Connect with us

Redaksi

Rapat Paripurna Istimewa DPRK Maybrat: Pengumuman dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk Periode 2025-2030

Published

on

 

Maybrat, 10 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa pada Senin, 10 Februari 2025, yang bertempat di Hotel Belagri, Jalan Gunung Merapi No. 8, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong, Kota, Provinsi Papua Barat Daya. Rapat tersebut memiliki agenda utama yakni pengumuman dan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Maybrat untuk periode 2025-2030.

Rapat dimulai dengan pembacaan laporan hasil putusan oleh PJ Sekwan Kabupaten Maybrat, Jansen Ferdinandus Yumame, ST, Dalam laporannya, dia mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat. Pasangan calon yang terpilih adalah Karel Murafer, SH sebagai Bupati dan Fernando Solossa, S.E sebagai Wakil Bupati, dengan perolehan suara mencapai 18.680 suara atau 49,4% dari total suara yang sah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 November 2024 yang lalu. Penetapan ini disahkan melalui Berita Acara No. 3/9605/2025 yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Maybrat pada tanggal 6 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Maybrat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk menyukseskan Pilkada 2024. Ia menekankan bahwa kini saatnya untuk bersatu dan mendukung pasangan calon terpilih demi kemajuan Kabupaten Maybrat ke depan. “Tidak ada lagi cerita dukung mendukung, semuanya harus bersatu dan mendukung pasangan yang telah ditetapkan,” ujar Ketua DPRD.

Sambutan juga disampaikan oleh Bupati terpilih, Karel Murafer, SH, M.A, yang berkomitmen untuk membangun Kabupaten Maybrat menjadi lebih maju dan damai. “Kami akan berusaha keras mewujudkan visi dan misi kami demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Bupati Maybrat yang sedang menjabat, Vicente Campana Baay, S.IP, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan masyarakat yang ikut mengawal proses demokrasi ini. “Dengan pengumuman dan penetapan ini, seluruh rangkaian Pilkada yang sarat dengan dinamika dan harapan telah selesai dengan baik. Saya berharap pasangan terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, PJ Bupati Maybrat juga menyampaikan harapan agar pasangan bupati dan wakil bupati yang terpilih dapat menghadapi tantangan pembangunan daerah yang ada, seperti perbaikan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, serta mengurangi ketimpangan wilayah dan kesenjangan sosial. “Kami percaya pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan mampu membawa Kabupaten Maybrat menuju arah yang lebih baik,” tambahnya.

Rapat ditutup oleh Pimpinan Sementara DPRK, Andarias Duwit, A.Md, yang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam acara tersebut. Dengan penetapan ini, diharapkan Kabupaten Maybrat dapat segera memasuki era pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Penutupan rapat paripurna menandai akhir dari rangkaian acara yang berlangsung dengan penuh khidmat, dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk membawa Kabupaten Maybrat ke arah yang lebih maju, damai, dan sejahtera.

*Nehaf Sau bonout sau*

(Timo)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

12 Tersangka Judol dan Sabung Ayam di Ponorogo Diamankan

Published

on

PONOROGO— Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim meringkus 12 tersangka dalam operasi pemberantasan judi online (Judol), dadu, hingga sabung ayam di berbagai kecamatan pada Jumat (9/1/2026).

Dari total 12 tersangka yang diamankan, empat orang merupakan pemuda asal Kecamatan Sukorejo yakni AT (24), MK (27), MB (29), dan AA (29).

Sementara Delapan tersangka lainnya berasal dari Kecamatan Ngebel dengan inisial K (68), S (74), P (65), SK (63), DK (60), SL (65), SEK (55), dan FA (33).

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penindakan tegas ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.

“Langkah kepolisian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas AKP Imam, Jumat (9/1/26).

Kasatreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim itu menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan serentak di lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.

“Kami lakukan penggerebekan di berbagai kecamatan yang terindikasi ada perjudian dan belasan pelaku perjudian kami amankan,” kata AKP Imam.

Ia menerangkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pemantauan intensif yang dilakukan pihak kepolisian sejak akhir tahun 2025 hingga awal 2026.

“Kami mendapati berbagai modus operandi perjudian yang dijalankan secara sembunyi-sembunyi agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum,” ujar AKP Imam.

Penertiban di arena judi sabung ayam dilaporkan berlangsung cukup dramatis karena sejumlah pelaku mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

Meskipun sempat terjadi aksi pengejaran di sekitar lokasi, aparat berhasil melumpuhkan para terduga pelaku yang mencoba kabur.

