Investigasi
Viral Transaksi ‘Terlarang’ di Damkar Tulungagung: Warga Punya Bukti, Pejabat Ngotot Tak Pernah Jual APAR
TULUNGAGUNG, – Kontroversi menghangat seiring dengan dugaan gratifikasi yang melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tulungagung.
Seorang warga Sumbergempol berinisial H mengklaim telah membeli alat pemadam api ringan (APAR) 3 kg di kantor Damkar Tulungagung dengan harga 600 ribu rupiah pada 25 Februari 2025.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tulungagung, Hartono, dengan tegas menyanggah tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang membolehkan pihaknya untuk melakukan penjualan APAR.
“Kami tidak memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menjual alat pemadam kebakaran. Masyarakat dapat membeli APAR di berbagai penyedia, termasuk secara online,” jelasnya, kepada 90detik.com, pada Senin (14/4).
Namun, pengakuan H mengundang sorotan tajam dari berbagai pihak.
“Saya memiliki bukti kwitansi pembelian di kantor Damkar. Ini jelas menunjukkan adanya aktivitas penjualan yang tidak seharusnya terjadi, bahkan APAR yang saya beli itu juga masih saya simpan di rumah,” ujarnya.
Ketua PSM Tugu Lawang Nusantara, Oky Anggoro, menganggap tindakan ini serius dan mendesak agar pihak berwenang menyelidiki lebih lanjut.
“Pihak Damkar seharusnya tidak terlibat dalam penjualan APAR. Ini bisa berpotensi masuk dalam dugaan gratifikasi,” tegasnya.
Kasus ini telah mengundang perhatian publik dan memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas di institusi pemerintah.
“Jika kesepakatan tersebut tidak transparan dan tidak diketahui oleh bupati, maka ada risiko bahwa kesepakatan tersebut dapat dianggap sebagai gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang. Jika Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadin Damkar) melakukan kesepakatan tanpa pengetahuan bupati, maka itu dapat dianggap sebagai pelanggaran kode etik dan dapat merusak kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Ia pun menekankan pentingnya penyelidikan untuk menentukan apakah ini hanya sekadar kesalahan administratif atau ada praktik yang lebih dalam yang perlu diusut.
“Kita perlu memastikan bahwa institusi pemerintah tetap bersih dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya. (DON-red)
Editor: Joko Prasetyo