Nasional
Komando Armada III Siap Amankan Pilkada 2024

Sorong PBD, 90detik.com – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Papua Barat Daya di Lapangan Mako Armada III, Katapop, Kab.Papua Barat Daya. Jumat (20/9/2024).
Dalam amanatnya Pangkoarmada III menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Prajurit, Alutsista, maupun segenap unsur pendukungnya, sehingga sewaktu-waktu dapat digerakkan dan mampu bereaksi dengan sigap dan cepat sesuai permintaan. “Untuk itu, saya berharap kepercayaan dan amanah dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkada 2024 ini agar benar-benar disiapkan sebaik mungkin.”
Dihadapan Prajurit peserta Apel Gelar Pasukan Pangkoarmada III menekankan, Prajurit Koarmada III harus berpedoman pada aturan pelibatan yang telah diterbitkan oleh Staf Operasi Panglima TNI tanggal 29 november 2023 yang sudah digunakan sebagai pedoman dalam pengamanan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 yang lalu. Siapkan mental dan fisik dalam melaksanakan tugas pengamanan sesuai dengan prosedur secara profesional dan proporsional, hindari sikap dan tingkah laku yang emosional dan arogansi.
“Sinergi antara TNI, Polri dan Forkopimda adalah landasan utama dalam menjaga kondusifitas wilayah kita. Kolaborasi yang harmonis antar lembaga ini merupakan kunci keberhasilan dalam memastikan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah Sorong dan Papua Barat daya,” Ujar Laksamana Muda TNI Hersan.
Panglima juga menyampaikan agar setiap Prajurit Koarmada III memahami betul arti dari netralitas dan menerapkannya dengan baik dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024. Sikap netralitas TNI sangat penting dalam menjaga integritas serta citra kehormatan TNI AL di mata Masyarakat.’
Diakhir amanatnya Pangkoarmada III memberikan lima pedoman yang harus di jadikan dasar dalam bertugas saat pengamanan Pilkada 2024, yaitu agar Prajurit yang bertugas selalu berdoa dan bertawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa, setiap Prajurit memahami prosedur,aturan,tugas dan tanggungjawab masing-masing , laksanakan koordinasi dengan semua pihak baik yang terlibat langsung maupun tidak, pegang teguh prinsip zero accident dengan mengutamakan keamanan personel maupun material, utamakan tindakan persuasif dengan memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
“Dan hal utama yang perlu saya ingatkan bahwa saat kalian nanti dilapangan, setiap tindakan yang diambil harus berdasarkan instruksi dari komando atas.” Tutup Pangkoarmada III.
Tampak hadir dalam apel gelar pasukan, Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si., Kapoksahli Koarmada III Laksamana Pertama TNI Ridwan Prawira, S.T., M.Han., Wadirpolairud Polda PBD, Kepala Kesbangpol Pemprov PBD, Wakapolresta Sorong, Kapolres Kabupaten Sorong, Kepala Bidang Ideologi Wasbang Kesbangpol Kabupaten Sorong, Para PJU dan Kasatker Koarmada III.(Tim/Red)
Jawa Timur
Ketua PWI Trenggalek: Halangi Wartawan Bisa Dijerat 2 Tahun Penjara

TRENGGALEK, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Trenggalek, Hardi Rangga, mengecam keras ancaman oknum pengacara terhadap wartawan media online lokal.
Pelaporan pidana mengintai jika aksi intimidasi melalui voice note WhatsApp yang memaksa take down berita dalam 24 jam, terus berulang.
“Beritamu tarik, en… Saya kasih waktu 1×24 jam karena tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Hardi, menirukan ancaman yang diterima wartawan pada Sabtu (12/7) kemarin.
Suara itu diduga berasal dari kuasa hukum oknum perangkat Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, menanggapi pemberitaan tertentu.
Bagi Hardi, tindakan ini bukan sekadar intimidasi, melainkan pelanggaran kriminal. Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers mengancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis.
“Ini upaya membredel dan mengkerdilkan kewajiban pers, padahal mekanisme klarifikasi sudah diatur hukum, Hak Jawab,“ tegasnya.
Hardi menjelaskan, Hak Jawab adalah jalan hukum yang sah jika pemberitaan dianggap keliru. Individu/lembaga terdampak berhak meminta media menerbitkan tanggapan resmi bukan mengancam jurnalis.
“Mengancam wartawan itu tindakan primitif dan inkonstitusional. Sebagai pengacara, mestinya paham aturan main,” sindirnya.
Peringatan keras ini sekaligus alarm bagi publik, intervensi terhadap kemerdekaan pers bukan hanya melukai demokrasi, tapi juga berisiko kurungan penjara. (DON/red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis

TULUNGAGUNG, – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah satu orang tua pasien bayi terhadap pelayanan di Rumah Sakit Trisna Medika Tulungagung.
Selama dua hari menjalani perawatan, sejak tanggal 12 hingga 13 Juli 2025, sang bayi dikabarkan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hal ini bermula dari kondisi bayi mengalami bengkak pada tali pusar dan sering muntah. Sementara biaya pengobatan yang ditagihkan mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 2.100.000.
Orang tua pasien menilai pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.
Mereka juga mempertanyakan transparansi rincian pembiayaan, yang diduga mengandung data fiktif atau tidak sesuai dengan layanan yang diberikan selama masa perawatan.
“Kami merasa sangat kecewa. Dua hari dirawat, kondisi anak kami tidak ada perubahan. Tapi kami malah dibebani biaya yang tidak masuk akal,” ungkap orang tua pasien, yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Minggu (14/07).
Kondisi ini membuat keluarga pasien akhirnya meminta agar sang bayi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung, dengan harapan mendapatkan penanganan yang lebih baik dan transparan.
Namun, kasus ini memantik sorotan publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap standar pelayanan dan akuntabilitas biaya rumah sakit, khususnya yang melayani pasien anak dan bayi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Trisna Medika belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan tersebut. (DON/red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Gubernur Lemhannas: PJS Harus Jadi Motor Literasi Digital di Era Posh – Truth

Foto, Gubenur Lemhanas RI, DR. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si saat memaparkan presentasi di Munas II PJS di Kota Palu , Minggu (13/07).
PALU, – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Dr. H. TB Ace Hasan Syadzily, M.Si., menyampaikan harapan agar praktisi jurnalis media siber yang tergabung dalam Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memainkan peran strategis dalam memperkuat literasi digital masyarakat Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan global baru yang dinamis dan kompleks.
Pernyataan tersebut disampaikan Kang Ace sapaan akrabnya, saat membuka secara daring Musyawarah Nasional (Munas) II DPP PJS, yang berlangsung di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 13–15 Juli 2025.
Munas ini dirangkaikan dengan Seminar Nasional dan Musyawarah Daerah (Musda) I DPD PJS Sulteng, mengangkat tema: “Memperkuat Konsolidasi Pers Siber untuk Demokrasi dan Pembangunan Daerah, Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers.”
“Tatanan global hari ini sudah tidak lagi didominasi oleh satu kekuatan hegemonik tunggal seperti era Perang Dingin. Kini kita hidup dalam dunia multipolar (policentric world order) dengan kepentingan yang saling bersilangan,” ujar Kang Ace dalam sambutannya.
Kang Ace menekankan bahwa perkembangan dunia digital membawa konsekuensi serius terhadap pola komunikasi masyarakat.
Di tengah era post-truth, ketika fakta objektif kerap dikalahkan oleh emosi dan keyakinan pribadi, jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bernilai kebangsaan.
“Era post-truth adalah masa di mana kebohongan bisa tampak seperti kebenaran karena dimainkan lewat emosi publik. Maka dari itu, PJS dan para anggotanya perlu terus menghasilkan karya jurnalistik yang mampu memperkuat nilai kebangsaan dan menjaga ketahanan informasi nasional,” jelasnya.
Kang Ace juga menyoroti tingginya angka penetrasi internet di Indonesia sebagai peluang sekaligus tantangan. Menurutnya, maraknya hoaks dan disinformasi yang menyebar cepat melalui media sosial harus dihadapi dengan peningkatan literasi digital yang masif dan sistematis.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membangun kesadaran publik tentang pentingnya informasi yang benar dan beretika. Jurnalisme yang profesional adalah benteng terakhir dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” tambahnya.
Seminar nasional dalam rangkaian Munas II akan berlangsung pada tanggal 15 Juli 2025 juga menghadirkan narasumber terkemuka, antara lain Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, yang menyoroti pentingnya konsolidasi media siber dan arah kebijakan pers di masa depan.
Gubernur Lemhannas menegaskan bahwa dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, peran media siber seperti PJS sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan geopolitik informasi.(Red/*)
- Jawa Timur2 minggu ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Papua2 minggu ago
Sertijab Komandan Yonmarhanlan XIV, Brigjen TNI (Mar) Andi Rachmat Tegaskan Profesionalisme Prajurit di Sorong
- Jawa Timur2 minggu ago
Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera
- Jawa Timur2 minggu ago
Aksi Damai PSM Banaspati Mojopahit: Tuntut Penambahan Kuota Siswa dan Penyelidikan Pungli
- Jawa Timur3 minggu ago
Ditetapkan Pelaksana Adiwiyata, Kepsek SMPN 2 Pare : “Jadikan Budaya”
- Jawa Timur3 minggu ago
LSM RATU Soroti Penahanan Ijazah Siswa, Kejari Kabupaten Kediri Diminta Turun Tangan
- Ekonomi & Bisnis2 minggu ago
Telkom Regional 5 Dorong Wirausaha Parfum Lokal Lewat Program Indibiz Insight di Makassar
- Opini2 minggu ago
Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN