Nasional
Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Kapolres Jember Ajak Semua Pihak Cegah Kenakalan Remaja

JEMBER, 90detik.com- SMAN Balung, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Polres Jember, menggelar Seminar dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Jum’at (8/2/2024).
Kegiatan Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah dan masyarakat secara luas.
Pada Seminar dan Deklarasi ini diikuti oleh 106 peserta, yang terdiri dari guru dan karyawan, komite sekolah, serta siswa PIKR (Pengurus Inti Kesiswaan Remaja).
Selain itu, seminar juga diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, dihadiri oleh 1.161 siswa, dan disiarkan secara streaming di YouTube, yang diikuti oleh wali murid dan masyarakat umum.
Pada acara tersebut, hadir sebagai pemateri utama adalah Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, yang memberikan wawasan dan pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Selain itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bapak Poerwahjoedi, S.E., Kepala Sekolah SMA Negeri Balung, Yuswita Sari S.Pd, M.P., serta Ketua LBH Jentera Perempuan, Fitriyah Fajarwati, S.H, juga turut memberikan kontribusi berharga dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan bahwa pencegahan dan penanggulangan kekerasan pada anak bukan hanya tanggung jawab orang tua dan guru, tetapi juga seluruh komponen masyarakat.
“Pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah, pemkab ataupun TNI dan Polri, namun menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata AKBP Bayu Pratama.
Dalam seminar ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang berbagai aspek terkait dengan perlindungan anak, hak-hak anak, serta tindakan yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak di sekolah dan lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bapak Poerwahjoedi mengatakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak menjadi langkah awal bagi SMAN Balung dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada para siswa.
“Semoga acara ini menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berdaya bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di masa depan,”ucapnya. (Red)
Nasional
PMNJ Kembali Geruduk KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek P3-TGAI di NTB

JAKARTA – Persatuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (PMNJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (25/6).
Aksi yang disebut sebagai Jilid II tersebut dilakukan untuk mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dan praktik perdagangan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Koordinator Lapangan PMNJ, Muhammad Rizki, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan resmi kepada KPK pada 15 Juni 2026 dengan Nomor Aduan 2026-A-02321.
Laporan tersebut, kata dia, memuat dugaan praktik jual beli proyek P3-TGAI yang turut menyeret nama seorang anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB I.
Sebagai tindak lanjut atas laporan itu, PMNJ sebelumnya telah menggelar aksi pertama di depan Gedung KPK pada 19 Juni 2026 untuk meminta kepastian penanganan laporan.
Aksi lanjutan pada Kamis (25/6) kembali dilakukan sebagai bentuk desakan agar proses penanganan perkara segera berjalan sesuai mekanisme hukum.
Dalam aksinya, PMNJ menduga proyek P3-TGAI yang semestinya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh kelompok tani justru diperjualbelikan kepada pihak tertentu.
Organisasi mahasiswa tersebut juga menyampaikan dugaan adanya permintaan komitmen fee berkisar 20 hingga 30 persen kepada pelaksana proyek sebelum pekerjaan dimulai.
Muhammad Rizki menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus menghambat tujuan utama program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pembangunan infrastruktur irigasi.
“Kami meminta KPK segera turun tangan dan mengusut secara tuntas dugaan perdagangan proyek P3-TGAI serta dugaan permainan komitmen fee yang menyeret nama oknum anggota DPR RI. Apabila ditemukan bukti yang cukup, kami meminta seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya pada 90detik.com, Jum’at (26/06).
PMNJ menilai dugaan praktik memperdagangkan proyek pemerintah merupakan persoalan serius yang berpotensi merusak tata kelola program, menghilangkan hak kelompok tani sebagai pelaksana swakelola, serta membuka peluang terjadinya praktik korupsi secara sistematis.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk, menyampaikan orasi, serta menyerahkan dokumen tuntutan kepada KPK.
Mereka meminta lembaga antirasuah itu segera melakukan penyelidikan dan audit investigatif terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI di wilayah NTB.
PMNJ menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga KPK memberikan kepastian mengenai tindak lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diterima PMNJ dari pihak KPK, laporan yang telah disampaikan akan diproses secepatnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(*)
Catatan Redaksi: Berita ini memuat penyampaian laporan dan tuntutan dari PMNJ kepada KPK. Seluruh dugaan yang disebutkan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari anggota DPR RI yang disebut terkait tuduhan tersebut.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Dr. H. Sutrisno Dorong Penguatan Hukum Persaingan Usaha dan Keadilan Berusaha Guna Menghadapi Geopolitik Global

JAKARTA – Meningkatnya ketidakpastian geopolitik global menjadi tantangan serius bagi perekonomian berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam situasi tersebut, penguatan penegakan hukum, kepastian berusaha, serta persaingan usaha yang sehat dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional.
