Nasional
Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian

Jakarta — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa eksistensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga non-kementerian telah tepat secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis, sehingga tidak relevan jika diubah menjadi sebuah kementerian.
Hal tersebut disampaikan Prof. Juanda dalam kajian berjudul “Eksistensi Institusi Kepolisian Negara RI sebagai Lembaga Non-Kementerian: Analisis Perspektif Hukum Tata Negara”, yang disusun sebagai respons atas wacana reformasi kelembagaan Polri.
Menurutnya, secara konstitusional, kedudukan Polri telah diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, yang secara tegas menyebut Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
“Konstitusi sudah memberikan desain yang sangat jelas. Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dengan tugas yang bersifat lintas bidang dan tidak dapat disederhanakan seperti fungsi kementerian,” ujar Prof. Juanda, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan, tugas dan fungsi Polri bersifat komprehensif dan multidimensional, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, perlindungan dan pengayoman, hingga penegakan hukum. Karakter tersebut, kata dia, tidak sejalan dengan konsep kementerian yang umumnya hanya menangani satu sektor pemerintahan.
Dari sisi historis, Prof. Juanda mengungkapkan bahwa pada awal kemerdekaan, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan ABRI. Namun dalam praktiknya, pengaturan tersebut justru tidak efektif dan menghambat profesionalisme Polri.
“Secara historis, Polri justru berkembang lebih profesional, mandiri, dan efektif ketika berdiri sendiri, bukan berada di bawah kementerian atau institusi lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara yuridis normatif, Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur secara jelas tugas, wewenang, fungsi, hingga struktur organisasi Polri dari pusat sampai ke tingkat paling bawah.
“Undang-undang Kepolisian sudah menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, dengan struktur sampai ke Polsek dan Polmas di tingkat kelurahan. Ini adalah desain yang ideal dan efektif,” tegas Prof. Juanda.
Sementara dari aspek sosiologis dan prospektif, Prof. Juanda menilai karakter masyarakat Indonesia yang heterogen dan beragam menuntut keberadaan Polri yang profesional, humanis, berkarakter sipil, serta dekat dengan masyarakat, bukan institusi yang kaku dan birokratis seperti kementerian.
“Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Ke depan, Polri dibutuhkan sebagai institusi yang humanis, profesional, menjunjung tinggi HAM, dan berpihak pada rakyat, bukan sebagai alat politik atau elite pemerintahan,” katanya.
Dalam kesimpulannya, Prof. Juanda menegaskan bahwa penguatan Polri ke depan bukan terletak pada perubahan status kelembagaan menjadi kementerian, melainkan pada pembenahan manajemen, sumber daya manusia, serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.
“Reformasi Polri harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Mengubah Polri menjadi kementerian bukan solusi, bahkan berpotensi bertentangan dengan esensi dan mandat UUD NRI Tahun 1945,” pungkas Prof. Juanda. (By/Red)
Jawa Timur
Perwosi Smash Tourney 2026 Digelar, Perkuat Pembinaan Atlet Perempuan

BLITAR – Sebanyak 22 tim voli putri dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar mengikuti Perwosi Smash Tourney 2026 yang digelar pada Sabtu–Minggu, 23–24 Mei 2026.
Turnamen yang berlangsung di lapangan depan rumah Wakil Bupati Blitar itu diproyeksikan menjadi ruang pembinaan sekaligus penjaringan atlet potensial menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Turnamen dibuka oleh Beky Herdihansah yang juga menjabat Ketua Umum KONI Kabupaten Blitar. Dalam sambutannya, Beky menilai olahraga perempuan perlu mendapat penguatan di tengah perubahan pola hidup masyarakat yang semakin minim aktivitas fisik.
“Perwosi bukan sekadar organisasi olahraga. Ini adalah wadah membangun semangat kebersamaan, kesehatan, kedisiplinan, serta membentuk karakter perempuan yang tangguh dan berdaya saing,” kata Beky saat membuka turnamen.
Menurut dia, kegiatan olahraga tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga menjadi sarana membangun mental, sportivitas, dan kerja sama tim.
Pemerintah daerah, kata Beky, membutuhkan kolaborasi dengan organisasi olahraga, sekolah, komunitas, hingga dunia usaha untuk memperkuat pembinaan atlet perempuan.
Ketua Perwosi Kabupaten Blitar, Arina Andriani Beky Herdihansah, mengatakan turnamen ini bertujuan mendorong masyarakat menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat.
Ia berharap Perwosi Smash Tourney tidak berhenti sebagai agenda kompetisi tahunan, melainkan menjadi wadah lahirnya atlet voli putri berprestasi asal Kabupaten Blitar.
Apresiasi terhadap turnamen juga datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugiyo. Menurut dia, kompetisi ini menjadi momentum kebangkitan cabang olahraga voli putri yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai kurang bergairah.
Sugiyo mengatakan atlet potensial yang muncul dari turnamen tersebut dapat dipersiapkan melalui pembinaan berkelanjutan untuk memperkuat kontingen Kabupaten Blitar di Porprov. Soal dukungan anggaran, DPRD akan membahasnya dalam proses penganggaran mendatang.
Ketua Harian KONI Kabupaten Blitar, Fatatoh Hironi Ulya, menyebut turnamen ini sebagai langkah awal menghidupkan kembali olahraga perempuan di Kabupaten Blitar. Partai final Perwosi Smash Tourney 2026 dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026. (JK/Red)
Jawa Timur
Pelepasan Kelas IX SMPN 2 Panggul, PJ Camat Beri Pesan Generasi Berprestasi

