Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Dikritik: Telur Rebus Berkulit Jadi Simbol Ketidakpekaan

TULUNGAGUNG— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai upaya memperbaiki gizi anak-anak Indonesia tengah menjadi sorotan publik.
Kendati diniatkan mulia, pelaksanaan di lapangan menuai kritik tajam karena dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang disediakan.
Sejumlah menu yang beredar di media sosial, hingga pekan ketiga September 2025, menunjukkan sajian minimalis yang tidak mencerminkan anggaran triliunan rupiah.
Tagar-tagar kritik bermunculan, mempertanyakan keseriusan pelaksanaan program.
“Bagaimana gizi anak bisa meningkat jika menunya tidak layak konsumsi?” demikian komentar netizen yang menjadi sorotan.
Menu Viral: Telur Rebus Berkulit.
Pada 9 Januari 2025, dalam pelaksanaan hari ketiga MBG, direncanakan menu telur rebus yang disajikan masih berkulit.
Menyaksikan hal tersebut, saya menyampaikan nasihat sederhana, “Mohon untuk dikupas dan diberi bumbu. Sebaiknya tidak hanya direbus dan berkulit. Walau itu diperbolehkan oleh pihak BGN.”
Para ahli gizi dan relawan pun segera berbenah. Telur dikupas, bumbu disiapkan, dan penyajian diperbaiki. Meski memerlukan waktu, perubahan ini penting demi menjaga mutu makanan yang disajikan.
Jika lauk hanya berupa telur rebus berkulit, anak-anak bisa jadi enggan memakannya. Bahkan, tak jarang dijadikan mainan.
Hal ini menunjukkan bahwa aspek estetika dan rasa dalam sajian MBG sama pentingnya dengan kandungan gizinya.
Menu MBG: Bergizi, Menarik, dan Efisien.
Program MBG bukan sekadar rutinitas memberi makan. Ia harus memenuhi komposisi gizi seimbang sesuai pedoman Kementerian Kesehatan, dengan unsur wajib sebagai berikut:
1. Karbohidrat utama: nasi, kentang, atau bahan lokal lainnya
2. Protein hewani dan nabati: telur, ayam, ikan, tempe, tahu
3. Sayur-mayur
4. Buah segar
5. Susu (minimal dua kali sepekan)
Sebagai contoh, berikut adalah menu MBG SPPG Kedungwaru, Tulungagung, yang disusun dalam siklus sepuluh hari oleh para ahli gizi:
Pekan Pertama.
• Senin: Roti burger, patty ayam, keju slice, selada, kelengkeng, susu
• Selasa: Nasi, ikan patin crispy, tempe bacem, capcay, jeruk manis
• Rabu: Nasi putih, ayam kremes, tahu kecap, timun, sawo
• Kamis: Nasi putih, telur rendang, orek tempe, sambal goreng, pisang lavendis
• Jumat: Nasi putih, bakso kuah, tahu walik, pocoy, pepaya, susu
Pekan Kedua.
• Senin: Nasi kuning, ayam cincang, tahu wortel, anggur merah, susu
• Selasa: Nasi putih, krengsengan telur puyuh, bakwan, sayur bayam, jeruk madu
• Rabu: Nasi putih, lodho ayam, tempe bacem, jamur crispy, semangka
• Kamis: Nasi putih, sarden tuna, perkedel tahu, sayur asem, melon
• Jumat: Nasi putih, kaki naga ayam, tempe bungakol, kelengkeng, susu
Menu di atas mencerminkan komitmen SPPG untuk menyediakan makanan bergizi dan menggugah selera bukan hanya asal kenyang.
Mitigasi Kesalahan: Peran Mitra Harus Proporsional.
Dalam pelaksanaan program, peran ahli gizi dan Kasatpel SPPG menjadi kunci.
Mereka memiliki kewenangan penuh dalam merancang dan mengeksekusi menu. Mitra BGN diimbau untuk tidak mencampuri urusan teknis, melainkan mendukung dari sisi pengawasan dan logistik.
Usulan tentu boleh disampaikan, namun hendaknya tidak menekan atau menghambat inovasi para pelaksana lapangan.
Program ini bukan proyek biasa, tapi amanah besar yang menyangkut masa depan anak-anak bangsa.
Penutup: Menjaga Amanah, Menyongsong Masa Depan.
Program MBG harus menjadi wajah dari komitmen negara terhadap kesejahteraan anak-anak. Ia tidak boleh disederhanakan menjadi kegiatan administratif belaka.
Hak anak untuk mendapatkan makanan halal dan thoyibah adalah hak asasi yang tak boleh digadaikan oleh kelalaian atau kepentingan sempit.
Mari kita kawal bersama program ini. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menjadi manfaat membangun tubuh yang kuat, otak yang cerdas, dan karakter yang berakhlak. (DON/Red)
Oleh: Imam Mawardi Ridlwan, Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam.
Nasional
Juru Parkir Terlunta, Regulasi Tak Kunjung Datang: Ada Apa di Balik Mandeknya Perbup Parkir Tulungagung?

TULUNGAGUNG — Sektor parkir yang mestinya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menjadi ladang ketidakpastian bagi puluhan juru parkir binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung.
Hingga kini, belum ada satu pun regulasi legal berupa Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Keputusan (SK) yang mengatur posisi dan skema bagi hasil mereka.
Ketika sektor ini menyumbang rupiah, para pekerjanya justru tak mendapat kepastian hukum.
Ketiadaan regulasi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius Pemkab. Tanpa dasar hukum yang tegas, juru parkir rentan menjadi korban sistem yang kabur, hak-hak tidak dijamin, dan pengawasan nyaris tak ada.
Dalam pertemuan antara Dishub dan perwakilan jukir pada Kamis (9/10), yang difasilitasi oleh Tejo Pradana dari Pejuang Gayatri, memang muncul kesepakatan teknis. Namun di balik itu, ada aroma penundaan sistemik yang belum dijawab oleh Pemkab.
Tiga poin kesepakatan tersebut:
1. Bagi hasil sementara: 80% untuk jukir, 20% untuk Dishub (dalam bentuk karcis).
2. Pengecualian untuk tenaga kontrak Dishub.
3. Masa berlaku terbatas hingga Perbup dan SK diterbitkan.
Namun Tejo menegaskan, ini bukan solusi. “Kita bicara sektor yang menghasilkan uang untuk daerah, tapi aturan hukumnya kosong. Ini bukan keterlambatan teknis, ini kelalaian struktural. Jangan heran jika ke depan publik mulai mempertanyakan, siapa yang bermain di sektor parkir?” ujarnya kepada 90detik.com Sabtu (11/10).
Pejuang Gayatri, sebagai lembaga pegiat sosial, secara terbuka menyebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebagai pihak yang harus bertanggung jawab dalam mengungkap berapa sebenarnya target dan realisasi PAD dari sektor parkir.
Pasalnya, meskipun peraturan belum terbit, retribusi tetap berjalan. Lantas, ke mana aliran dana tersebut?
“Selama ini semuanya jalan tanpa aturan legal. Artinya, jukir menyetor, Dishub menerima, tapi tanpa payung hukum. Ini mirip parkir liar yang dilegalkan. Kami minta Dispenda buka data secara publik,” tegas Tejo.
Fenomena ini membuka ruang bagi dugaan pelanggaran tata kelola. Jika regulasi tak ada, sementara pungutan tetap berjalan, potensi pelanggaran hukum dan penyimpangan administrasi sangat mungkin terjadi.
Padahal, dalam sistem pemerintahan yang sehat, sektor retribusi seperti parkir wajib memiliki aturan baku agar tidak menjadi ruang gelap yang rawan dimanfaatkan oknum.
Penundaan Perbup dan SK bukan lagi masalah administratif, tapi bisa berubah menjadi persoalan akuntabilitas.
Hingga berita ini diterbitkan, tak ada satu pun pejabat yang memberikan klarifikasi soal molornya penerbitan Perbup dan SK. Pihak Bupati, Dishub, maupun Dispenda semuanya memilih diam.
Padahal, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, diam bukan solusi. Diam justru menimbulkan kecurigaan. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Jakarta— Di tengah kehidupan masyarakat modern, kebutuhan akan pendidikan akhlak dan keagamaan makin penting. Hal ini menginspirasi Komjen Pol Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), untuk mendirikan Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) Natabel Jannah di kawasan padat penduduk Komplek Jalan Lamtorogung, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.
TPA Natabel Jannah hadir sebagai tempat belajar sekaligus wadah pembinaan rohani bagi anak-anak agar tumbuh menjadi generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan berjiwa sosial tinggi.
Dengan suasana belajar yang ramah, para santri dibimbing tidak hanya untuk membaca, tetapi juga memahami dan mengamalkan isi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Seluruh kegiatan di TPA ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Baik pendaftaran maupun biaya bulanan semuanya ditanggung langsung oleh Bapak Pendiri, sebagai bentuk ketulusan dan kepedulian terhadap pendidikan agama bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa dakwah dan kepedulian sosial bisa berjalan beriringan.
Kami Ingin Agar Anak-Anak Sejak Disini Mencintai Al-Qur’an
Dengan dukungan para ustaz dan ustazah yang sabar dan berdedikasi, para santri mendapatkan pembelajaran mencakup tahsin, tahfiz, adab Islami, doa-doa harian, hingga pembiasaan ibadah; seluruh kegiatan dikemas menarik dan interaktif agar anak-anak belajar dengan semangat dan kegembiraan.
Hingga kini, sebanyak 85 santri aktif mengikuti pembelajaran di TPA Natabel Jannah; menurut Ustaz Azizurrahman selaku pengelola, kehadiran TPA ini merupakan wujud nyata upaya membangun generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Qur’ani.
“Kami ingin agar anak-anak sejak dini mencintai Al-Qur’an, memiliki akhlak karimah, dan kelak menjadi pribadi yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan masyarakat,” ujarnya.
Keberadaan TPA Natabel Jannah Palangka Raya menjadi inspirasi sekaligus teladan bahwa pendidikan agama dapat tumbuh kuat di tengah masyarakat bila dibangun dengan niat tulus dan keikhlasan; dari tempat sederhana inilah, semangat membangun generasi Qur’ani terus menyala untuk masa depan yang lebih beriman dan berakhlak.
TPA Natabel Jannah Palangka Raya resmi didirikan pada tanggal 12 Januari 2024, bersamaan dengan peresmian Masjid Natabel Jannah oleh Komjen Pol Dedi Prasetyo di Komplek Perumahan Bhayangkara Residence, Jalan Lamtoro Gung, Kota Palangka Raya. (By/Red)
Nasional
Polda Jatim Mulai Panggil Saksi Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melanjutkan proses hukum terkait peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
Setelah status kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, tim gabungan penyidik Polda Jatim kini mulai fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan pihak yang bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status ini menandai langkah lanjutan penegakan hukum yang kini diarahkan pada pembuktian unsur pidana.
“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” ujar Kombes Pol Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jum’at (10/10/2025).
Menurut Kombes Pol Abast, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah bekerja secara sistematis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, tim penyidik Polda Jatim melakukan sesuai dengan prosedur hukum atau sesuai dengan KUHAP. Itu yang sekarang sedang dilakukan,” jelas Kombes Abast.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan mulai pekan depan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
Kombes Pol Abast menegaskan, para saksi yang dipanggil adalah mereka yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dan relevansi dengan peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny tersebut.
“Kami sudah mulai membuat pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan,” ujar Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim ini juga menegaskan, tidak serta merta 17 saksi yang sudah pernah dimintai keterangan ditahap penyelidikan otomatis akan diperiksa kembali di tahap penyidikan.
“Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan tersebut, jadi semua akan berproses sesuai kebutuhan pembuktian,” tegas Kombes Abast.
Ia menjelaskan bahwa saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan bisa saja kembali dipanggil di tahap penyidikan, tergantung relevansi keterangannya terhadap pembuktian unsur pidana.
“Saksi yang dimintai keterangan di awal belum tentu akan sama di tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya, bisa muncul saksi baru yang memiliki keterangan penting,” ujar Kombes Pol Abast.
Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast bahwa proses hukum ini dijalankan secara hati-hati dan proporsional, mengingat sebagian saksi berasal dari keluarga korban yang masih berduka.
“Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media dan masyarakat. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Kombes Pol Abast memastikan Polda Jatim akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala.
“Kami sudah memanggil beberapa saksi, tentunya lebih dari satu. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir. Nanti kami akan sampaikan update perkembangan penyidikan secara bertahap,” pungkasnya. (DON)
- Nasional3 hari ago
APBD Jebol untuk Gaji Pegawai, Jalan Rusak di Tulungagung Jadi Anak Tiri
- Nasional16 jam ago
Gizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
- Nasional3 hari ago
Dua Orang di Tulungagung Dipukuli Usai Tolak Pemalakan, Aksi Brutal Terekam CCTV
- Nasional3 hari ago
Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?
- Jakarta3 minggu ago
Masa Depan Profesi Advokat Terancam: Dari Dewan Advokat Nasional hingga Advokat Jadi Penonton Persidangan
- Nasional2 minggu ago
PAD Terancam Bocor! Pungli Parkir Diduga Libatkan Oknum Dishub Tulungagung
- Nasional1 minggu ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional2 minggu ago
BPN Dinilai Abaikan Aksi Damai, Diminta Presiden Prabowo Turunkan Satgas Mafia Tanah ke Tulungagung