Connect with us

Jawa Timur

Operasi Tumpas Narkoba 2025 : Polres Blitar Amankan 13 Tersangka

Published

on

BLITAR— Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap mengungkap 10 kasus dengan total 13 tersangka dari kasus peredaran narkotika, obat-obatan terlarang (okerbaya), dan minuman keras melalui Operasi Tumpas Narkoba 2025.

Rinciannya terdiri 6 tersangka kasus psikotropika dan okerbaya dengan 6 tersangka, serta 1 kasus peredaran minuman keras dengan 1 tersangka.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan barang bukti mulai dari sabu-sabu, pil Double L, hingga ribuan botol minuman keras illegal.

Barang bukti yang disita cukup beragam, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 40 gram, 17.226 butir pil Double L, Logo Y, Dextro, dan DMP, , psikotropika 69 butir Alprazolam, serta.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1.750 botol arak, 12 unit handphone berbagai merek, serta uang tunai Rp 615.000.

Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan 6.485 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba dan minuman keras, dengan nilai jual barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 177 juta.

Kasus Peredaran Okerbaya Pada 4 September 2025, Satresnarkoba Polres Blitar Polda Jatim mengungkap peredaran pil Double L di wilayah Kediri dan Blitar.

Dua tersangka, dengan inisial J.N.S.(37) dan A.Y. (39), diamankan bersama barang bukti 889 butir pil Double L serta peralatan pendukung lainnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.

Beberapa hari kemudian, pada 8 September 2025, polisi kembali mengamankan dua tersangka lain, yakni M. Y. alias Melon dan A. L. S. alias Pete, dengan barang bukti 959 butir pil Double L.

Penangkapan dilakukan di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dan di wilayah Kota Blitar.

Kasus Peredaran Minuman Keras illegal Masih di tanggal 8 September 2025, polisi juga berhasil menggagalkan peredaran 1.750 botol arak yang diangkut menggunakan sebuah truk di Jalan Raya Selopuro, Blitar.

Tersangka M.A., warga Garum, Blitar, diamankan bersama barang bukti 35 kardus arak.

Pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang penjualan minuman keras ilegal, dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazzlurahman menegaskan bahwa Operasi Tumpas Narkoba 2025 merupakan bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

Menurut AKBP Arif, setiap butir narkoba dan botol miras yang berhasil kita sita, berarti kita telah menyelamatkan banyak nyawa dari kerusakan dan kehancuran.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba,” tegas Kapolres Blitar AKBP Arif Fazzlurahman.

Dengan keberhasilan mengungkap 10 kasus serta mengamankan 13 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025, Polres Blitar menunjukkan komitmennya menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan miras ilegal.

Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram di Kabupaten Blitar. (Jk/Red)

Jawa Timur

Peringati Hari Santri, Polres Tulungagung Salurkan Bantuan 15 ton Beras untuk 60 Pondok Pesantren

Published

on

TULUNGAGUNG – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta wujud kepedulian terhadap lembaga keagamaan, Polres Tulungagung Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 15 ton kepada 60 pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan penyaluran taliasih ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Tulungagung.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Pondok Pesantren Al Fattahiyah Desa Ngranti Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.

“Tali asih sebagai wujud dukungan Polres Tulungagung terhadap seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tulungagung,” ujar AKBP Taat, Sabtu (25/10).

Kapolres Tulungagung menyebutkan total berdasarkan data ada 60 pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Ke 60 pondok pesantren itu tersebar di 19 Kecamatan Kabupaten Tulungagung,” sambungnya.

Pada peringatan Hari santri yang tepat tanggal 22 Oktober itu pula Polres Tulungagung ikut memperingati dan mendukung seluruh aktivitas Ponpes di Tulungagung.

“Kami juga berterima kasih karena sinergi antara Polres Tulungagung dengan Ponpes dan seluruh Kyai pengasuh selama ini terjalin dengan sangat baik,”ungkap AKBP Taat.

Sementara itu Pengasuh Ponpes Al Fatahiyyah Miren KH. Muh. Anang Muhsin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Tulungagung dan jajarannya atas bantuan taliasih.

“Ini bagi pondok pesantren suatu kehormatan, betapa pedulinya Polri terhadap Pondok Pesantren dan santri,”ujarnya.

Ia berharap silaturahmi ini menjadi ikatan yang sangat kuat untuk mewujudkan keamanan ketertiban, bersama sama mewujudkan Tulungagung aman nyaman. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Dapur SPPG Dawuhan Purwoasri Kediri Diresmikan: Ikhtiar Melayani Anak Negeri

Published

on

Kediri — Di tengah hamparan 317 hektare lahan yang tenang dan tertata, Desa Dawuhan, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, menorehkan sejarah baru. Pada Ahad (26/10/2025), sebuah ikhtiar mulia resmi berdiri: Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dawuhan.

Dapur ini bukan sekadar tempat memasak, melainkan pusat pelayanan gizi yang berkhidmat bagi 2.850 penerima manfaat terdiri dari murid sekolah, ibu hamil, bayi, dan balita.

Desa Dawuhan dikenal sebagai desa kreatif. Warganya piawai mengolah limbah plastik menjadi tas anyaman, sementara sambel pecel menjadi ikon rasa lokal.

Namun di balik kehidupan sosial yang harmonis itu, tersimpan kebutuhan mendesak: pemenuhan gizi anak bangsa.

Berangkat dari kepedulian itulah Mas Nur Muholip, tokoh muda asal Tulungagung, menggandeng Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Azhaar Indonesia untuk membangun dapur SPPG yang amanah dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Peresmian dapur SPPG Dawuhan dibuka dengan Istighosah Dzikir Jama’i, dipimpin oleh Kyai Abidin dari Pesantren Al Azhaar Tulungagung. Suasana khidmat menyelimuti langit Dawuhan yang redup sore itu.

