Connect with us

Papua

Papua Barat Daya Bentuk Tim Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Penyandang Disabilitas 2025-2029

Published

on

Kota Sorong, – Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, S.Pd.I, M.M, mewakili Gubernur Elisa Kambu membuka secara resmi Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025-2029. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Jalan Samratulangi, Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Barat, ini menjadi tonggak awal dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di provinsi yang baru terbentuk ini.

Dalam sambutannya, Ahmad Nausrau menekankan pentingnya pembangunan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. “Sebagai provinsi yang baru terbentuk, kami menghadapi tantangan sekaligus peluang besar untuk membangun Papua Barat Daya yang ramah dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk hidup layak, mandiri, dan berpartisipasi penuh dalam berbagai aspek kehidupan.

Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta mengesahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Oleh sebab itu, penyusunan RAD harus menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif disabilitas dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan.

Lebih lanjut, dalam rapat ini dibahas beberapa prioritas penting seperti aksesibilitas fisik dan non-fisik, pendidikan inklusif, ketenagakerjaan dan kewirausahaan, layanan kesehatan dan rehabilitasi, perlindungan dari diskriminasi, serta partisipasi dalam kehidupan publik dan politik.

Kepala Bidang Perekonomian Sosial Budaya Provinsi Papua Barat Daya, Agustinus Antoh, S.Sos, M.Ap menjelaskan, “Dengan adanya Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2024, kami semakin fokus memastikan seluruh program dan kebijakan yang disusun dapat mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas secara optimal dan berkelanjutan.”

Rapat pembentukan tim ini menjadi momen strategis untuk menyatukan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga organisasi penyandang disabilitas dan masyarakat sipil agar dapat bekerja kolaboratif dan partisipatif. “Kami berharap, RAD yang akan disusun ini bukan hanya sebatas dokumen administratif, melainkan investasi jangka panjang demi terciptanya Papua Barat Daya yang inklusif dan berdaya,” tutup Ahmad Nausrau, S.Pd.I, MM

(Timo)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Papua

Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Published

on

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.

Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.

PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.

Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.

“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).

PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.

“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)

Continue Reading

Papua

Pangdam Kasuari Ikuti Ibadah Natal Bersama Kasad Secara Virtual, “Merayakan Natal dengan Hati, Menyatukan Iman dan Pengabdian”

Published

on

Manokwari PB — Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, bersama keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari mengikuti ibadah perayaan Natal bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang diselenggarakan secara virtual dari Aula Makodam XVIII/Kasuari, Senin (12/01/2026).

Ibadah Natal yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut menjadi ruang perjumpaan iman bagi seluruh prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat, meskipun dilaksanakan secara daring.

Suasana kebersamaan tetap terasa hangat, mencerminkan semangat persaudaraan dan kekeluargaan dalam bingkai pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa tema Natal Tahun 2025, “Hikmah Natal Menghadirkan Sukacita Natal bagi Seluruh Prajurit dan ASN Angkatan Darat”, mengandung pesan mendalam agar semangat Natal tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui semangat Natal tersebut, diharapkan seluruh prajurit dan ASN TNI AD semakin meneguhkan komitmen pengabdian guna menghadirkan kedamaian, memperkuat persatuan, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Timo)

Continue Reading

Papua

Bulan Trisila TNI AL, Armada III Perkuat Tradisi dan Nilai Keprajuritan melalui Sosialisasi PUDD Khas dan PHST

Published

on

Sorong, — Dalam rangka memperingati Bulan Trisila TNI Angkatan Laut, Armada III menggelar Sosialisasi Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) Khas serta Perintah Harian Sifat Tetap (PHST) TNI Angkatan Laut. Kegiatan ini diikuti oleh prajurit di wilayah kerja Armada III serta unsur KRI yang sedang sandar di Dermaga Katapop.

Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Serba Guna Mas Pardi Armada III, Katapop, Rabu (14/1/2026), sebagai upaya memperkuat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai dasar keprajuritan melalui penguatan tradisi dan aturan kedinasan di lingkungan TNI Angkatan Laut.

Komandan Satuan Kapal Bantu Armada III selaku Ketua Koordinator Kegiatan, Kolonel Laut (P) Cahyo Hendro Guritno, bertindak sebagai pemateri dengan menyampaikan paparan mengenai PUDD Khas, tradisi khas TNI AL, serta ketentuan tenue dinas.

Dalam penjelasannya disampaikan bahwa tradisi merupakan kebiasaan yang telah dilaksanakan sejak lama dan diwariskan secara turun-temurun sebagai identitas serta jati diri TNI Angkatan Laut.

Termasuk di dalamnya makna simbolik pakaian dinas yang mencerminkan kehormatan, disiplin, dan tanggung jawab seorang prajurit.

Sementara itu, Komandan Satuan Kapal Ranjau Armada III, Kolonel Laut (P) Ferry Kurniawan, menyampaikan materi terkait PHST Jaga Darat dan Jaga Laut yang mencakup ketentuan, tugas, serta tanggung jawab personel jaga dalam mendukung kesiapsiagaan dan keamanan satuan.

Melalui kegiatan ini, sejalan dengan semangat Bulan Trisila TNI Angkatan Laut, diharapkan prajurit Jalasena Armada III semakin profesional, berkarakter, serta siap melaksanakan setiap tugas yang diamanahkan. (Timo)

Continue Reading

Trending