Hal itu disampaikan Dr. H. Sutrisno, S.H., M.Hum., advokat sekaligus Doktor Ilmu Hukum bidang Hukum Persaingan Usaha lulusan Universitas Jayabaya.
Menurutnya, menghadapi tekanan ekonomi global tidak cukup hanya mengandalkan instrumen fiskal dan moneter, tetapi juga membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, dan penerapan prinsip keadilan berusaha.
“Pemerintah harus melakukan upaya memaksa kepada seluruh aparatur negara agar melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan. Dengan sikap tegas pemerintah dari pusat sampai daerah dalam melaksanakan tugas yang diemban maka akan menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.
Ia menilai aparatur negara yang profesional dan akuntabel merupakan prasyarat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menciptakan kepastian hukum di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Lebih lanjut, Sutrisno yang juga Wakil Ketua Umum DPN PERADI menegaskan bahwa hukum persaingan usaha harus ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan.
Menurutnya, negara harus memastikan tidak terjadi praktik kartel, penyalahgunaan posisi dominan, maupun berbagai bentuk kegiatan ekonomi yang menghambat pelaku usaha kecil dan menengah.
“Hukum persaingan usaha harus dilaksanakan secara konsisten dan berkeadilan sehingga tidak ada kartel, penyalahgunaan posisi dominan, dan tidak ada kegiatan ekonomi yang menghambat pelaku usaha kecil dan menengah,” katanya.
Menurut Sutrisno, ketika tekanan geopolitik global memicu kenaikan harga energi dan meningkatnya biaya produksi, pemerintah tetap harus hadir melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Namun, setiap bentuk intervensi harus dilakukan secara tepat sasaran dan diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan praktik monopoli maupun persaingan usaha yang tidak sehat.
“Dalam situasi tekanan geopolitik global yang menyebabkan kenaikan harga energi dan meningkatnya biaya produksi, pemerintah harus hadir memberikan subsidi kepada masyarakat yang memang membutuhkan dengan tetap melakukan penilaian dan pengawasan yang ketat melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha agar tidak terjadi kegiatan usaha yang mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” ujarnya.
Ia juga berpandangan bahwa Indonesia masih memerlukan penguatan kebijakan yang benar-benar mencerminkan prinsip keadilan berusaha.
Penegakan hukum yang konsisten dan tindakan tegas terhadap setiap penyimpangan, menurutnya, akan mengurangi berbagai hambatan usaha sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional.
“Saya kira masih diperlukan penguatan kebijakan yang mencerminkan keadilan berusaha yang diikuti dengan penindakan yang tegas apabila terjadi penyimpangan karena hal itu akan mengurangi hambatan bagi pelaku usaha sehingga pelaku usaha bisa kompetitif. Itulah sebenarnya keadilan yang seharusnya dijalankan sehingga pelaku usaha nasional bisa bersaing dengan pelaku usaha di luar negeri,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya menilai pembenahan tata kelola ekonomi menjadi pekerjaan mendasar yang harus terus dilakukan pemerintah.
Ia mendorong penghapusan praktik pungutan liar pada seluruh lembaga, pemberian kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha, serta penghentian praktik ekonomi yang memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu karena kedekatan dengan kekuasaan.
“Persoalan mendasar bagi Indonesia untuk menjaga pertumbuhan ekonomi adalah harus dihapus adanya pungutan liar pada semua lembaga dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pelaku usaha serta harus diputus adanya praktik ekonomi yang dilakukan oleh pihak yang dekat dengan yang berkuasa, sehingga bagi pelaku usaha yang mempunyai kemampuan menjalankan usaha secara profesional harus diberikan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya tanpa ada hambatan,” tegasnya.
Menurut Dr. Sutrisno, ketahanan ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, serta implementasi prinsip keadilan berusaha.
Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) periode 2015–2022 juga menegaskan bahwa penguatan hukum persaingan usaha harus menjadi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan sehingga Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika geopolitik global.(BY/Red)
Nasional
Prabowo Bongkar Dugaan Aktor Pendana Demo: “Saya Tahu Siapa yang Bayar, Hati-Hati Loh”

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan tegas terkait maraknya aksi demonstrasi yang belakangan terjadi di berbagai daerah. Dalam pidatonya saat menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6), Prabowo mengaku mengetahui pihak-pihak yang diduga berada di balik pendanaan sejumlah aksi unjuk rasa.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada para penyandang dana yang menurutnya sengaja menggerakkan massa untuk turun ke jalan demi kepentingan tertentu.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai aktivitas yang terjadi di balik layar aksi demonstrasi.