Ketua Dewan Pembina YPI Al Azhaar Indonesia, KH. Imam Mawardi Ridlwan, memotong pita peresmian sebagai tanda dimulainya pelayanan.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan supaya minta do’a kepada anak yatim agar dapur berkah.

“Kita minta doa pada anak yatim piatu agar dapur ini berkah. Walaupun Pesantren Al Azhaar baru beroperasi sejak 6 Januari 2025, kita tetap terus belajar”, ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, 20 anak yatim piatu menerima santunan yang diserahkan langsung oleh Mas Nur Muholip dan Mbak Iin Achari, mitra BGN yang turut membidani lahirnya dapur SPPG Dawuhan.

Kapten Inf. Nanang Masyhuri, Danramil Purwoasri, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi amanah dari Presiden Prabowo Subianto.

“Doa tasyakuran ini untuk minta pangestu. Koramil akan memberi pendampingan agar program MBG berjalan baik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dawuhan, H. Ahmadun, berharap dapur SPPG dapat bersinergi dengan Bumdes dan Koperasi Merah Putih, termasuk menampung hasil panen warga.

“Kami berharap dapur ini menjadi simpul ekonomi lokal yang berkelanjutan, bukan hanya tempat masak, tapi pusat pemberdayaan,” jelasnya.

Muhammad Krisna Andrew, Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) SPPG Dawuhan, menjelaskan bahwa tahap pertama akan melayani 1.000 penerima manfaat.

Sementara Iin Achari, PIC YPI Al Azhaar Indonesia, menegaskan pentingnya menjaga kualitas makanan.

“Makanan MBG harus aman, sehat, halal, dan thayyib. Dana Rp10.000 untuk murid kelas besar dan Rp8.000 untuk kelas kecil harus dibelanjakan penuh untuk kualitas terbaik. Kita semua berkhidmat untuk pelayanan yang amanah,” tegasnya.

Menutup acara, KH. Imam Mawardi Ridlwan mengajak seluruh relawan untuk mengamalkan wirid sholawat taisir dan doa penjagaan dalam setiap proses pengolahan makanan. Sebuah pesan spiritual bahwa pelayanan gizi bukan hanya urusan teknis, melainkan juga ibadah sosial.

Dapur SPPG Dawuhan dijadwalkan mulai beroperasi pada Kamis, 30 Oktober 2025 atau Senin, 3 November 2025. Dengan semangat gotong royong dan doa dari warga, dapur ini menjadi simbol bahwa khidmat bisa dimulai dari piring makan anak negeri dari desa kecil di Kediri, untuk Indonesia yang lebih sehat dan berdaya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

LSM Laskar Desak Kasus Gardu Listrik Maut Dikawal Ketat, Tuding Pemkab Blitar Tak Punya Empati

Published

on

Foto: Swantantio Hani Irawan, Ketua LSM LASKAR.

BLITAR – Tragedi meninggalnya seorang balita akibat tersengat listrik dari gardu tanpa pengaman di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (23/10), memantik reaksi keras dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Kerakyatan (LSM) Laskar yang menuntut proses hukum dilakukan secara transparan dan dikawal ketat hingga tuntas.

Ketua LSM Laskar, Swantantio Hani Irawan atau akrab disapa Tiyok, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap. Ia menilai tragedi ini adalah bentuk nyata kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa anak kecil di halaman rumahnya sendiri.

“Proses hukum wajib dikawal agar tidak bias. Jangan sampai ada intervensi atau ‘masuk angin’,”tegas Tiyok saat ditemui, pada Minggu (26/10).

Menurutnya, hasil identifikasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk verifikasi dokumen SOP kerja mitra PLN dan kesaksian para saksi, akan menjadi dasar penting dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana kelalaian.

Selain proses pidana, Tiyok juga menyebut pihaknya akan menyiapkan langkah hukum perdata. “Gugatan ganti rugi dan santunan kepada keluarga korban akan diajukan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM,” ujarnya.

Lebih jauh, Tiyok menyoroti ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pasca kejadian. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menunjukkan empati dan turun langsung memberikan dukungan moral maupun pendampingan terhadap keluarga korban.

“Empati pemerintah daerah belum terlihat. Minimal kepala wilayah hadir di lokasi. Kalau berhalangan, Dinsos bisa mewakili Bupati atau Wakil Bupati untuk menunjukkan tanggung jawab moral,” tandasnya.

Tiyok juga mengungkap temuan lain yang dinilainya cukup mencengangkan, gardu listrik tempat korban tersengat diduga dibangun tanpa izin dari pemilik tanah, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Ia mengutip Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 27 dan 30, yang mewajibkan PLN meminta izin dan memberikan kompensasi kepada pemilik lahan pribadi sebelum melakukan pemasangan instalasi listrik.

“Tanpa persetujuan pemilik tanah, instalasi itu tidak sah secara hukum. Jika tidak ada kompensasi, PLN bisa dikenakan sanksi administratif,” jelasnya.

Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut. Satreskrim Polres Blitar telah memanggil pihak Unit Pelaksana Layanan (UPL) PLN Wlingi untuk dimintai keterangan.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, memastikan penyelidikan berjalan profesional dan terbuka.

“Surat panggilan sudah dikirim. Kami menunggu kehadiran pihak PLN untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Putut.

Ia menegaskan, kepolisian akan mengusut setiap indikasi kelalaian yang berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa, demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Tragedi yang menewaskan balita di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait, agar meningkatkan standar keamanan infrastruktur listrik di kawasan padat penduduk dan memastikan setiap instalasi memiliki izin serta perlindungan yang memadai.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending