Jawa Timur
Sinkronisasi Data Bansos di Blitar Jadi Sorotan, FORMAT Minta Pendataan Diperbaiki

BLITAR – Forum Masyarakat RT/RW (FORMAT) Kabupaten Blitar menyatakan sikap tegas. Mereka siap menggerakkan massa turun ke jalan jika Pemerintah Daerah (Pemda) Blitar tak kunjung membenahi data bantuan sosial (bansos) yang dinilai masih kacau hingga awal tahun 2026.
Ancaman aksi itu disampaikan usai FORMAT mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, pada Rabu (28/1).
Ketua FORMAT Kabupaten Blitar, Swantantio Hani Irawan, menyatakan berbagai masalah klasik bansos tak kunjung usai, padahal aturan baru dari pemerintah pusat sudah terbit. “Implementasinya di lapangan belum berjalan.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi IV dan juga anggota, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial, Dukcapil, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Soroti Data Penerima yang Meninggal dan Graduasi PKH
Pria yang akrab disapa Tiok secara khusus menyoroti dua masalah utama. Pertama, data penerima bansos yang tidak akurat. FORMAT bahkan masih menemukan data penerima bansos yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif.
Kedua, masalah graduasi atau kelulusan dari Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya bagi peserta sejak 2012. Menurut Tiok, sosialisasi kepada penerima manfaat tentang rencana graduasi di 2026 belum optimal. Ia menilai lemahnya pendampingan membuat bantuan sering salah sasaran.
“Kami setuju yang sudah mampu dilepas dan tidak menerima bantuan, karena dikhawatirkan memicu kecemburuan sosial. Namun yang belum mampu, harapannya tetap dipertahankan,” tegas pria yang juga sebagai ketua LSM LASKAR ini.
Enam Tuntutan Konkret dan Batas Waktu Juni 2026
Dalam rapat, FORMAT menyodorkan enam poin permintaan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar:
1. Pembentukan pansus khusus data bansos.
2. Pelibatan aktif pengurus RT/RW dalam pendataan sosial-ekonomi.
3. Pendataan ulang secara menyeluruh.
4. Sinkronisasi data antar instansi (Dinsos, Dukcapil, BPS).
5. Penerapan tanda khusus bagi penerima bansos untuk transparansi.
6. Pelatihan administrasi kependudukan bagi pengurus RT/RW.
“Kami akan terus mengawal. Kalau hingga Juni 2026 tidak ada solusi dan perubahan nyata, kami siap turun aksi,” ujarnya.
Ia menegaskan, ini bukan ancaman semata, melainkan bentuk tanggung jawab organisasinya membela kepentingan masyarakat akar rumput.(JK)
Jawa Timur
Pangkalan Ojek Khusus Resmi Beroperasi di Kendalrejo, Mitra Baru Polisi Jaga Keamanan Warga

BLITAR – Guna mempererat kemitraan dengan masyarakat dan meningkatkan rasa aman, Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., meresmikan Pangkalan Ojek Bhayangkara, paa Rabu (28/1/2026).
Pangkalan yang berlokasi di Simpang Empat Kendalrejo, Kecamatan Talun, ini diharapkan menjadi mata dan telinga kepolisian di tengah masyarakat.
Peresmian yang dihadiri unsur Forkopimcam Talun dan jajaran Polres Blitar ini menegaskan komitmen sinergi Polri dengan pemerintah daerah. Titik Simpang Empat Kendalrejo dipilih karena merupakan kawasan ramai dengan mobilitas tinggi, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban perlu diantisipasi.
“Para pengemudi ojek diharapkan tidak hanya sebagai pengguna jalan, tapi juga mitra Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman,” tegas AKBP Rivanda dalam sambutannya.
Dalam perannya nanti, para pengemudi ojek Bhayangkara diimbau untuk selalu tertib lalu lintas, mematuhi peraturan, dan menjadi contoh baik bagi pengguna jalan lain. Mereka juga diharapkan dapat membantu tugas kepolisian, khususnya dalam pengawasan lalu lintas dan keamanan lingkungan.
“Peran aktif mereka sangat penting untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita, peninjauan lokasi pangkalan, serta dialog langsung antara Kapolres dan para pengemudi ojek.
Dengan adanya pangkalan ini, Polres Blitar berharap dapat meminimalisir potensi gangguan dan membantu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, sekaligus memperkuat jaring keamanan berbasis komunitas.(JK/Hms)
Jawa Timur
Jalin Sinergi Polres Blitar Kota dan Media Perkuat Kemitraan Lewat Piramida

BLITAR – Dalam suasana santai penuh keakraban, Polres Blitar Kota mengajak rekan-rekan media duduk bersama dan berbincang. Dalam Acara bertajuk “Ngopi Bersama Media“ (Piramida) yang dilaksanakan pada Rabu (21/1) malam di Gedung Patriatama.
Kegiatan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi langkah strategis mempererat kemitraan dan komunikasi antara penegak hukum dan insan pers.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Blitar Kota serta puluhan awak media dari berbagai platform, mulai dari media cetak, online, radio, hingga televisi. Suasana cair dan hangat menjadi latar belakang diskusi terbuka tentang berbagai hal.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., saat menyampaikan sambutan acara Piramida.(dok/istimewa)
Dalam sambutannya, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa media adalah mitra yang sangat penting bagi Polri.
“Media adalah mitra strategis kepolisian. Tanpa peran media, berbagai upaya dan program kepolisian tidak akan tersampaikan secara luas kepada masyarakat dan dampaknya tidak akan maksimal,” ujarnya.
Kalfaris berharap, hubungan yang humanis dan tanpa jarak bisa terus dibangun. Ia ingin kehadiran polisi di tengah masyarakat, bahkan saat tidak berseragam, tidak lagi menimbulkan rasa sungkan.
“Kami berharap kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat secara humanis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak insan pers untuk bersama-sama menyajikan pemberitaan yang positif, objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan Piramida Ngopi Bersama Media ini, kami berharap terjalin komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif,” harapnya
Ia menambahkan, informasi yang didasarkan pada fakta dan dapat dipertanggungjawabkan akan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
“Jika kita semua menyampaikan informasi yang benar dan objektif, masyarakat dapat menerima berita tersebut dengan baik,“ pungkasnya.
Di akhir acara, Kapolres menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dan berharap kegiatan seperti ini dapat berlanjut. Serta sinergi yang semakin solid untuk kemaslahatan masyarakat Blitar Kota.
“Harapan kami, Piramida ini menjadi ruang komunikasi yang berkelanjutan, sehingga informasi yang sampai ke masyarakat akurat, edukatif, dan pada akhirnya kita semua bisa bersinergi menjaga Blitar Kota yang aman dan nyaman,” tutupnya. (JK)
Jawa Timur
1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk

BLITAR – Satuan Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menggulung jaringan peredaran pil ekstasi jenis Double L dan sabu-sabu dalam serangkaian operasi pengembangan.
Tidak kurang dari 1.258 butir pil dan 13,3 gram sabu diamankan dari lima tersangka yang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Blitar Raya hingga Tulungagung.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, dalam rilisnya, menyebut operasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai maraknya peredaran pil Double L di wilayah hukumnya. Operasi dimulai pada Jumat (2/1) siang dengan penggerebekan di rumah seorang tersangka bernama Takul (25) di Dusun Gendong, Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
“Dari pengembangan penangkapan Takul, kami berhasil mengungkap rantai peredaran dan menangkap empat tersangka lainnya dalam beberapa hari berikutnya,” jelas Kapolres pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, pada Rabu (21/01).
Runtut Penangkapan dan Barang Bukti
Penangkapan berawal dari Takul yang diamankan bersama 497 butir pil Double L dan sejumlah alat bungkus di rumahnya. Dari keterangan Takul, polisi menyusul dan menangkap Sandek(23), seorang karyawan pengrajin kendang, di gudang kerajinan di Kelurahan Tanggung, Kota Blitar. Dari Sandek diamankan 98 butir pil.
Pengembangan lain mengarah ke DDL alias Nonok (30) yang ditangkap di depan Indomaret Desa Loderesan, Tulungagung.
Dari NONOK, polisi menyita 13,3 gram sabu-sabu yang dibungkus rapi dalam lipatan isolasi berwarna, sebuah timbangan digital, dan alat hisap. Nonok juga diamankan bersama motor Honda Vario.
“Untuk sabu, tersangka Nonok ini dijerat dengan pasal yang lebih berat karena memiliki dan menguasai narkotika Golongan I di atas 5 gram,” tambahnya.
Selanjutnya, berdasarkan informasi masyarakat, polisi kembali bergerak di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Pada Rabu (14/1/2026), petugas menggrebek rumah NK alias KUCING (40), seorang petani, di Dusun Wonorejo. Dari Kucing diamankan 606 butir pil Double L.
Dari Kucing, polisi kemudian mengembangkan dan menangkap tersangka kelima, S alias Kaselan (42), di pinggir jalan dusun yang sama. Dari Kaselan diamankan 63 butir pil dan sebuah motor Suzuki Satria.
Seluruh tersangka kini ditahan di Polres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka menghadapi ancaman hukuman yang berat.
Untuk peredaran pil Double L yang dikategorikan sebagai obat keras ilegal, tersangka diancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sementara untuk tersangka Nonok yang terbukti menyimpan sabu, jeratan hukumnya lebih berat, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Operasi seperti ini akan terus kita intensifkan untuk menciptakan wilayah Blitar Kota yang bersih dari narkoba,” pungkas AKBP Kalfaris.(JK/Hms)
Nasional2 minggu agoDoktor Pertama dari LPI Al Azhaar, Retnawati Firmansyah Torehkan Sejarah di UIN SATU Tulungagung
Redaksi1 minggu agoJalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam
Redaksi2 minggu agoTongkat Komando Kapolres Tulungagung Beralih ke AKBP Ihram Kustarto
Redaksi2 minggu agoTipu Warga dengan Dalih Sumbangan, Uang Justru Ludes Untuk Berjudi
Redaksi2 minggu agoIsra Miraj 2026: Menelusuri Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad SAW, Memahami Makna Spiritual, dan Meneguhkan Tujuan Peringatannya bagi Umat Islam
Redaksi1 minggu agoAwali Tugas di Tulungagung, Kapolres AKBP Ihram Kustarto Silaturahim ke Pesantren Al Azhaar Kedungwaru
Redaksi7 hari agoElf Ngebut Hilang Kendali, Terguling dan Hantam Truk Parkir di Ngantru, 1 Korban Luka Berat
Jawa Timur2 minggu agoKerugian Hingga 1 Miliar Rupiah, 5 Terduga Aksi Pembobol Toko Emas Dibekuk Polisi












