Jawa Timur
Sambut Ramadhan, KH Muhammad Kholili Ajak Masyarakat Kota Malang Tidak Mudah Terprovokasi Pasca Pemilu

KOTA MALANG, 90detik.com – Pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Qur’an Asy-Syafi’iyah Blimbing Kota Malang, KH Muhammad Kholili MA mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya masyarakat Kota Malang, untuk tetap tenang dan damai pasca pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari lalu.
Untuk menyambut bulan suci Ramadhan, KH Kholili juga mengajak semua tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama turut membantu menenangkan masyarakat selama proses penghitungan suara hingga pengumuman hasil pemilu oleh KPU.
“Sebentar lagi kita umat Muslim sudah memasuki bulan suci Ramadhan, mari kita jaga hati dan siapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ujarnya.
Ia juga mengajak semua masyarakat bersyukur pelaksanaan Pemilu yang berlangsung lancar dan aman.
“Alhamdulillah, pasca pencoblosan hingga saat ini dalam kondisi aman dan nyaman. Mari kita bersyukur atas hal ini, semua proses perhitungan suara kita serahkan ke KPU dan pemerintah, Tidak perlu bingung,”ucap KH Kholili pada Jumat (23/02).
KH Kholili juga berpesan kepada masyarakat boleh turut memantau transparansinya tapi jangan turut campur dalam proses perhitungan suara.
“Sebagai warga negara, kita tetap menghargai keputusan KPU, mari tetap beraktivitas, bekerja seperti biasa serta turut mendoakan agar Bangsa ini lebih baik lagi,“ajak KH Kholili
KH Kholili mendukung harapan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto agar masyarakat untuk tetap tenang dan damai.
“Masyarakat Kota Malang, Jangan sampai ada perpecahan hanya karena perbedaan pilihan politik. Kita semua adalah saudara dan harus tetap rukun,”. Harap KH Kholili
Ia mengingatkan agar Masyarakat Kota Malang tetap menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan yang akan segera tiba.
“Mari kita songsong bulan Ramadhan dengan penuh kedamaian dan ketenangan. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyu’an,” imbuhnya.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Malang turut mengajak semua komponen masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi dan menyerahkan proses penghitungan suara Pemilu 2024 kepada KPU dan pemerintah. (Red)
Jawa Timur
Ramadhan Penuh Berkah, MUSA Turun ke Jalan Tebar Ratusan Takjil di Taman Ketandan

TULUNGAGUNG— Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan keluarga besar Mitra Usaha Al Ghoibi (MUSA). Pada Jumat (27/2/2026), puluhan anggota MUSA menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada warga dan pengguna jalan di kawasan Taman Ketandan, Kalangbret, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusias. Sejak sore hari, para anggota sudah bersiap di lokasi untuk menyapa masyarakat yang melintas. Aksi ini digerakkan oleh kelompok ibu-ibu Mitra Usaha Al Ghoibi yang dikenal solid dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
Ketua Panitia Pelaksana, Mei Rahmawati, memimpin langsung jalannya kegiatan. Kehadiran Gus Edi Al Ghoibi selaku Pembina MUSA turut menambah semangat para anggota yang terlibat dalam pembagian takjil.
Ketua MUSA, Nanik Robiyah, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja sama menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi cerminan nyata dari kekompakan dan kepedulian keluarga besar MUSA.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota yang sudah meluangkan waktu dan tenaga. Kekompakan inilah yang membuat kegiatan ini berjalan lancar,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa aksi berbagi takjil bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang ingin terus ditumbuhkan di tengah masyarakat.
Ke depan, MUSA berharap kegiatan serupa dapat digelar dengan skala yang lebih besar dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
“Semoga ke depan kita bisa semakin solid dan mampu berbagi dalam jumlah yang lebih banyak lagi,” tambah Nanik optimistis.
Aksi sosial ini pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. Banyak pengendara yang mengapresiasi inisiatif tersebut karena sangat membantu mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.
Melalui kegiatan ini, MUSA menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang usaha, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan di wilayah Tulungagung dan sekitarnya. (DON/Red)
Jawa Timur
Undangan Eksklusif Bukber Polres Blitar, Ketua PIJAR: Kami Merasa Tak Diorangkan

