Connect with us

Redaksi

Rapat Paripurna Istimewa DPRK Maybrat: Pengumuman dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk Periode 2025-2030

Published

on

 

Maybrat, 10 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa pada Senin, 10 Februari 2025, yang bertempat di Hotel Belagri, Jalan Gunung Merapi No. 8, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong, Kota, Provinsi Papua Barat Daya. Rapat tersebut memiliki agenda utama yakni pengumuman dan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Maybrat untuk periode 2025-2030.

Rapat dimulai dengan pembacaan laporan hasil putusan oleh PJ Sekwan Kabupaten Maybrat, Jansen Ferdinandus Yumame, ST, Dalam laporannya, dia mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat. Pasangan calon yang terpilih adalah Karel Murafer, SH sebagai Bupati dan Fernando Solossa, S.E sebagai Wakil Bupati, dengan perolehan suara mencapai 18.680 suara atau 49,4% dari total suara yang sah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 November 2024 yang lalu. Penetapan ini disahkan melalui Berita Acara No. 3/9605/2025 yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Maybrat pada tanggal 6 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Maybrat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk menyukseskan Pilkada 2024. Ia menekankan bahwa kini saatnya untuk bersatu dan mendukung pasangan calon terpilih demi kemajuan Kabupaten Maybrat ke depan. “Tidak ada lagi cerita dukung mendukung, semuanya harus bersatu dan mendukung pasangan yang telah ditetapkan,” ujar Ketua DPRD.

Sambutan juga disampaikan oleh Bupati terpilih, Karel Murafer, SH, M.A, yang berkomitmen untuk membangun Kabupaten Maybrat menjadi lebih maju dan damai. “Kami akan berusaha keras mewujudkan visi dan misi kami demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Bupati Maybrat yang sedang menjabat, Vicente Campana Baay, S.IP, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan masyarakat yang ikut mengawal proses demokrasi ini. “Dengan pengumuman dan penetapan ini, seluruh rangkaian Pilkada yang sarat dengan dinamika dan harapan telah selesai dengan baik. Saya berharap pasangan terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, PJ Bupati Maybrat juga menyampaikan harapan agar pasangan bupati dan wakil bupati yang terpilih dapat menghadapi tantangan pembangunan daerah yang ada, seperti perbaikan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, serta mengurangi ketimpangan wilayah dan kesenjangan sosial. “Kami percaya pasangan bupati dan wakil bupati terpilih akan mampu membawa Kabupaten Maybrat menuju arah yang lebih baik,” tambahnya.

Rapat ditutup oleh Pimpinan Sementara DPRK, Andarias Duwit, A.Md, yang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam acara tersebut. Dengan penetapan ini, diharapkan Kabupaten Maybrat dapat segera memasuki era pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Penutupan rapat paripurna menandai akhir dari rangkaian acara yang berlangsung dengan penuh khidmat, dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk membawa Kabupaten Maybrat ke arah yang lebih maju, damai, dan sejahtera.

*Nehaf Sau bonout sau*

(Timo)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

El Niño Menguat, Bayu Sasongko: Risiko Pertanian Tak Bisa Lagi Dilihat Sebatas Cuaca

Published

on

Jakarta — Fenomena El Niño yang kini berada pada intensitas sangat kuat perlu diantisipasi bukan hanya sebagai persoalan cuaca, tetapi juga sebagai risiko terhadap produksi pertanian, ketahanan pangan, kegiatan usaha, dan kepatuhan regulasi.

Regulatory Specialist – Agriculture AHKP Law Firm, Bayu Sasongko, mengatakan perubahan pola hujan dan kekeringan dapat berdampak pada ketersediaan air, musim tanam, produktivitas pertanian, peternakan, hingga rantai pasok pangan.

“El Niño jangan hanya dilihat sebagai persoalan cuaca. Bagi sektor pertanian, perubahan iklim dapat berkembang menjadi risiko produksi, risiko usaha, bahkan risiko regulasi apabila tidak diantisipasi sejak awal,” ujar Bayu.(28/8)

Menurut dia, informasi iklim harus diterjemahkan menjadi langkah konkret. Pemerintah dan pelaku usaha perlu melakukan pemetaan risiko, mengevaluasi kebutuhan air, perizinan, kewajiban lingkungan, standar teknis, serta kepatuhan terhadap ketentuan sektoral.

“Early warning harus diterjemahkan menjadi early action. Kalau risiko sudah dapat diprediksi, mitigasinya juga harus disiapkan lebih awal,” katanya.

Bayu menilai pendekatan tersebut penting karena gangguan pertanian dapat berkembang menjadi persoalan ekonomi dan ketahanan pangan. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, gangguan produksi di satu wilayah berpotensi memengaruhi distribusi, harga, dan pasokan di wilayah lain.

Dalam perspektif budaya geopolitik Nusantara, menurut Bayu, pangan tidak dapat dipisahkan dari tanah, air, masyarakat, dan ruang hidup.

“Tanah, air, pangan, masyarakat, dan wilayah tidak berdiri sendiri. Ketika salah satu terganggu, keseimbangan keseluruhan ikut terdampak. Karena itu, ketahanan pangan juga merupakan bagian dari ketahanan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku usaha pertanian perlu membangun regulatory monitoring agar perubahan kebijakan, perizinan, dan ketentuan sektoral dapat diantisipasi sebelum mengganggu kegiatan usaha.

“Jangan menunggu krisis baru bergerak. Regulasi, perizinan, compliance, dan strategi pertanian harus dipersiapkan sejak risiko mulai terbaca,” kata Bayu. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kunjungi MA Sains Bina Insan Kamil Tuban, Apresiasi Inovasi dan Budaya Literasi

Published

on

TUBAN — Semangat membangun generasi masa depan yang berilmu sekaligus berkarakter terus digaungkan MA Sains Bina Insan Kamil Tuban. Semangat tersebut mendapat perhatian langsung dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui kunjungan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag., ke madrasah tersebut, Jumat (28/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi MA Sains Bina Insan Kamil Tuban untuk menunjukkan berbagai perkembangan, keunggulan, serta program inovatif yang telah dikembangkan. Kehadiran pejabat Kementerian Agama itu juga menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap madrasah yang terus berbenah dan berinovasi dalam mencetak generasi unggul.

Kedatangan Prof. Arskal disambut hangat jajaran pengurus Yayasan Bina Insan Kamil (Yabika) Tuban, di antaranya Endang Sulastri, S.Sos., Drs. Erkhamni, dan A. Muzakky Budiono. Penyambutan juga diikuti Kepala Madrasah, para asatidz, serta para santri MA Sains Bina Insan Kamil Tuban.

Ketua I Yayasan Bina Insan Kamil Tuban, Drs. Erkhamni, menyampaikan rasa syukur atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI menjadi suntikan motivasi bagi seluruh keluarga besar madrasah.

“Kami sangat bersyukur atas kunjungan ini. Semoga kehadiran Bapak Sekretaris menjadi motivasi bagi kami semua untuk terus menjadi lebih baik, terus berjuang, dan terus memberi yang terbaik bagi putra-putri bangsa di tanah ini,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, MA Sains Bina Insan Kamil Tuban memperkenalkan wajah pendidikan yang tengah dibangun, yakni madrasah yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter, kreativitas, inovasi, budaya sains, dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.

Prof. Arskal menyampaikan bahwa dirinya telah mempelajari sejumlah keunggulan yang dimiliki MA Sains Bina Insan Kamil Tuban, termasuk berbagai program inovatif yang dikembangkan madrasah, khususnya dalam bidang literasi.

“Saya telah mengkaji keunggulan MA Sains Bina Insan Kamil Tuban dan program-program inovatif, khususnya di bidang literasi,” ungkap Prof. Arskal.

Pernyataan tersebut menjadi apresiasi tersendiri bagi keluarga besar MA Sains Bina Insan Kamil Tuban. Pasalnya, budaya literasi selama ini menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan pendidikan di madrasah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala MA Sains Bina Insan Kamil Tuban, Teguh Pambudi Agung, M.Pd., memaparkan berbagai kegiatan, program, serta capaian yang telah diraih madrasah. Dalam agenda tersebut juga dilakukan penyerahan buku-buku karya para asatidz dan santri kepada Prof. Arskal.

