru. Individu/lembaga terdampak berhak meminta media menerbitkan tanggapan resmi bukan mengancam jurnalis.

“Mengancam wartawan itu tindakan primitif dan inkonstitusional. Sebagai pengacara, mestinya paham aturan main,” sindirnya.

Peringatan keras ini sekaligus alarm bagi publik, intervensi terhadap kemerdekaan pers bukan hanya melukai demokrasi, tapi juga berisiko kurungan penjara. (DON/red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis

Published

on

TULUNGAGUNG, – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah satu orang tua pasien bayi terhadap pelayanan di Rumah Sakit Trisna Medika Tulungagung.

Selama dua hari menjalani perawatan, sejak tanggal 12 hingga 13 Juli 2025, sang bayi dikabarkan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Hal ini bermula dari kondisi bayi mengalami bengkak pada tali pusar dan sering muntah. Sementara biaya pengobatan yang ditagihkan mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 2.100.000.

Orang tua pasien menilai pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.

Mereka juga mempertanyakan transparansi rincian pembiayaan, yang diduga mengandung data fiktif atau tidak sesuai dengan layanan yang diberikan selama masa perawatan.

“Kami merasa sangat kecewa. Dua hari dirawat, kondisi anak kami tidak ada perubahan. Tapi kami malah dibebani biaya yang tidak masuk akal,” ungkap orang tua pasien, yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Minggu (14/07).

Kondisi ini membuat keluarga pasien akhirnya meminta agar sang bayi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung, dengan harapan mendapatkan penanganan yang lebih baik dan transparan.

Namun, kasus ini memantik sorotan publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap standar pelayanan dan akuntabilitas biaya rumah sakit, khususnya yang melayani pasien anak dan bayi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Trisna Medika belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan tersebut. (DON/red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

BLT Tertunda, 1.040 Warga Miskin Tulungagung Menanti Rp1,8 Miliar

Published

on

TULUNGAGUNG,- Sudah memasuki pertengahan Juli 2025, namun Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 1.040 warga miskin di Kabupaten Tulungagung belum juga cair. Padahal, dana sebesar Rp. 1.872.000.000 telah disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2025.

BLT yang dijanjikan sebesar Rp 200.000 per bulan selama sembilan bulan, menjadi harapan penting bagi ribuan warga kurang mampu. Sayangnya, hingga kini bantuan itu masih mandek di meja birokrasi.

Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahid Masrur, mengakui bahwa proses penyaluran belum terlaksana karena masih menunggu harmonisasi aturan dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.

“Ada penyesuaian aturan yang harus diharmonisasi pasca pergantian kepemimpinan daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi 90detik.com, pada Sabtu (12/7) melalui saluran WA.

Dana BLT ini direncanakan akan dicairkan satu kali dalam tahun anggaran 2025. Namun, Wahid tak menyebut kapan waktu pasti pencairan itu akan dilakukan.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar. Sebab sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Teguh Abianto, pernah menyebut bahwa penyaluran diperkirakan dapat dimulai sejak Mei 2025, dengan catatan SK penetapan penerima dari Bupati sudah terbit.

Fakta bahwa hingga Juli bantuan belum juga diterima membuat warga mulai kehilangan kepercayaan.

“Kalau sudah jelas penerimanya, dan anggarannya ada, kenapa tidak dicairkan? Jangan-jangan ada yang ditutupi,” ujar salah satu calon penerima yang enggan disebutkan namanya.

BLT yang semestinya diberikan setiap tiga bulan sekali kini justru belum tersentuh sama sekali. Situasi ini menambah tekanan bagi warga miskin yang sedang bergulat dengan kebutuhan pokok harian.

Pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program bantuan ini sangat penting.

Publik pun mendesak agar Pemkab Tulungagung segera membuka transparansi dan mempercepat pencairan, agar dana yang seharusnya menolong rakyat kecil tidak terhenti hanya karena urusan administratif.(Abd/Don)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending