Connect with us

Papua

Tak Terlibat Dugaan Calo Seleksi Polri, PJU Polda Papua Barat Daya Berikan Klarifikasi

Published

on

Kota Sorong PBD – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media yang menyebutkan keterlibatan Pejabat Utama (PJU) Polda dalam dugaan praktik percaloan seleksi penerimaan anggota Polri. Klaim tersebut dipastikan tidak benar dan menyesatkan.

Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, S.I.K., S.E., menyatakan bahwa nama dan jabatan pejabat Polda dicatut oleh oknum yang diduga kuat melakukan penipuan bermodus “bisa meluluskan seleksi Bintara Polri” dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

“Pemberitaan itu tidak benar. Justru saya sendiri yang menerima informasi langsung dari korban, sepasang suami istri, yang mengaku telah menyerahkan uang kepada seseorang yang menjanjikan anak mereka akan diluluskan dalam seleksi Bintara,” jelas Kombes Semmy.

Setelah menerima informasi tersebut, Kombes Semmy langsung menindaklanjuti secara proaktif. Ia mengarahkan korban untuk segera membuat laporan resmi ke Polresta Sorong Kota, agar bisa diproses secara hukum dan ditindaklanjuti secara transparan.

“Sekitar pukul 12.00 wit siang saya dapat informasi awal dari korban. Saya langsung menghubungi korban untuk menggali informasi lebih dalam, termasuk identitas orang yang menerima uang tersebut. Ternyata korban mengenal oknum itu, yang kemudian terungkap mencatut nama dan jabatan pejabat Polda,” ungkapnya.

Diketahui, nama Wakapolda Papua Barat Daya juga ikut dicatut oleh pelaku dalam aksinya untuk meyakinkan korban agar percaya dan mau menyerahkan uang.

“Saya langsung menghubungi pihak-pihak terkait dan minta mereka menyerahkan diri ke Polresta Sorong Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini adalah murni tindakan kriminal oleh oknum yang mencatut nama institusi demi keuntungan pribadi,” tegas Kombes Semmy.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan nama institusi dan jabatan. Aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindakan penipuan, apalagi yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa PJU Polda Papua Barat Daya tidak terlibat sama sekali. Justru kami yang membantu korban untuk mendapat keadilan,” pungkasnya.

Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi anggota Polri dengan imbalan uang. Proses seleksi Polri dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta untuk segera melapor.

(Tim/Red)

Korupsi

Akademisi Dorong Pemerintah Papua Barat Daya Segera Tindaklanjuti Temuan BPK Rp. 22 Miliar

Published

on

Kota Sorong, Papua Barat Daya – Akademisi dari universitas Papua Manokwari dan juga sebagai wakil ketua I lembaga pemberdayaan elang senter PBD, Dr. Muhammad Guzali Tafalas, S.E, M.Si., memberikan tanggapan kritis dan konstruktif terhadap laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (LKPD TA 2024). Menurut Dr. Guzali, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas dan transparan dalam menindaklanjuti temuan penyimpangan anggaran yang mencapai sekitar Rp 22 miliar.

Temuan BPK menunjukkan adanya belanja barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 9,72 miliar, dengan sebagian besar telah dikembalikan sebesar Rp 8,60 miliar. Namun, Rp 1,12 miliar masih dalam proses tindak lanjut. Secara total, temuan ini mencakup sekitar Rp 22 miliar yang saat ini sedang ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai instruksi gubernur, dengan tenggat waktu penyelesaian selama 60 hari kalender.

Dr. Guzali menekankan bahwa temuan ini mengindikasikan adanya kelemahan serius dalam sistem pengendalian internal, ketidakpatuhan terhadap regulasi pengadaan, serta potensi kerugian keuangan daerah yang signifikan jika tidak segera dan tepat ditindaklanjuti. Ia menyerukan agar pemerintah provinsi segera mengeluarkan surat resmi kepada semua OPD yang terlibat untuk menyusun laporan tindak lanjut secara transparan dan melaporkannya kepada Inspektorat serta BPK.

Lebih jauh, akademisi ini menggarisbawahi pentingnya penguatan fungsi Inspektorat sebagai pengawas internal. Inspektorat perlu melakukan audit investigatif tambahan guna mendeteksi potensi fraud dan memberikan pendampingan kepada OPD dalam menyusun pertanggungjawaban yang sesuai regulasi. “Ini bukan hanya soal pengembalian uang, tapi juga soal membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih kuat dan akuntabel,” ujar Dr. Guzali.

Dalam hal temuan tidak diselesaikan dalam batas waktu 60 hari, Dr. Guzali menegaskan kewajiban gubernur untuk meneruskan kasus ini kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kepolisian Daerah Papua Barat Daya, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan indikasi penyimpangan berskala besar dan sistemik.

