Jawa Timur
Sepanjang Mei 2024, Polda Jatim Berhasil Ungkap 31 Kasus Narkoba dan Amankan 43 Tersangka

SURABAYA, 90detik.com– Komitmen mewujudkan Jawa Timur zero Narkoba, Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus Narkoba selama bulan Mei 2024.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil meringkus dan mengamankan setidaknya 43 tersangka pengedar dan pengguna Narkotika jenis Sabu serta produsen pil Carnophen dan Dobel (L) di wilayah Jawa Timur.
Atas pengembangan pengungkapan itu Ditresnarkoba Polda Jatim juga berhasil mengungkap peredaran di wilayah Batang Jawa Tengah.
Wadirresnarkoba Polda Jatim, AKBP Moh Nurhidayat., S.H., S.I.K., M.M. mengungkapkan, selama bulan Mei 2024 Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap sebanyak 31 kasus.
“Hasil ungkap tercatat naik tiga kasus dibandingkan dengan bulan April 2024 yang mengungkap 28 kasus,”ujar AKBP Nurhidayat, Selasa (4/6).
Mantan Kapolres Jember ini mengatakan ungkap kasus tersebut sebagian besar terjadi di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Malang, Lumajang, Banyuwangi, Jombang, Pamekasan, Lamongan dan Madiun.
“Hasil pengembangan salah satu kasus, kami juga bergerak ke wilayah Batang Jawa Tengah,dan berhasil mengungkapnya, ” kata AKBP Moh Nurhidayat.
Wadirresnarkoba Polda Jatim ini juga menerangkan, bahwa jumlah total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 43 orang.
Sementara dari 31 kasus yang telah diungkap empat kasus dilimpahkan ke Polres jajaran dan empat kasus dilakukan Restorative justice sedangkan 23 kasus dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim.
“Semua akan di proses hukum dan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” jelas AKBP Nurhidayat.
Ia juga menyebutkan bahwa kasus yang dilimpahkan ke Polres jajaran diantaranya, satu kasus dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota, satu kasus ke Polresta Malang Kota, satu kasus dilimpahkan ke Polres Lamongan dan satu kasus dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
“Untuk hasil mengungkap jaringan yang berasal dari Batang Jawa Tengah, kami telah menyita barang bukti 1.998,014 gram Sabu,”jelasnya.
AKBP Nurhidayat menambahkan untuk ungkap produsen pil Carnophen dan Dobel L yang berlokasi di Tambaksari Surabaya pengembangan dari pengungkapan Sabu sebanyak 8.929,191 gram dan Extacy sebanyak 2.894 butir.
“Para pelaku yang diduga sebagai pengguna atau pemakai akan dilakukan rehabilitasi di panti rehab yang tersebar di wilayah Surabaya dan Sidoarjo, sesuai rekomendasi dari tim TAT BNNP Jatim,”pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk barang bukti yang berhasil disita Sabu sebanyak 13.181,283 gram, Extacy sebanyak 3.418 butir, Pil Carnophen 1.080.000 butir dan Dobel (L) sebanyak 5.735.000 butir. (Mus/Red)
Jawa Timur
Jelang Ramadan, Stok dan Harga Sembako di Kota Blitar Dinyatakan Aman dan Stabil

BLITAR – Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Blitar memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok dalam kondisi terkendali.
Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan menjaga daya beli masyarakat.
Keyakinan ini diperoleh setelah Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Polres Blitar Kota dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (28/1). Sidak dipimpin langsung oleh Kanit Pidekter Satreskrim Polres Blitar Kota, Iptu Yuno Sukaito, S.IP.
“Secara umum, stok bahan pangan di wilayah Kota Blitar dalam kondisi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan,” tegasnya.
Kegiatan sidak menyasar dua lokasi strategis, yaitu Pasar Pon Kota Blitar dan Gudang Agen Toko Bali Jaya. Pemantauan dimulai pukul 09.00 WIB dan melibatkan personel dari Satreskrim, Humas Polres, serta staf pengawasan Disperindag.
Berdasarkan pantauan di Pasar Pon, harga sejumlah komoditas pokok tercatat sebagai berikut:
· Beras medium: Rp13.000/kg
· Minyak goreng kemasan merek “Kita”: Rp15.700/liter
· Bawang merah: Rp32.000/kg
· Bawang putih: Rp34.000/kg
· Cabai rawit merah: Rp52.000/kg
· Daging sapi: Rp120.000/kg
· Daging ayam: Rp36.000/kg
· Telur ayam: Rp28.000/kg
· Gula pasir: Rp17.000/kg
· Tepung terigu: Rp14.000/kg
Sementara itu, di Gudang Agen Toko Bali Jaya, harga untuk beberapa barang seperti beras premium tercatat Rp14.700/kg, dengan harga tepung terigu dan gula pasir relatif sama dengan pasar ritel.
Tim Satgas menyimpulkan bahwa situasi ketersediaan dan harga komoditas pokok di Kota Blitar terpantau aman, lancar, dan kondusif. Fluktuasi harga berada dalam kategori stabil dengan ketahanan stok yang mencukupi.
Koordinasi dengan Perum Bulog juga telah dilakukan. Bulog akan terus menyalurkan beras program SPHP dan minyak goreng “Kita” secara rutin untuk menjaga stabilitas pasokan.
“Tim Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan intensif. Jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau permainan harga, kami akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Pemantauan rutin seperti ini diharapkan dapat mencegah praktik spekulasi dan memastikan masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan tenang tanpa khawatir terkait ketersediaan dan harga bahan kebutuhan sehari-hari. (JK/Red)
Jawa Timur
Polres Blitar Kota Gebrak Pelayanan Publik dengan Program “Polantas Menyapa”

BLITAR – Inovasi pelayanan publik kembali dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota. Melalui program terbaru “POLANTAS MENYAPA”, petugas kini turun langsung memberikan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan dekat dengan masyarakat.
Program ini diinisiasi untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan di Samsat Blitar Kota maupun pengurusan SIM di Polres setempat. Warga tidak lagi hanya dilayani di balik meja, tetapi bisa mendapatkan informasi dan bantuan langsung dari petugas yang hadir dengan sikap ramah.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, melalui Kasi Humas AKP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendekatkan institusi polisi kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan pelayanan terkait SIM dan STNK bisa dilayani dengan cepat, jelas, dan penuh empati. Polantas tidak hanya sebagai pengawal lalu lintas, tetapi juga mitra masyarakat,” ujarnya pada Kamis (29/1).
Program “POLANTAS MENYAPA” diharapkan dapat mengurangi kebingungan masyarakat dalam proses administrasi, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya kelengkapan dokumen berkendara.
“Dengan pelayanan yang humanis, kami berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat,” tambahnya.
Bagi warga Blitar Kota yang memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut, dapat langsung mendatangi lokasi pelayanan “POLANTAS MENYAPA”.
(JK/Hms)
Jawa Timur
Sinkronisasi Data Bansos di Blitar Jadi Sorotan, FORMAT Minta Pendataan Diperbaiki

BLITAR – Forum Masyarakat RT/RW (FORMAT) Kabupaten Blitar menyatakan sikap tegas. Mereka siap menggerakkan massa turun ke jalan jika Pemerintah Daerah (Pemda) Blitar tak kunjung membenahi data bantuan sosial (bansos) yang dinilai masih kacau hingga awal tahun 2026.
Ancaman aksi itu disampaikan usai FORMAT mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, pada Rabu (28/1).
Ketua FORMAT Kabupaten Blitar, Swantantio Hani Irawan, menyatakan berbagai masalah klasik bansos tak kunjung usai, padahal aturan baru dari pemerintah pusat sudah terbit. “Implementasinya di lapangan belum berjalan.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi IV dan juga anggota, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial, Dukcapil, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Soroti Data Penerima yang Meninggal dan Graduasi PKH
Pria yang akrab disapa Tiok secara khusus menyoroti dua masalah utama. Pertama, data penerima bansos yang tidak akurat. FORMAT bahkan masih menemukan data penerima bansos yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif.
Kedua, masalah graduasi atau kelulusan dari Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya bagi peserta sejak 2012. Menurut Tiok, sosialisasi kepada penerima manfaat tentang rencana graduasi di 2026 belum optimal. Ia menilai lemahnya pendampingan membuat bantuan sering salah sasaran.
“Kami setuju yang sudah mampu dilepas dan tidak menerima bantuan, karena dikhawatirkan memicu kecemburuan sosial. Namun yang belum mampu, harapannya tetap dipertahankan,” tegas pria yang juga sebagai ketua LSM LASKAR ini.
Enam Tuntutan Konkret dan Batas Waktu Juni 2026
Dalam rapat, FORMAT menyodorkan enam poin permintaan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar:
1. Pembentukan pansus khusus data bansos.
2. Pelibatan aktif pengurus RT/RW dalam pendataan sosial-ekonomi.
3. Pendataan ulang secara menyeluruh.
4. Sinkronisasi data antar instansi (Dinsos, Dukcapil, BPS).
5. Penerapan tanda khusus bagi penerima bansos untuk transparansi.
6. Pelatihan administrasi kependudukan bagi pengurus RT/RW.
“Kami akan terus mengawal. Kalau hingga Juni 2026 tidak ada solusi dan perubahan nyata, kami siap turun aksi,” ujarnya.
Ia menegaskan, ini bukan ancaman semata, melainkan bentuk tanggung jawab organisasinya membela kepentingan masyarakat akar rumput.(JK)
Nasional2 minggu agoDoktor Pertama dari LPI Al Azhaar, Retnawati Firmansyah Torehkan Sejarah di UIN SATU Tulungagung
Redaksi1 minggu agoJalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam
Redaksi2 minggu agoTongkat Komando Kapolres Tulungagung Beralih ke AKBP Ihram Kustarto
Redaksi2 minggu agoIsra Miraj 2026: Menelusuri Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad SAW, Memahami Makna Spiritual, dan Meneguhkan Tujuan Peringatannya bagi Umat Islam
Redaksi2 minggu agoTipu Warga dengan Dalih Sumbangan, Uang Justru Ludes Untuk Berjudi
Redaksi1 minggu agoAwali Tugas di Tulungagung, Kapolres AKBP Ihram Kustarto Silaturahim ke Pesantren Al Azhaar Kedungwaru
Redaksi1 minggu agoElf Ngebut Hilang Kendali, Terguling dan Hantam Truk Parkir di Ngantru, 1 Korban Luka Berat
Jawa Timur1 minggu ago1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk







