Jawa Timur
Bapenda Tulungagung Gelar Tax Award 2024 untuk Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak Terbaik
TULUNGAGUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung sukses menggelar acara Tax Award 2024 di Alba Garden Kepatihan Tulungagung pada Sabtu malam, 9 November 2024.
Acara ini dihadiri oleh PJ Bupati Tulungagung, Sekretaris Daerah, camat se-Kabupaten Tulungagung, pelaku usaha wajib pajak, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Bapenda Tulungagung, Lilik Ismiati, menyampaikan bahwa Tax Award 2024 diselenggarakan dengan konsep yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana tahun ini acara diadakan di luar ruangan atau tempat terbuka.
“Tax Award dijadikan sebagai agenda tahunan untuk memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung, khususnya di sektor pajak daerah,” ungkapnya.
Lilik berharap acara ini bisa memberikan respon positif bagi para pengusaha sebagai sebuah kompetisi yang membangun semangat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
“Dengan adanya Tax Award, kami ingin memicu semangat para wajib pajak untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Tulungagung,” tambahnya.
Tujuan utama dari Tax Award adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat dalam melaporkan kewajiban perpajakan dan kontribusinya kepada Pemkab Tulungagung.
“Melalui acara ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak daerah yang telah berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak daerah,” jelas Lilik.
Dalam penyelenggaraan Tax Award 2024, Bapenda Tulungagung telah menetapkan 10 kategori nominasi yang akan dihargai, berdasarkan kriteria tertib dalam melaporkan dan memenuhi kewajiban perpajakan sebelum jatuh tempo. Berikut adalah sepuluh kategori nominasi yang diberikan:
- Pajak hotel sebagai penyumbang pajak hotel terbesar.
- Pajak restoran kategori restoran berjaringan sebagai penyumbang pajak restoran terbesar.
- Pajak restoran kategori restoran lokal sebagai penyumbang pajak restoran terbesar.
- Pajak hiburan sebagai penyumbang pajak hiburan terbesar.
- Pajak reklame sebagai penyumbang pajak reklame terbesar.
- Pajak parkir sebagai penyumbang pajak parkir terbesar.
- Pajak air tanah sebagai penyumbang pajak air tanah terbesar.
- Pajak mineral bukan logam dan batuan sebagai penyumbang pajak mineral bukan logam dan batuan terbesar.
- BPHTB oleh PPATS sebagai penyumbang BPHTB terbesar.
- BPHTB oleh PPAT sebagai penyumbang BPHTB terbesar.
Melalui acara ini, Bapenda Tulungagung berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak tepat waktu, serta mendorong kontribusi yang lebih besar untuk pembangunan daerah. (DON/Abd-red)