Penyerahan karya tersebut menjadi simbol berkembangnya budaya literasi di lingkungan madrasah. Guru dan santri tidak hanya ditempatkan sebagai pembelajar, tetapi juga didorong untuk menghasilkan karya yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi terbuka mengenai perkembangan pendidikan madrasah. Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka. Berbagai hal terkait pengembangan pendidikan Islam, inovasi pembelajaran, serta upaya meningkatkan kualitas lulusan madrasah menjadi bagian dari pembahasan.

Pengarahan dan pembinaan yang disampaikan Prof. Arskal menjadi motivasi bagi kepala madrasah, para asatidz, dan seluruh warga MA Sains Bina Insan Kamil Tuban untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat langkah MA Sains Bina Insan Kamil Tuban dalam mengembangkan pendidikan yang memadukan ilmu pengetahuan, karakter, kreativitas, inovasi, sains, dan literasi.

Bagi keluarga besar MA Sains Bina Insan Kamil Tuban, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Kehadiran pejabat Kementerian Agama diharapkan semakin meneguhkan komitmen madrasah untuk terus berkarya, berinovasi, dan melahirkan generasi yang berakhlak, berilmu, serta mampu menjawab tantangan zaman.

Dengan semangat tersebut, MA Sains Bina Insan Kamil Tuban bertekad terus melangkah dan menjadikan madrasah sebagai rumah ilmu, ruang berkarya, sekaligus tempat tumbuhnya generasi yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan peradaban. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Deadline 15 Desember: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur

Published

on

Jakarta — DPR RI akhirnya memasang tenggat tegas untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset. Pimpinan DPR menyatakan aturan yang dinilai penting dalam pemberantasan korupsi itu ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut mencuat setelah pimpinan DPR menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Tiga pimpinan DPR yang hadir dalam audiensi tersebut yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucu Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tenggat pengesahan telah disampaikan dan mendapat persetujuan dalam rapat paripurna.

“Paripurna tadi sudah menyampaikan, menyepakati dan disetujui bahwa tenggat waktu paling lambat untuk penandatanganan UU Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” ujar Dasco.

Namun, pernyataan tersebut tidak berhenti sebagai komitmen politik. Ketiga pimpinan DPR yang hadir juga menandatangani surat pernyataan kesanggupan mundur apabila target pengesahan RUU Perampasan Aset tidak terpenuhi.

Pernyataan itu bahkan mencakup kesediaan untuk meninggalkan kursi sebagai anggota DPR, bukan sekadar mundur dari jabatan pimpinan.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani Dasco, Cucu Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa bersama Koordinator AMPB Supriyoni alias Botok Pati.

Supriyoni menyambut hasil audiensi tersebut sebagai komitmen yang harus dibuktikan dengan tindakan.

“Alhamdulillah, hasil dari audiensi dengan pimpinan DPR RI sudah di pimpinan DPR RI menyatakan RUU Perampasan Aset Koruptor disahkan maksimal 15 Desember,” terang Supriyoni.

Pihaknya menegaskan, apabila hingga 15 Desember 2026 RUU tersebut belum disahkan, pimpinan DPR yang telah menandatangani pernyataan disebut siap mengundurkan diri dari jabatan pimpinan maupun sebagai anggota DPR.

“Kalau sampai 15 Desember 2026 tidak disahkan, pimpinan DPR beserta jajaran siap mengundurkan diri dari pimpinan ataupun anggota DPR,” tegasnya.

Kini, bola berada di tangan DPR. Tenggat 15 Desember 2026 akan menjadi momentum untuk membuktikan apakah komitmen tersebut benar-benar berujung pada pengesahan RUU Perampasan Aset.

Jika target tercapai, DPR dapat menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat instrumen pemberantasan korupsi. Namun jika tenggat terlewati, publik akan menagih konsekuensi dari surat pernyataan yang telah ditandatangani.

Janji sudah diteken. Tenggat sudah ditetapkan. Kini publik menunggu: RUU disahkan atau kursi DPR yang ditinggalkan ? (DON/Red)

Continue Reading

Trending