BLITAR – Momen Ramadan yang seharusnya menjadi ajang mempererat tali silaturahmi justru meninggalkan rasa pahit bagi sebagian insan pers di Blitar. Acara Buka Puasa Bersama (Bukber) yang digelar Polres Blitar, pada Rabu (25/2) malam, bersama anak yatim justru menuai kritik karena dianggap tidak melibatkan semua elemen jurnalis.
Meski Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K menyampaikan pidato manis tentang pentingnya peran wartawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sejumlah organisasi pers mengaku “dilupakan” dalam undangan tersebut. Alhasil, pesan sinergitas yang ingin dibangun malah dipertanyakan.
Sutrisno, SH., Pimpinan Redaksi Media Monitor Hukum sekaligus Ketua Persatuan Insan Jurnalis (PIJAR) Blitar Raya, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya selama ini intens memberitakan kegiatan positif Polres Blitar.
“Kami merasa tidak di-uwongke (diorangkan-red). Padahal selama ini hubungan baik sudah terjalin. Kok bisa bicara sinergitas kalau justru yang selama ini bersama malah dilupakan?” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa rasa memiliki dan kebersamaan tidak bisa dibangun secara setengah hati. Jika Polres ingin merangkul pers, maka semua komponen harus diajak duduk bersama, bukan hanya memilih-milih undangan.
Yang semakin menambah kekecewaan adalah respon dari pihak Humas Polres Blitar saat dikonfirmasi. Alasan klasik seperti “lupa” karena acara mendadak dan status pejabat humas yang baru menjabat disebut-sebut sebagai penyebab.
Menurut Sutrisno, alasan tersebut tidak bisa diterima begitu saja. Apalagi jika Polres serius ingin menjadikan media sebagai mitra strategis.
“Kalau benar wartawan itu mitra, seharusnya koordinasi dilakukan secara matang. Jangan sampai ada teman-teman yang merasa dikesampingkan. Ini soal profesionalisme juga,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan, dari sambutan yang disampaikan oleh Kapolres waktu acara dilaksanakan sempat menekankan bahwa sinergitas antara polisi dan wartawan sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah.
“Sayangnya, pernyataan tersebut terasa kontras dengan apa yang dirasakan oleh PIJAR. Acara yang seharusnya menjadi simbol keakraban justru berakhir dengan catatan merah di mata sebagian jurnalis,“ tandasnya.
Peristiwa ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, Apakah sinergitas yang dibangun Polres Blitar selama ini benar-benar inklusif, atau hanya sekadar seremoni tahunan tanpa makna?
Di tengah upaya membangun kepercayaan publik, insiden kecil seperti ini justru bisa menjadi bumerang.
Sebab, wartawan bukan sekadar tamu undangan, melainkan mitra kerja yang harus dihargai keberadaannya. Terutama mereka yang selama ini konsisten mendukung pemberitaan positif di wilayah hukum Polres Blitar.(JK/Red)
Jawa Timur
Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

JEMBER— Polres Jember Polda Jawa Timur kembali menegaskan komitmen menjaga kekhusyukan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 H.
Kali ini Polres Jember bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkotika, hingga knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri, sekaligus menjaga ketertiban sosial selama Ramadan.
Ia juga menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan.
“Ramadan harus menjadi momentum meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga ketertiban bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, narkotika, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Kamis (26/2/26).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia intensif dalam beberapa pekan terakhir yakni Minuman Keras (Miras) dengan rincian Bermerk: 630 botol dan Arak: 14.700 botol.
Untuk barang bukti Narkotika dan Obat Terlarang: Okerbaya: 91.000 butir, Ganja: 1.008,86 gram, Ekstasi 12,55 gram dan Sabu: 978,54 gram.
Selain itu, sebanyak 25 batang knalpot brong turut dimusnahkan karena dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri tokoh agama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Jember.
Kehadiran para ulama dan pimpinan ormas menjadi simbol dukungan moral serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan dalam menjaga stabilitas daerah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dengan langkah tegas ini, Polres Jember berharap suasana Ramadan hingga Idul Fitri di Kabupaten Jember dapat berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Redaksi4 hari agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi2 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi1 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi3 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Redaksi1 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Jawa Timur2 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Redaksi3 minggu agoBabak Baru Pergolakan Pokmas Tani Mandiri: Dugaan Keterangan Palsu Seret Pelapor Lama ke Ranah Hukum













