Pemerintahan
Tulungagung Buntu Arah Penataan Pinka: Pemkab Diam, Kesemrawutan Jalanan Kian Parah
TULUNGAGUNG — Ditengah gencarnya pelaksanaan perbaikan infrastruktur jalan rusak oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung, terselip problematika yang sengaja dilupakan bahkan diabaikan oleh Pemerintah.
Setelah satu bulan pembahasan mengenai penataan kawasan kuliner Pinka, yang mengalami kesemrawutan, antara Dinas Koperasi dan UMKM dengan para pelaku usaha (pedagang kaki lima), hingga saat ini kawasan tersebut masih belum sepenuhnya tertata.
Kawasan Pinka, yang dikenal sebagai destinasi wisata kuliner, telah dipasang rambu lalu lintas satu arah untuk kendaraan roda empat.
Namun, masih banyak pelanggaran yang terjadi, di mana beberapa pengendara dan pedagang tidak mentaati kesepakatan yang telah dibuat.
Slamet Sunarto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung, menjelaskan bahwa belum maksimalnya penataan kawasan kuliner Pinka disebabkan oleh belum adanya petunjuk resmi dari Bupati.
Dia juga menjelaskan bahwa Nota Dinas yang disampaikan kepada Bupati setelah pertemuan dengan pedagang, tokoh masyarakat, dan perwakilan beberapa OPD terkait pada tanggal 13 Juni 2025, masih belum mendapat tanggapan.
“Nota Dinas masih ada di Pak Bupati. Kami bersama OPD lainnya belum bisa bergerak karena kita belum menerima disposisi dari Pak Bupati,” jelas Slamet Sunarto pada, (8/7).
Ketika ditanyakan kemungkinan Bupati belum mengetahui adanya Nota Dinas, Slamet menegaskan bahwa ia telah bertemu langsung dengan sekretaris pribadi Bupati.
“Saya sudah ketemu langsung sekpri Bapak Bupati,” tambahnya.
Salah satu tokoh masyarakat yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyayangkan belum adanya upaya konkret dari Bupati untuk segera menata kawasan Pinka.
“Kami sangat menunggu tindak lanjut hasil pertemuan di Dinas Koperasi. Jika berlama-lama, kami khawatir kesemrawutan akan kembali dan semakin sulit ditata,” keluhnya.
Kesemrawutan kawasan Pinka yang telah menjadi ikon Tulungagung sebagai destinasi wisata kuliner menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah untuk segera ditangani.
Petunjuk Bupati Tulungagung selaku Kepala Daerah sangat ditunggu oleh masyarakat sekitar, sekaligus para pengguna jalan dan pelaku usaha pedagang kaki lima. (Abd/red)