Connect with us

Jawa Timur

Baru 22 dari 169 SPPG Berizin, LASKAR Sebut Birokrasi Mati Langkah, Suplier Lokal dan Karyawan Jadi Korban

Published

on

BLITAR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi stunting dan penggerak ekonomi rakyat di Kabupaten Blitar ternyata hanya tinggal nama.

Data terbaru menunjukkan, dari total 169 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah tersebut, baru 22 unit yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sementara. Sisanya, masih terombang-ambing dalam pusaran birokrasi yang tak kunjung rampung.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari LSM LASKAR. Ketua LSM LASKAR, Swantantio Hani Irawan, menuding birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar mati langkah dalam merespons urgensi program nasional ini.

“Ini ironi, program sebesar ini, dengan janji menggerakkan ekonomi petani lokal, justru kandas di tengah jalan karena urusan izin. Baru 22 SPPG yang berizin dari 169. Artinya, 147 SPPG lainnya beroperasi di atas legalitas yang rapuh atau bahkan tutup. Ini bukan kelalaian pengelola semata, tapi cerminan birokrasi yang lamban dan tidak responsif,” tegas Swantantio, pada Sabtu (14/3).

Lebih parahnya lagi, dampak langsung dari mandeknya perizinan ini justru dirasakan oleh para petani dan supplier lokal. Bahkan nasib para pekerja di SPPG juga berdampak, banyak dari karyawan untuk saat ini belum jelas atau tanpa ada kepastian.

Banyak SPPG yang terpaksa mengurangi volume pembelian atau bahkan menghentikan sementara kerja sama karena status operasional yang tidak jelas.

Akibatnya, pasokan sayur, buah, dan bahan pangan lainnya dari petani lokal tidak terserap optimal.

Lalu, bagaimana rincian 147 SPPG yang belum berizin penuh itu, dari data yang dihimpun, sebanyak 39 SPPG tengah dalam proses pengajuan permohonan SLHS.

Sementara itu, 37 SPPG lainnya baru sebatas mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan, yang notabene bukan merupakan izin operasional yang sah. Sisanya, puluhan SPPG lainnya bahkan belum menunjukkan tanda-tanda pengurusan izin.

Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG bukannya diam. Mereka mengklaim terus menggelar sosialisasi dan pendampingan bagi pengelola SPPG agar proses perizinan bisa dipercepat.

Langkah ini ditempuh demi memastikan pelaksanaan program tetap memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, sesuai dengan amanat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025.

Namun, LSM LASKAR menilai sosialisasi tanpa tindakan konkret dan percepatan birokrasi hanya akan menjadi ‘lips service’ belaka.

Apalagi, Kementerian Kesehatan sendiri telah menerbitkan surat edaran yang meminta seluruh daerah mempercepat penerbitan SLHS. Artinya, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk bertele-tele.

“Mereka bilang ada pendampingan, tapi hasilnya?. Hanya 22 yang berizin. Sementara di daerah lain seperti Jember, 18 SPPG sudah dihentikan sementara karena masalah serupa. Bahkan secara nasional, BGN menghentikan 717 SPPG di Indonesia Timur. Apakah Blitar ingin menyusul?. Jangan sampai kita terkena suspensi massal karena ketidakmampuan birokrasi,” jelas pria yang juga sebagai Ketua Forum Masyarakat RT/RW ini.

LSM LASKAR mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar untuk segera turun tangan langsung, bukan sekadar mengandalkan satgas atau sosialisasi.

Jika tidak, program yang semestinya memprioritaskan produk petani lokal sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 ini hanya akan menjadi program gagal lainnya yang merugikan rakyat kecil.

“Yang menjadi pertanyaan mampukah birokrasi bergerak cepat sebelum petani benar-benar menjerit dan dapur-dapur MBG tutup total?, atau kita akan kembali menyaksikan program unggulan terjerat lambannya administrasi?“, pungkasnya. (JK/Red)

Jawa Timur

Serap Aspirasi Kepala Desa, Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD

Published

on

Mojokerto— Dalam upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menerima kunjungan silaturahmi Ketua dan Pengurus Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Jumat (10/4/26).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 19 peserta, terdiri dari pejabat utama Polres Mojokerto serta para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam PKD Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto menyampaikan Polres Mojokerto Polda Jatim akan terus berkomitmen untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan instansi lintas sektor termasuk para kepala desa.

Ia menekankan pentingnya masukan dari para Kades sebagai representasi masyarakat di tingkat bawah.

“Dengan tagline Polisi Mojokerto, Polisi Rakyat, kami ingin mengetahui potret riil Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari para kepala desa,”ungkap AKBP Andi.

Ia juga menyinggung langkah penegakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan praktik pemerasan.

Mantan Kapolres Batu itu berharap, para kepala desa dapat memberikan pandangan serta informasi terkait fenomena tersebut, mengingat para Kades kerap menjadi pihak yang terdampak.

Selain itu, Kapolres Mojokerto membuka ruang dialog bagi para Kades untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa masing-masing.

Sementara itu, Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, H. Miftachuddin, S.T., menyampaikan apresiasi atas undangan dan keterbukaan Polres Mojokerto Polda Jatim dalam menjalin komunikasi dengan para kepala desa.

Ia mengungkapkan bahwa peran Bhabinkamtibmas selama ini dinilai sangat aktif dan membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pedesaan.

“Terkait penertiban oknum wartawan maupun LSM yang meresahkan, kami sangat mendukung langkah tegas dari Polres Mojokerto. Banyak kepala desa yang mengalami intimidasi, sehingga menghambat jalannya program pembangunan,” jelasnya.

Ia juga berharap agar penegakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten, mengingat masih adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu kepada kepala desa.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala desa juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Mojokerto Polda Jatim khususnya dalam pengamanan Idul Fitri melalui pos pelayanan dan pengamanan, termasuk di rest area Cangar yang dinilai sangat membantu masyarakat.

Kegiatan silaturahmi ditutup dengan ramah tamah, mencerminkan terjalinnya komunikasi yang harmonis antara Polres Mojokerto dan PKD Kabupaten Mojokerto.

Diharapkan, sinergitas ini dapat terus terjaga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Pelayanan Pagi Polres Blitar: Polisi di Jalan Raya, Warga Merasa Lancar & Aman

Published

on

BLITAR – Rutinitas pagi menjelang jam sibuk di wilayah Blitar terasa berbeda dengan kehadiran personil kepolisian yang sigap di sejumlah titik jalan.

Bukan tanpa alasan, para anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar ini sengaja hadir lebih awal untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang rutin digelar setiap pagi ini menyasar dua lokasi utama, depan sekolah-sekolah dan di simpul-simpul jalan rawan kemacetan.

Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang serta memastikan kendaraan para pekerja dan karyawan tidak tersendat.

“Kami hadir untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat, baik yang hendak bekerja, ke kantor, maupun ke sekolah. Tujuannya satu, agar perjalanan masyarakat aman dan lancar,” tegas Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K, M.H.

Di lokasi terpisah, sejumlah pengguna jalan mengaku merasakan langsung dampak positif dari kehadiran polisi di pagi hari.

“Perjalanan jadi lebih lancar dan teratur. Rasanya aman karena ada polisi yang mengatur dari pagi,” ujar salah satu pengendara yang melintas di simpang empat Kantor Pos Blitar.

AKP Galih menambahkan bahwa kegiatan pelayanan pagi ini merupakan wujud nyata pelayanan prima (excellent service) Polri.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menilang, tapi juga mencegah pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.

“Bila merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di area yang aman atau di pos polisi terdekat. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (Jef/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Dinkes Blitar Gerak Cepat Libatkan Puskesmas, Dapur MBG Didorong Kantongi Sertifikat Laik Higiene

Published

on

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Upaya nyata diwujudkan dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Blitar Nomor B/050/288/409.3.4/202, tentang kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Tak hanya menerbitkan aturan, Dinkes Blitar juga membentuk tim kerja internal yang melibatkan puskesmas di seluruh kabupaten untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan sertifikat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes., mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 39 SPPG yang mengajukan permohonan SLHS. Dari jumlah tersebut, 7 SPPG telah resmi menerbitkan sertifikatnya.

“Kami bentuk tim kerja yang juga melibatkan puskesmas. Harapannya, proses visitasi ke SPPG semakin cepat dan segera seluruh dapur MBG memenuhi syarat higiene sanitasi,” ujar dr. Christine, pada Kamis (09/04).

Dinkes Blitar tidak hanya menunggu pengajuan, tetapi secara aktif melakukan promosi pengurusan SLHS kepada seluruh SPPG. Tim dari puskesmas turun langsung memberikan pendampingan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga inspeksi kesehatan lingkungan.

Menurut dr. Christine, SLHS merupakan persyaratan wajib yang menunjukkan komitmen SPPG terhadap keamanan pangan bagi para penerima manfaat MBG, seperti anak sekolah dan ibu hamil.

Flier pendaftaran SLHS, (dok/Dinkes).

Dengan kolaborasi antara Dinkes, puskesmas, dan para pengelola SPPG, target seluruh dapur MBG bersertifikat laik higiene optimistis segera tercapai.

“Kami terus mendorong SPPG yang belum mengajukan agar segera melengkapi persyaratan. Karena sertifikat ini jaminan bahwa makanan yang disajikan benar-benar sehat dan higienis,” tegasnya.

Dalam Surat Edaran tersebut, Pemkab Blitar menetapkan bahwa SLHS diterbitkan paling lama 14 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Persyaratan yang diminta pun terstruktur, antara lain:

· Surat permohonan dari Kepala SPPG dan Ketua Yayasan

· Dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional

· Denah dapur

· Sertifikat penjamah pangan (minimal 50% karyawan)

· Hasil uji air dan pangan siap saji

· Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan

Sebagai informasi, bagi SPPG yang sebelumnya telah memiliki SLHS Sementara (berdasarkan SE lama), sertifikat tersebut tetap berlaku hingga habis masa berlakunya. Namun, mereka tetap diwajibkan mengajukan SLHS permanen sesuai aturan baru.

Langkah progresif ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius menghadirkan program MBG yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman, bersih, dan terjamin kesehatannya. (JK/Red)

Continue Reading

Trending