TRENGGALEK – Suasana haru dan penuh rasa hormat menyelimuti acara perpisahan serta pelepasan siswa Kelas IX SMPN 2 Panggul, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, yang digelar pada Sabtu (23/5).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panggul dan Tiga Pilar Desa.
Penjabat (Pj) Camat Panggul, Bambang, secara langsung hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek serta Kepala Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Trenggalek.
Kehadiran para pemangku kebijakan ini menegaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi penerus bangsa.
Tak hanya itu, para guru purna tugas SMPN 2 Panggul juga turut hadir. Kehadiran para pendidik senior ini menjadi jembatan keteladanan bagi para guru yang masih aktif berjuang di dunia pendidikan. Sinergi yang solid pun terlihat dari kompaknya kehadiran komite sekolah, para kepala SD se-rayon atas, serta seluruh wali murid kelas IX.
Dalam sambutannya, Pj Camat Panggul, Bambang, mengapresiasi pihak sekolah yang telah memberikan pendidikan dan pembinaan terbaik kepada para siswa. Ia berharap para siswa yang lulus dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan tetap menjaga nama baik sekolah.
“Saya berharap para siswa yang hari ini dilepas dapat menjadi generasi penerus yang berprestasi dan mampu membanggakan orang tua, sekolah, serta daerah,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, kehadirannya merupakan bagian dari tugasnya sebagai Camat Panggul mengingat SMPN 2 Panggul berada di wilayah kecamatan tersebut.
“Sebagai camat, saya merasa bangga melihat semangat para siswa dan dukungan yang diberikan oleh para guru dan orang tua,” kata Bambang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agus, juga menyampaikan apresiasi kepada para guru dan tenaga kependidikan SMPN 2 Panggul atas dedikasinya dalam mendidik para siswa. Ia berpesan kepada siswa untuk terus belajar dan tidak mudah menyerah dalam meraih cita-cita.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Panggul, Muklis, S.Pd. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut.
“Jadilah generasi yang berprestasi, tetap rendah hati, dan teruslah belajar demi masa depan yang lebih baik,” pesan.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Panggul, khususnya Camat Panggul, yang telah meluangkan waktu menghadiri acara perpisahan kelas IX.
“Semoga ke depan, kegiatan-kegiatan sekolah bisa terus dihadiri oleh pemerintah kecamatan,” harapnya.
Acara perpisahan tersebut berlangsung meriah dengan berbagai penampilan seni dari para siswa sebagai ungkapan rasa terima kasih dan kebersamaan mereka selama menempuh pendidikan di SMPN 2 Panggul.
Para orang tua siswa yang turut hadir juga memberikan dukungan serta doa bagi kelulusan putra-putri mereka. (Yanto)
Nasional
Soegiarto Santoso: Komunitas Perempuan Harus Jadi Kekuatan Perubahan Sosial

Tangerang Selatan— Komunitas perempuan dinilai memiliki peran strategis dalam membangun solidaritas sosial, memperkuat komunikasi publik, serta menciptakan ruang interaksi yang positif di tengah dinamika masyarakat modern.
Pandangan tersebut disampaikan Pimpinan Nasional Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Soegiarto Santoso, SE, saat menghadiri kegiatan dialog interaktif bersama Hijabie Community yang digelar pada Sabtu, 23 Mei 2026, di sebuah kafe di Tangerang Selatan.
Dalam forum tersebut, Soegiarto menyoroti pentingnya komunitas sebagai wadah bertumbuh, berbagi pengalaman, sekaligus membangun semangat kolaborasi antarsesama.
Menurutnya, komunitas bukan sekadar ruang berkumpul, melainkan juga medium strategis untuk memperkuat kepedulian sosial dan membangun jejaring yang produktif di tengah masyarakat.
Ia menilai keterlibatan aktif perempuan dalam komunitas menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat, inklusif, dan penuh empati.
“Perempuan memiliki peran besar dalam membangun harmoni sosial. Kehadiran komunitas seperti ini menunjukkan bahwa ruang-ruang kebersamaan masih sangat relevan untuk memperkuat komunikasi, solidaritas, dan semangat saling mendukung,” ujar Soegiarto.
Di tengah derasnya arus informasi digital, lanjutnya, interaksi langsung antaranggota komunitas tetap memiliki nilai penting dalam membangun kedekatan emosional dan memperkuat rasa kebersamaan.
Menurut Soegiarto, komunikasi yang terbangun melalui komunitas mampu menjadi fondasi lahirnya berbagai inisiatif sosial yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Kegiatan bersama Hijabie Community tersebut juga menjadi refleksi bahwa komunitas perempuan terus menunjukkan eksistensinya sebagai bagian dari kekuatan sosial yang aktif membangun ruang dialog yang sehat dan produktif.
Forum interaktif semacam ini dinilai menjadi salah satu bentuk penguatan masyarakat sipil melalui pendekatan yang lebih hangat, partisipatif, dan membumi. (By/Red)
Redaksi2 minggu agoPenipuan Berkedok Investasi MLM di Hong Kong, Puluhan PMI Terjerat Utang Miliaran Rupiah
Redaksi2 hari agoGelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi
Redaksi2 hari agoMBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul
Nasional2 minggu agoPSHT “Kepung” DPRD dan KONI Blitar, Ultimatum Keras Dilayangkan: Massa Ancam Turun 10 Kali Lipat
Jawa Timur2 minggu agoUstadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi
Redaksi2 minggu ago560 Hektare Terlantar, Pokmas Tani Mandiri Desak Negara Cabut HGU Eks PT Indoco
Nasional2 minggu agoNegara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Redaksi1 minggu agoWibawa Pemkab Tulungagung Dipertanyakan, Bangunan Disanksi Satpol PP Kembali Berdiri di Lahan LP2B













