Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 30 Mei 2024 WIB ·

Viral, Dua Pelajar Wanita memberikan Minol Kepada Anak SD


 Viral, Dua Pelajar Wanita memberikan Minol Kepada Anak SD Perbesar

Caption Foto : Terlihat saat dua wanita sedang mendapat cercaan dari warga.

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Viral, telah beredar rekaman vidio dimana memperlihatkan dua orang wanita usia masih sekolah mendapat cercaan warga, diduga memberi minuman beralkohol kepada anak kecil.

Diketahui lokasi tersebut berada Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, tepatnya di area taman wisata “Taman Reog Kendhang”.

Viralnya vidio tersebut membuat pemerhati sosial masyarakat yang juga penasehat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kahuripan, Ahmad Dardiri bersuara.

Menurut pria berkacamata tersebut mudahnya anak usia sekolah mendapatkan minuman alkohol sangat memprihatikan.

Hal tersebut membuktikan peredaran minuman berakohol (minol) di wilayah Tulungagung tidak terkendali. Padahal pemerintah memiliki anggaran, kewenangan dan sumberdaya untuk menertibkan peredaran minol demi melindungi warga negara apalagi seperti di video tesebut korbanya masih SD dan pelakunya pelajar SMK. Miris.

“Jika pemerintah daerah dan aparatur negara yang berwewenang tidak melakukan penertiban maka jangan salahkan jika para santri bergerak sweeping random di tempat tempat transaksi minol di seluruh wilayah Tulungagung”, terang Ahmad Dardiri kepada 90detik.com Rabu, (29/5).

Menurutnya, hal tersebut tentu sangat berpotensi merusak generasi penerus.

Belum lagi kelak pecandu miras akan dibidik menjadi konsumen narkoba oleh pengedar narkoba.

Mau jadi apa negara ini? Tulungagung ini?

Dirinya juga menambahkan efek viralnya vidio tersebut ia diminta oleh komunitas santri untuk *mengkoordinir gerakan petisi anti peredaran miras illegal* sekaligus menentukan langkah unras jika perlu, bahkan melakukan sweeping secara random di berbagai tempat yang ditengarai menjual atau mengedarkan minol illegal.

Sweeping itu dilakukan malam hari secara random, dengan catatan jika aparatur negara tidak bertindak signifikan.

“Wacana unras pestisi anti peredaran minol illegal dan ancaman melakukan random sweeping di tempat tempat yg dicurigai sebagai pasar minol”, ujarnya.

“Ttd petisi masih bergerak dari pesantren ke pesantren dari majlis taklim satu ke yang lainnya”, Ahmad Dardiri memperjelas.

Sementara itu Z (7), siswa SD korban pemberian minol melalui neneknya, JW (korban sehari hari tinggal dengan kakek dan neneknya) kepada awak media membenarkan bahwa telah diberi seteguk minol akan tetapi awalnya tidak mengetahui jika minuman yang diberikan tersebut adalah minol.

Karena dalam kesaksiannya bahwa dirinya ditawari minuman teh yang ternyata adalah minuman berakohol.

Masih menurut JW saat ini dirinya serta keluarganya sudah memafkan pelaku dan menyelesaikan dengan kekeluargaan. Selain itu, ia dan keluarga juga sudah mencabut tuntutan di kepolisian.

“Kami tidak akan memperpanjang masalah ini dan sudah menyelesaikan dengan kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan pada proses hukum”, terangnya.

Sementara itu, ia berharap dari kejadian ini semoga pihak aparat serta pemerintah daerah lebih tegas dalam mengawasi peredaran minuman berakohol. Jangan sampai karena tidak adanya pengetatan dalam pengawasan sehingga anak sekolah pun mudah untuk mendapatkan dan ber efek pada rusaknya generasi muda. (Abd)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mematangkan Strategi, PAN Serahkan 3.500 Kader Pemenangan Mardinoto

13 Oktober 2024 - 15:18 WIB

Mengasah Generasi Berkarakter: Tujuh Program Unggulan SMP Tahfidz Al Mubarok Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

12 Oktober 2024 - 11:37 WIB

Sampaikan Imbauan Pilkada 2024, Polres Tulungagung Giat Pasang Benner

12 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Polisi Tetapkan Pemilik Toko Snack Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Masal di Kediri

11 Oktober 2024 - 15:46 WIB

Kasus Pemalsuan Dokumen Lintas Provinsi, Lima Pelaku Diamankan

11 Oktober 2024 - 03:01 WIB

Pelecehan Terhadap Dua Siswi SMP di Surabaya, Pelaku Diamankan Polisi

10 Oktober 2024 - 08:41 WIB

Trending di Hukum Kriminal