“Kita saat menggrebek, tentu mereka ketakutan dan lari meninggalkan lokasi perjudian. Tapi ya tetap bisa diringkus,” ungkap AKP Imam.

Ia menyebutkan bahwa identitas pelaku lainnya masih terus didata seiring dengan pengembangan kasus di meja penyidik.

“Juga ada tersangka lain, yang masih dilakukan pendataan,” terang AKP Imam.

Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari handphone untuk akses judi daring, peralatan dadu, hingga perlengkapan sabung ayam.

Seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut disita sebagai alat bukti kuat di persidangan nanti.

“Untuk judi sabung ayam juga kami sikat itu alat-alatnya. Kalau ada informasi perjudian lagi bisa laporkan ke kami,” kata AKP Imam.

Saat ini, ke-12 pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang membawa konsekuensi hukum cukup berat.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” pungkas AKP Imam Mujali. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Jaringan Telkomsel di Minahasa Tenggara Lumpuh, Warga Liwutung Desak Pemerintah Lakukan Perbaikan

Published

on

Minahasa Tenggara— Jaringan Telkomsel di Kabupaten Minahasa Tenggara mengalami gangguan parah selama empat hari terakhir. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan komunikasi dan internet. Keluhan warga terus bermunculan akibat jaringan yang dinilai sangat buruk dan tidak stabil, Sabtu (10/01/26).

“Jaringan Telkomsel di sini benar-benar hancur. Kami kesulitan menghubungi keluarga dan melakukan transaksi online. Bahkan kami sebagai awak media juga kesulitan mengirim berita karena jaringan Telkomsel di Kampung Liwutung, Kabupaten Minahasa Tenggara, nyaris tidak berfungsi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Gangguan jaringan ini dinilai sangat berdampak pada aktivitas masyarakat sehari-hari, terutama di sektor ekonomi dan pendidikan yang kini sangat bergantung pada akses internet.

Masyarakat Minahasa Tenggara, khususnya warga Kampung Liwutung, berharap pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat segera turun tangan dan memperhatikan persoalan tersebut.

“Kami berharap Telkomsel dan pemerintah segera melakukan perbaikan jaringan, karena komunikasi yang stabil sangat kami butuhkan,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Telkomsel belum memberikan pernyataan resmi terkait gangguan jaringan di wilayah Minahasa Tenggara. Masyarakat berharap permasalahan ini dapat segera teratasi agar layanan komunikasi kembali normal. (Timo)

Continue Reading

Redaksi

Kepergian Mashuri Tinggalkan Duka Mendalam bagi Dunia Pers Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG – Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik di Kabupaten Tulungagung. Salah satu jurnalis senior, Mashuri, telah berpulang ke rahmatullah, pada Jumat(9/1).

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan-rekan seprofesi dan insan pers di Tulungagung.

Pimpinan Redaksi media 90detik.com, Donny Saputro yang akrab disapa Docken, turut menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Mashuri.

Docken mengenang almarhum sebagai sosok pribadi yang baik, rendah hati, serta memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis.

“Almarhum Mashuri adalah orang yang baik dan selama ini dikenal sebagai jurnalis yang profesional serta independen. Ia menjalankan tugas jurnalistik dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika pers, dan selalu berusaha menyampaikan informasi secara berimbang,” ujar Docken.

Menurutnya, Mashuri bukan hanya rekan kerja, tetapi juga panutan bagi jurnalis lain, khususnya generasi muda.

Sikapnya yang santun, terbuka, dan komitmennya terhadap kebenaran menjadikan almarhum sosok yang dihormati di kalangan insan pers Tulungagung.

Kepergian Mashuri menjadi kehilangan besar bagi dunia jurnalistik lokal. Selama menjalankan profesinya, almarhum dikenal aktif meliput berbagai peristiwa penting di Tulungagung serta konsisten menjaga independensi pers di tengah dinamika sosial dan politik daerah.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar redaksi 90detik.com, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diampuni segala dosa-dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tambah Docken.

Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.

Selamat jalan Mashuri. Jasa, dedikasi, dan pengabdianmu sebagai jurnalis akan selalu dikenang. Semoga Allah SWT memberikan husnul khatimah dan kedamaian abadi di sisi-Nya. (Red)

Continue Reading

Trending