Pemerintahan
Tulungagung Buntu Arah Penataan Pinka: Pemkab Diam, Kesemrawutan Jalanan Kian Parah

TULUNGAGUNG — Ditengah gencarnya pelaksanaan perbaikan infrastruktur jalan rusak oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung, terselip problematika yang sengaja dilupakan bahkan diabaikan oleh Pemerintah.
Setelah satu bulan pembahasan mengenai penataan kawasan kuliner Pinka, yang mengalami kesemrawutan, antara Dinas Koperasi dan UMKM dengan para pelaku usaha (pedagang kaki lima), hingga saat ini kawasan tersebut masih belum sepenuhnya tertata.
Kawasan Pinka, yang dikenal sebagai destinasi wisata kuliner, telah dipasang rambu lalu lintas satu arah untuk kendaraan roda empat.
Namun, masih banyak pelanggaran yang terjadi, di mana beberapa pengendara dan pedagang tidak mentaati kesepakatan yang telah dibuat.
Slamet Sunarto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung, menjelaskan bahwa belum maksimalnya penataan kawasan kuliner Pinka disebabkan oleh belum adanya petunjuk resmi dari Bupati.
Dia juga menjelaskan bahwa Nota Dinas yang disampaikan kepada Bupati setelah pertemuan dengan pedagang, tokoh masyarakat, dan perwakilan beberapa OPD terkait pada tanggal 13 Juni 2025, masih belum mendapat tanggapan.
“Nota Dinas masih ada di Pak Bupati. Kami bersama OPD lainnya belum bisa bergerak karena kita belum menerima disposisi dari Pak Bupati,” jelas Slamet Sunarto pada, (8/7).
Ketika ditanyakan kemungkinan Bupati belum mengetahui adanya Nota Dinas, Slamet menegaskan bahwa ia telah bertemu langsung dengan sekretaris pribadi Bupati.
“Saya sudah ketemu langsung sekpri Bapak Bupati,” tambahnya.
Salah satu tokoh masyarakat yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyayangkan belum adanya upaya konkret dari Bupati untuk segera menata kawasan Pinka.
“Kami sangat menunggu tindak lanjut hasil pertemuan di Dinas Koperasi. Jika berlama-lama, kami khawatir kesemrawutan akan kembali dan semakin sulit ditata,” keluhnya.
Kesemrawutan kawasan Pinka yang telah menjadi ikon Tulungagung sebagai destinasi wisata kuliner menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah untuk segera ditangani.
Petunjuk Bupati Tulungagung selaku Kepala Daerah sangat ditunggu oleh masyarakat sekitar, sekaligus para pengguna jalan dan pelaku usaha pedagang kaki lima. (Abd/red)
Papua
Mantan Wali Kota Kembalikan Mobil Dinas, Wali Kota Sorong Beri Apresiasi

Kota Sorong, PBD – Sebuah contoh nyata kedisiplinan dalam pengelolaan aset negara ditunjukkan oleh Mantan Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, yang secara resmi menyerahkan kembali satu unit mobil dinas jenis Land Cruiser kepada Pemerintah Kota Sorong pada Jumat, (13 Juni 2025).
Serah terima kendaraan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Sorong dan diterima langsung oleh Wali Kota Sorong saat ini, Septinus Lobat, S.H., M.P.A. Prosesi ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Sorong beserta jajaran pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Dalam keterangannya kepada awak media, Lambert Jitmau menegaskan bahwa pengembalian aset negara merupakan kewajiban moral dan hukum yang harus ditaati oleh seluruh pejabat, baik aktif maupun purnatugas.
“Sebagai mantan Wali Kota, saya telah mengembalikan kendaraan dinas ini sejak tahun 2022, sesuai ketentuan yang berlaku. Saya juga mengimbau kepada pejabat-pejabat yang sudah pensiun namun belum mengembalikan aset negara untuk segera melaksanakannya,” tegas Lambert.
Aksi Lambert ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, yang menyebut tindakan tersebut sebagai teladan yang patut diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.
“Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Lambert Jitmau atas pengembalian mobil dinas ini. Mobil ini termasuk kendaraan mewah, dan beliau telah memberi edukasi kepada seluruh pegawai bahwa setiap aset negara wajib dikembalikan setelah tidak lagi menjabat,” ujar Septinus.
Lebih lanjut, Septinus menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga dan merawat aset milik negara. Menurutnya, jabatan bukanlah kepemilikan pribadi, dan kendaraan dinas hanyalah titipan yang harus dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.
“Negara ini bukan milik jabatan. Kalau ada pegawai yang sudah pensiun atau pindah tapi belum mengembalikan aset, kita akan minta kembali, apa pun kondisinya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Wali Kota Sorong.
Pengembalian mobil dinas ini bukan hanya mencerminkan sikap bertanggung jawab, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara di tingkat daerah.
(Leo)
Jakarta
Forum Konsultasi Publik (FKP) Hari Kedua: Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