Selain itu, Dr. Guzali mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi dan rotasi pejabat di OPD, terutama bagi pejabat pengelola anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara yang terbukti lalai atau terindikasi terlibat penyimpangan. “Sanksi administratif dan rotasi penting sebagai langkah preventif sekaligus efek jera,” tambahnya.

Sebagai upaya jangka panjang, Dr. Guzali juga merekomendasikan intensifikasi bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan keuangan bagi seluruh pengelola keuangan OPD. Pemerintah provinsi bersama Sekda diminta untuk mengadopsi teknologi pelaporan real-time berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna mencegah kesalahan serupa di masa mendatang.

Tanggapan Dr. Guzali ini menjadi suara penting dari kalangan akademisi yang menginginkan tata kelola pemerintahan di Papua Barat Daya semakin transparan, profesional, dan bebas dari penyimpangan yang merugikan daerah. “Pemerintah harus berani bertindak cepat, transparan, dan profesional agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tutup Dr. Guzali.

(Tim/Red)

Continue Reading

Papua

Dislambair Koarmada III Gelar Latihan Penyelaman Semi Close Circuit Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Published

on

Katapop, Kabupaten Sorong,– Dalam rangka meningkatkan kesiapan operasi dan kemampuan personel, Komando Armada (Koarmada) III melalui Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) menggelar Latihan Penyelaman Semi Close Circuit yang berlangsung selama tujuh hari, mulai 21 hingga 29 Juli 2025, di perairan sekitar Dermaga Koarmada III.

Latihan ini dibuka oleh Kepala Dislambair Koarmada III, Kolonel Laut (T) Zubaidi Budi Hartanto, S.T., M.Tr. Hanla., selaku Perwira Pelaksana Latihan (Papelat). Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan prajurit penyelam agar senantiasa profesional, tanggap, dan siap melaksanakan tugas di medan operasi bawah air.

> “Melalui latihan ini, para penyelam diharapkan memahami secara mendalam prosedur penggunaan alat selam semi close circuit, mampu membaca tabel Nitrox dengan benar, serta melaksanakan teknik Mixgas dan penggantian sodalime secara tepat,” ujarnya.

Latihan dilaksanakan secara bertahap dan sistematis, diawali dengan penyampaian teori penggunaan peralatan selam semi close circuit, teori serta praktek Mixgas dan penggantian sodalime, pemahaman tabel Nitrox, hingga praktek penyelaman langsung di laut. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan pembersihan, inventarisasi peralatan, serta evaluasi menyeluruh sebagai bahan peningkatan latihan berikutnya.

Dengan terselenggaranya latihan ini, diharapkan para personel penyelam Koarmada III semakin terampil, tangguh, dan profesional dalam menjalankan tugas, sesuai standar keselamatan serta prosedur yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Laut.

(Tim/Red)

Continue Reading

Kamtibmas

Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Begal dan Curanmor, Tangkap 6 Pelaku

Published

on

Kota Sorong PBD – Polresta Sorong Kota kembali mencatat keberhasilan penting dalam memberantas tindak kriminalitas yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Sorong Kota, Jumat (25/7/2025), Kapolresta Sorong Kota Kombespol Amry Siahaan, S.IK, MH, didampingi Kabag OPS, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Sorong Barat, memaparkan perkembangan signifikan penanganan kasus kejahatan jalanan tersebut.

Belum genap sebulan bertugas di wilayah ini, Kapolresta bersama jajaran berhasil menangkap enam pelaku dalam dua jenis tindak pidana tersebut. Pada 18 Juli 2025 lalu, aparat mengamankan satu tersangka begal dan berhasil menyita satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Dua pelaku lainnya masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu pihak kepolisian.

Sementara itu, dalam kasus curanmor, Polsek Sorong Barat mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti sepeda motor, serta Satreskrim Polresta Sorong Kota menangkap dua tersangka lainnya pada Rabu malam lalu. Total, kasus curanmor yang diungkap tersebar di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Sorong.

Kapolresta Amry Siahaan menegaskan, meskipun sudah mengamankan sejumlah pelaku, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus karena sebagian pelaku lain masih aktif melakukan kejahatan serupa. “Kami minta para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Penegakan hukum tetap kami lakukan secara serius, sesuai dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP yang ancamannya hingga 9 tahun penjara,” ujarnya.

Pelaku yang diamankan mayoritas masih berusia muda, yakni antara 20-22 tahun. Mereka tercatat sudah berulang kali melakukan aksi begal dan curanmor di wilayah Sorong. Koordinasi dengan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta Lembaga Pemasyarakatan juga terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan adil.

Dengan upaya keras dan kerja sama semua pihak, diharapkan tingkat kriminalitas di Sorong Kota dapat ditekan sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

(LK)

Continue Reading

Trending