Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Nasional · 22 Apr 2024 WIB ·

Tindaklanjuti Perkap, Irjen Sandi Nugroho Terbitkan Aturan Terkait SOP Jajaran Humas Polri


 Tindaklanjuti Perkap, Irjen Sandi Nugroho Terbitkan Aturan Terkait SOP Jajaran Humas Polri Perbesar

90detik.com, – Irjen Sandi Nugroho menerbitkan Peraturan Kadiv Humas Polri terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk seluruh anggota Humas Polri.

Sandi mengatakan penerbitan aturan tersebut merupakan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan dan Portal Humas Presisi.

Ia berharap Peraturan Kadiv tersebut dapat menjadi SOP dan pedoman dasar bagi jajaran di tingkat Mabes, Polda hingga Polres saat menjalankan tugas-tugas kehumasan.

SOP di lingkungan Divisi Humas Polri sebagai dasar untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan agar berjalan lancar efektif, efisien dan transparan,” ujarnya saat membuka Rapat Kerja Teknis Humas Polri, di Hotel Wyndham, Surabaya, Senin (22/4).

Dalam sambutannya, Sandi mengingatkan apabila perkembangan Internet dan media sosial turut menjadi tantangan yang luar biasa.

Caption Foto : Tindaklanjuti Perkap, Irjen Sandi Nugroho Terbitkan Aturan Terkait SOP Jajaran Humas Polri

Oleh karenanya, ia menekankan kepada seluruh jajaran agar dalam menjalankan fungsi-fungsi kehumasan tidak lagi hanya menggunakan metode konvensional semata.

Bertambahnya jumlah generasi muda millenial yang melek teknologi dan media sosial mengharuskan Humas Polri memberikan sentuhan dan komunikasi publik dengan cara yang kekinian,” tuturnya. 

Di sisi lain, Sandi mengatakan Divisi Humas Polri juga turut berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ia menyebut langkah itu juga sebagai bentuk dukungan Humas Polri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

“Nantinya akan semakin didukung dengan penyusunan blueprint kehumasan sebagai acuan untuk semakin mengembangkan Humas Polri,” pungkasnya.(Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cooling System, Kapolres Kediri Kota dan Dandim 0809 Gelar Sambung Guyub Bersama Awak Media

12 September 2024 - 08:55 WIB

Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Provinsi Bali di Pon XXI Aceh Sumut

12 September 2024 - 08:28 WIB

HUT KompasTV, Kapolri: Semoga Semakin Menggelorakan Semangat Persatuan

12 September 2024 - 08:01 WIB

Komandan Pasmar 3 Hadiri Resepsi Penyulutan Obor Tri Prasetya Peringatan Hari Bhakti RRI Ke-79 Tahun 2024

12 September 2024 - 07:43 WIB

Jelang Pilkada Serentak tahun 2024, Polres Maybrat Gelar Acara Doa Bersama

11 September 2024 - 22:54 WIB

Tim Voli Jawi Wetan PD Bhayangkari Jawa Timur Raih Juara I di Turnamen Bola Voli Bhayangkari Cup 2024

11 September 2024 - 12:28 WIB

Trending di Jawa Timur