“Hati-hati loh, saya kasih peringatan kepada mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo. Saya tahu itu,” ujar Prabowo di hadapan ribuan peserta kegiatan.
Ucapan Presiden itu langsung menyita perhatian publik karena disampaikan secara terbuka dan tanpa keraguan. Meski tidak menyebut nama maupun kelompok tertentu, pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi mengenai siapa pihak yang dimaksud sebagai aktor pendana aksi demonstrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyoroti fenomena peserta demonstrasi yang dinilainya tidak memahami substansi tuntutan yang mereka bawa.
Menurutnya, terdapat sebagian demonstran yang hadir bukan karena kesadaran politik atau kepedulian terhadap suatu isu, melainkan karena imbalan uang.
Prabowo bahkan menirukan percakapan yang menurutnya sering terjadi ketika peserta aksi ditanya mengenai tujuan demonstrasi yang mereka ikuti.
“Ditanya anak-anak demo, tidak mengerti. Mau demo apa? ‘Kami dibayar Rp200 ribu’,” kata Prabowo sembari menirukan jawaban demonstran yang disebutnya sebagai peserta aksi bayaran.
Pernyataan tersebut memicu gelak tawa sebagian hadirin, namun sekaligus menjadi kritik keras terhadap praktik mobilisasi massa yang diduga dilakukan melalui pemberian uang.
Menurut Prabowo, aksi demonstrasi yang dibangun atas dasar bayaran berpotensi mengaburkan esensi demokrasi dan menghilangkan nilai perjuangan yang seharusnya lahir dari kesadaran masyarakat.
Selain menyinggung soal demonstrasi, Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu mendukung agenda pembangunan nasional yang sedang dijalankan pemerintah.
Ia menilai Indonesia saat ini tengah menghadapi persaingan global yang semakin ketat sehingga dibutuhkan kekompakan dan semangat kolektif dari seluruh masyarakat.
Prabowo mengibaratkan kondisi bangsa seperti sebuah tim yang sedang bertanding di lapangan. Dalam situasi tersebut, menurutnya, masyarakat seharusnya berperan sebagai pendukung yang memberikan motivasi dan dorongan positif agar tim dapat meraih kemenangan.
“Kalau dalam pertandingan kita jadi suporter, dukung satu tim. Ayo maju, maju, maju. Negara kita ini lagi bersaing dengan banyak negara. Harusnya bangsa ini kompak,” ujarnya.
Meski menyerukan persatuan, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak anti terhadap kritik. Ia mengakui kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan diperlukan untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Namun demikian, ia berharap kritik disampaikan secara konstruktif dan tidak justru melemahkan semangat bangsa sendiri.
Menurutnya, kritik yang membangun akan lebih bermanfaat dibandingkan sikap yang hanya mencari kesalahan tanpa memberikan solusi.
Kembali menggunakan analogi sepak bola, Prabowo menggambarkan bagaimana seorang pemain akan sulit tampil maksimal jika terus-menerus mendapatkan cemoohan dari pendukungnya sendiri.
“Jangan lagi main bawa bola, ‘Salah, goblok!’. Lagi main di tengah lapangan disorakin. Jadi kayaknya kita tidak bangga dengan apa yang dihasilkan bangsa sendiri,” tegasnya.
Pernyataan Prabowo mengenai dugaan pendanaan aksi demonstrasi diperkirakan akan menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai respons dari kalangan politik maupun kelompok masyarakat sipil.
Hingga kini, Presiden belum mengungkap identitas pihak yang dimaksud ataupun bukti yang mendasari pernyataannya tersebut. (DON/Red)
Nasional3 hari agoHarga Telur Jebol di Bawah Rp20 Ribu, Peternak Blitar di Ambang Gulung Tikar
Nasional2 minggu agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Nasional1 hari agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Nasional1 minggu ago9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Nasional5 hari agoHimpunan Aktivis Malang Laporkan Dugaan Korupsi Rp12,5 Miliar di Perumda Tugu Tirta ke KPK
Nasional2 minggu agoPasca OTT KPK, Ratusan Massa GEMPAR Tuntut Bersih-Bersih Birokrasi di Tulungagung
Jawa Timur2 minggu agoPolemik MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar, Ketua LASKAR : Program Nasional Dibenahi, Bukan Ditolak
Nasional2 minggu agoLima Perusahaan Perkebunan Dilaporkan, Akankah Pemkab Tulungagung Berani Membuka Fakta ?













