Connect with us

Hukum Kriminal

Gercep Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Leces Probolinggo, Tersangka Pasutri Diamankan

Published

on

PROBOLINGGO,- Pasangan suami istri (Pasutri) tersangka pencuri motor di Probolinggo ditangkap Polisi setelah aksinya terekam CCTV.

Pasutri itu berinisial AA (33) dan S (33), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Keduanya diringkus Tim Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim setelah teridentifikasi melakukan pencurian motor di Desa Sumber Kedawung, Leces, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (23/4/2025) yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, suami istri itu ditangkap timnya pada Kamis (24/4/2025) malam.

“Kami telah mengamankan dua pelaku curanmor TKP Leces. Mereka pasanga suami istri,” kata AKP Putra, Sabtu (26/4/2025).

AKP Putra menjelaskan kronologis pencurian motor itu terjadi ketika AW, korban diminta oleh rekannya untuk membeli makanan di Leces.

Kemudian ia mengendarai motornya Honda Beat nya menuju warung makan dan memarkirkan kendaraannya didepan Kantor Bank BRI Sumberkedawung Leces.

Usai membeli makanan, korban AW terkejut ketika mendapati motornya tidak ada ditempat ia parkir, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leces.

“Adanya laporan korban, anggota Satreskrim dan Polsek Leces langsung menuju lokasi kejadian guna olah TKP dam memeriksa CCTV serta saksi. Hasilnya satu pelaku ciri-cirinya teridentifikasi yakni AA,” tutur AKP Putra.

Setelah mengetahui keberadaan AA, lanjut AKP Putra, pihaknya segera melakukan penangkapan di rumah AA.

Dalam penangkapam tersebut, petugas juga menemukan motor hasil curian milik korban serta beberapa kunci T.

“Setelah kami interogasi, AA mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama istrinya,” terang AKP Putra.

Sementara itu motor yang terekam CCTV saat digunakan pasutri itu untuk beraksi telah disembunyukan di Desa Gunung Geni Banyuanyar.

Ketika pelaku dibawa menuju Desa Gunung Geni, AA sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan ke kaki AA.

“Setelah anggota berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan sebagai sarana untuk beraksi,kedua pelaku kemudian kita bawa ke Polsek Leces,” tambah AKP Putra.

Kasatreskrim Polres Probolinggo juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pasutri ini telah beraksi di Dua TKP.

“Pengakuan tersangka telah beraksi di Dua TKP, tetapi kami menduga ada TKP lainnya,” pungkas AKP Putra. (Wah-red)

Hukum Kriminal

Tragis, Pembunuhan Maut di Sukapura Melibatkan Anak dan Ayah, Ini Motifnya….

Published

on

PROBOLINGGO,— Kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria di kios bensin kawasan Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo, akhirnya berhasil diungkap.

Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil meringkus dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak, M (54) dan DCW (21), warga Dusun Krajan, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan.

Korban yakni DDF (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading. Ia tewas seketika setelah dibacok oleh para lelaku menggunakan celurit pada Selasa (3/9/2025) yang lalu.

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, bahwa motif utama pembunuhan ini berasal dari dendam pribadi.

DCW tidak terima karena mantan istrinya menikah dengan korban. Ia merasa rumah tangganya hancur akibat hubungan gelap antara korban dengan istrinya sebelum bercerai.

“Jadi pelaku mencurigai korban mempunyai hubungan gelap dengan mantan istrinya, yang kemudian menyebabkan pelaku bercerai dengan mantan istrinya,” kata AKBP Latif, Senin (8/9/25).

AKBP Latif menjelaskan bahwa pelaku sering mendapat kiriman konten mesra antara korban dan mantan istrinya melalui media sosial. Bahkan korban sempat menantang pelaku berduel.

Hal ini membuat tersangka M (ayah DCW), tidak terima atas perbuatan korban.

Kemudian M dan DCW berencana membeli buah di Pasar Lumbang dengan melewati rumah korban.

Selanjutnya, keduanya bertemu korban di Jalan Raya Sukapura pada Selasa (3/9) lalu.

“Kemudian tersangka M menghampiri korban di kios bensin dan berakhir dengan pembacokan terhadap korban,” tutur AKBP Latif.

Disaat tersangka M membacok korban, kemudian tersangka DCW juga ikut membantu membacok korban. Bahkan ia juga terkena sabetan ayahnya dibagian bahu.

“Kurang lebih total ada 40 luka bacokan di tubuh korban. Beberapa bacokan yang dilakukan tersangka juga mengarah ke bagian vital sehingga korban mengalami pendarahan yang cukup serius dan tewas seketika di lokasi kejadian,” ucap Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (DON)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Gagalkan Rencana Kerusuhan, Polres Tulungagung Tangkap Mahasiswa Asal Klaten

Published

on

TULUNGAGUNG — Unit Resmob Macan Agung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial CK (27), warga asal Klaten, Jawa Tengah, yang diduga hendak memicu kerusuhan dalam aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada Kamis (4/9/2025) di Tulungagung.

Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (4/9) siang.

Menurut Kapolres, CK ditangkap pada Rabu malam (3/9/2025) di sebuah hotel setelah selama tiga hari berpindah-pindah lokasi di Tulungagung.

CK diduga aktif memprovokasi warga di sejumlah warung kopi agar melakukan aksi anarkis.

“Pelaku selama tiga hari ini berada di Tulungagung, berpindah dari satu warung kopi ke warung kopi lain untuk memprovokasi masyarakat agar melakukan aksi anarkis,” jelas AKBP Taat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa CK juga diduga terlibat dalam penyerangan Mapolres Kediri Kota pada Sabtu (30/8/2025).

Dalam peristiwa tersebut, CK terekam melemparkan dua bom molotov ke arah Mapolres Kediri Kota.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku terbukti ikut dalam penyerangan Mapolres Kediri Kota,” imbuhnya.

Dari tangan CK, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, tas selempang, dan ponsel yang berisi percakapan tentang rencana kerusuhan di Tulungagung.

Tak berhenti di situ, pengembangan penyidikan bersama Polres Kediri Kota turut mengarah pada penangkapan seorang tersangka lainnya, yakni MSA (24), mahasiswa asal Jakarta Timur yang tinggal di Kediri. MSA diduga berperan sebagai penyulut bom molotov saat kerusuhan di Kediri terjadi.

Barang bukti dari MSA yang diamankan antara lain sepatu, topi, handphone, dan empat buah kembang api.

“Motif pelaku diduga karena dendam pribadi terhadap aparat kepolisian. Yang bersangkutan pernah ditilang di Yogyakarta dan sejak itu menyimpan kebencian terhadap polisi,” ujar Kapolres.

Kapolres Taat menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari langkah cepat pihak kepolisian untuk menggagalkan rencana kerusuhan dan menjaga kondusifitas wilayah.

Berkat penindakan ini, para koordinator aksi akhirnya sepakat menunda unjuk rasa setelah dilakukan dialog dengan pihak kepolisian.

“Alhamdulillah, rencana kerusuhan berhasil kami gagalkan. Namun demikian, kami tetap menyiagakan 1.470 personel untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Dengan dukungan masyarakat, kami yakin Tulungagung akan tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolres. (DON/Red)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Pengrusakan dan Penjarahan Saat Demo, 14 Diantaranya Anak Dibawah Umur

Published

on

KEDIRI— Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan 28 tersangka kerusuhan dan penjarahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri dan Gedung DPRD pada Sabtu 30 Agustus 2025 yang lalu.

Dari 28 tersangka yang telah diamankan oleh Polisi itu, 14 diantaranya masih berusia di bawah umur dan terdapat Satu orang perempuan.

Selain itu Polres Kediri Polda Jatim juga menetapkan Empat orang lainnya pada daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat menggelar konferensi pers, Selasa (2/9/25).

AKBP Bramastyo menjelaskan para tersangka yang diamankan diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana pengerusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat dan perusakan rambu lalu lintas.

Selain itu para tersangka juga diduga melakukan penjarahan barang-barang aset Pemerintah, dan DPRD Kabupaten Kediri serta Kantor Samsat Katang.

“Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas,” terang AKBP Bramastyo di Mapolres Kediri.

Selain 28 tersangka, Polisi juga masih mengamankan 26 orang lain yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing dalam kerusuhan.

AKBP Bramastyo juga menambahkan, baik pelaku dewasa maupun anak-anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Baik dewasa maupun anak-anak akan kami lakukan penahanan. Namun, bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452,” tegasnya

Polisi menyebut sejumlah barang jarahan berhasil diamankan kembali.

Barang tersebut antara lain Satu wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya dari Museum Kabupaten Kediri, tujuh monitor Lenovo, dua mouse, lima keyboard, satu televisi Samsung, satu layar kecil, tabung gas LPG 12 kilogram, lima unit CPU komputer, tiga printer, sebuah kipas, hingga alat ketapel

“Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan,” kata AKBP Bramastyo.

Sebelumnya, pada malam kejadian, Polisi berhasil mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh.

Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren. Bahkan, ada yang masih di bawah umur.

“Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah ikut-ikutan dalam aksi anarkis,” tambah AKBP Bramastyo.

Kapolres Kediri menuturkan, aksi brutal ini tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga massa dari luar daerah.

Sejumlah pelaku diketahui datang dari wilayah Blitar, Nganjuk, hingga Mojokerto.

“Ini yang sangat disayangkan. Artinya, bukan hanya anak-anak kita di Kediri yang terlibat, tapi juga ada massa luar daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kerusuhan sudah ada yang memprovokasi,” terangnya.

Selain menangkap para pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, perangkat elektronik, hingga dokumen penting yang diduga dijarah.

Semua bukti kini tengah dianalisis untuk memperkuat proses hukum.

Kapolres Kediri menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan. Pihaknya akan memburu sisa pelaku yang masuk DPO dan memastikan

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tidak ada toleransi untuk tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan merugikan masyarakat luas,” tutupnya. (DON)

Continue Reading

Trending