Jakarta, – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) hari kedua pada Kamis, 22 April 2025 di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat, sebagai bentuk komitmen nyata Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas institusi.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya Survei Persepsi Integritas (SPI) sebagai alat evaluasi untuk mendorong transformasi pengawasan internal, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui inovasi teknologi dan keterbukaan terhadap masukan publik.
Acara yang dihadiri puluhan perwakilan unit strategis Polri, termasuk auditor madya, Birowassidik Bareskrim, Divpropam, serta operator pengawasan daerah, mengangkat dua agenda utama: evaluasi hasil SPI 2024 dan penguatan sistem pengawasan berbasis aplikasi terbaru. Hadir sebagai narasumber, Fachruddin Putra, MM. (Ahli Madya SPI KPK RI) menyoroti capaian indeks integritas Polri tahun 2024 sebesar 70.99 (kategori rentan), yang menuntut perbaikan sistemik. Sementara itu, Bapak Yono Maulana memaparkan pembaruan aplikasi E-Audit dan Dumas Presisi sebagai langkah konkret modernisasi pengawasan internal.
Fachruddin Putra menjelaskan bahwa penurunan indeks SPI Polri terutama dipengaruhi lemahnya sistem pencegahan korupsi di posisi strategis dan kurang efektifnya program anti-korupsi saat ini. Meski demikian, kenaikan penilaian dari responden eksternal (masyarakat) menjadi sinyal positif bahwa upaya transparansi layanan mulai berdampak. Sebagai respons, Polri melalui Itwasum telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) SPI 2024 dan menargetkan peningkatan indeks menjadi 74.52 pada 2025.
“SPI bukan sekadar angka, melainkan peta jalan untuk memperbaiki tata kelola institusi secara holistik,” tegasnya.
Pada sesi teknis, Yono Maulana memperkenalkan fitur mutakhir aplikasi E-Audit dan Dumas Presisi yang dirancang untuk meningkatkan akurasi pengawasan dan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat.
Pembaruan ini mencakup integrasi teknologi AI dan sistem autentikasi dua faktor (2FA) guna memastikan keamanan data serta transparansi proses.
Kapolri melalui Itwasum Polri juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk aktif mendukung pengumpulan data responden SPI 2025, baik dari internal (personel Polri) maupun eksternal (masyarakat).
Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri untuk membuka ruang evaluasi seluas-luasnya guna memastikan program perbaikan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Kami menyadari tantangan ke depan, tetapi komitmen Polri untuk bertransformasi tidak akan surut. SPI dan inovasi teknologi pengawasan menjadi fondasi kami menuju institusi yang lebih adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi publik”, pungkasnya. (By/red)
Jawa Timur
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Tulungagung, Jadi Sorotan Ketidak Harmonisan

TULUNGAGUNG, – Ketidakhadiran Bupati Tulungagung yang diwakili oleh Letkol Kav. Muhammad Nasir, Komandan Kodim 0807 Tulungagung menjadi inspektur upacara, menjadi sorotan terkait hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati.
Saat pelaksanaan upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 117 yang diadakan di halaman Pemkab, pada Selasa (20/05) pagi.
Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, hanya terlihat duduk di bangku kehormatan tanpa mengambil peran sebagai inspektur upacara, meskipun secara konvensional, posisi tersebut seharusnya diisi oleh Wakil Bupati ketika Bupati berhalangan hadir.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dinamika internal pemerintahan daerah Kabupaten Tulungagung.

Letkol Kav. Muhammad Nasir, Komandan Kodim 0807 Tulungagung menjadi inspektur upacara Harkitnas di halaman Kantor Bupati Tulungagung,(dok/Abd).
Dalam amanat yang dibacakan oleh Letkol Nasir, dia menyampaikan permohonan maaf kepada peserta upacara atas ketidakhadiran Bupati yang sedang melaksanakan tugas di Jakarta.
“Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf karena Bapak Bupati melaksanakan tugas ke Jakarta dan mendelegasikan kami untuk menjadi inspektur upacara,” ungkap Letkol Nasir.
Dalam amanatnya, Letkol Nasir mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kebangkitan negara.
“Mari melangkah bersama menuju Indonesia yang lebih kuat, lebih adil, dan lebih beradab,” tegasnya.
Setelah upacara, saat dikonfirmasi mengenai alasan kenapa Wakil Bupati tidak menjadi inspektur upacara, Ahmad Baharudin enggan memberikan penjelasan.
“Saya tidak bisa menjelaskan karena itu kewenangan Bapak Bupati. Silahkan tanyakan ke Bapak Bupati, karena saya tidak bisa menjawab,” ujarnya dengan senyum yang menyiratkan ketidakpastian.
Diperjelas dalam Permendagri
Nomor 16 tahun 2024, tentang Pedoman Keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, juga sudah diatur dan diperbolehkan.
Namun hal ini menjadi catatan penting, mengingat dalam praktik pemerintahan, seharusnya Wakil Bupati yang menggantikan Bupati dalam upacara resmi jika Bupati berhalangan hadir.
Hal ini juga menimbulkan spekulasi dan menjadi perhatian masyarakat Tulungagung mengenai dugaan adanya hubungan ketidak harmonisan antara bupati dan wakil bupati.
Hingga berita ini dipublikasikan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo belum bisa dihubungi. (Abd/DON)
Editor: Joko Prasetyo
- Jawa Timur2 minggu ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Jawa Timur3 minggu ago
Pelepasan Siswa dan Sungkeman PSHT Desa Gedangsewu Menjelang Pengesahan Warga Baru
- Papua2 minggu ago
Sertijab Komandan Yonmarhanlan XIV, Brigjen TNI (Mar) Andi Rachmat Tegaskan Profesionalisme Prajurit di Sorong
- Jawa Timur2 minggu ago
Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera
- Jawa Timur3 minggu ago
Workshop Peningkatan Kompetensi Guru di SMKN 1 Rejotangan
- Jawa Timur2 minggu ago
Ditetapkan Pelaksana Adiwiyata, Kepsek SMPN 2 Pare : “Jadikan Budaya”
- Jawa Timur2 minggu ago
Aksi Damai PSM Banaspati Mojopahit: Tuntut Penambahan Kuota Siswa dan Penyelidikan Pungli
- Jawa Timur3 minggu ago
LSM RATU Soroti Penahanan Ijazah Siswa, Kejari Kabupaten Kediri Diminta Turun Tangan